Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Pemprov Bersedia Membayarkan Tunggakan Beasiswa Rp 116 M.

Bagi 9 kabupaten/kota dan tiga DOB yang Belum Membayar akan Dilaporkan ke Wamendagri

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, akhirnya bersedia membayar biaya tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua senilai Rp 116,8 miliar.

Kesanggupan pembayaran tunggakan beasiswa yang bersumber dari dana Otsus Papua itu dipastikan setelah dilakukan rapat tindak lanjut penyelesaian beasiswa SUP TA 2023 dan keberlanjutannya.

Adapun rapat tersebut digelar selama dua hari (16-17/1) di Kantor Gubernur Papua, dengan melibatkan para bupati dan wali kota yang ada di Provinsi Papua, termasuk Mendagri dan perwakilan dari tiga Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Total anggaran yang kita sediakan Juli-Desember 2023 sebesar Rp 116,8 miliar,” kata Pj Sekda Papua, Derek Hegemur, kepada wartawan usai menemui para orang tua penerima beasiswa, Rabu (17/1).

Baca Juga :  Gunakan Hati, Sudahi Pendekatan Militeristik

Dikatakan Derek, anggaran tersebut bersumber dari 9 kabupaten/kota yang ada di bumi cenderawasih. Anggaran tersebut termasuk dukungan dari Pj Gubernur di tiga DOB, yakni Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

“Tunggakan biaya beasiswa tahun 2023 akan kami selesaikan satu minggu setelah hasil rapat hari ini, dan langsung dikawal oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, sehingga tidak ada keraguan lagi,” ujarnya.

Derek mengaku sudah ada uang untuk membayar tunggakan tahun 2023 itu, tinggal disalurkan oleh Pemprov. Bahkan, tiga tahun sejak saat ini seluruh mahasiswa SUP yang terdaftar di BPSDM Papua, yang sedang belajar di dalam maupun luar negeri akan diselesaikan.

“Secara teknis, mungkin dalam satu minggu kedepan kita sudah bisa salurkan anggaran tersebut ke masing masing kampus tempat dimana anak anak ini menempuh pendidikan. Kami harap anak anak tetap tenang dan tetap melanjutkan pendidikannya,” kata Derek.

Baca Juga :  Sangat Disayangkan, FDS Tidak Masuk Agenda KEN 2024

Selanjutnya kata Derek, Pemprov bersama dengan Mendagri akan membahas terkait dengan penyediaan anggaran dana beasiswa Otsus tahun 2024 hingga tahun 2026.

“Sehingga seluruh anak anak kita yang sedang menempuh pendidikan tetap bersekolah dan kami akan menyediakan penganggaran tahun 2024 hingga 2026,” ujarnya.

Bagi 9 kabupaten/kota dan tiga DOB yang Belum Membayar akan Dilaporkan ke Wamendagri

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, akhirnya bersedia membayar biaya tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua senilai Rp 116,8 miliar.

Kesanggupan pembayaran tunggakan beasiswa yang bersumber dari dana Otsus Papua itu dipastikan setelah dilakukan rapat tindak lanjut penyelesaian beasiswa SUP TA 2023 dan keberlanjutannya.

Adapun rapat tersebut digelar selama dua hari (16-17/1) di Kantor Gubernur Papua, dengan melibatkan para bupati dan wali kota yang ada di Provinsi Papua, termasuk Mendagri dan perwakilan dari tiga Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Total anggaran yang kita sediakan Juli-Desember 2023 sebesar Rp 116,8 miliar,” kata Pj Sekda Papua, Derek Hegemur, kepada wartawan usai menemui para orang tua penerima beasiswa, Rabu (17/1).

Baca Juga :  Bappenda Perpanjang Program Pembebasan Denda PKB Hingga Desember

Dikatakan Derek, anggaran tersebut bersumber dari 9 kabupaten/kota yang ada di bumi cenderawasih. Anggaran tersebut termasuk dukungan dari Pj Gubernur di tiga DOB, yakni Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

“Tunggakan biaya beasiswa tahun 2023 akan kami selesaikan satu minggu setelah hasil rapat hari ini, dan langsung dikawal oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, sehingga tidak ada keraguan lagi,” ujarnya.

Derek mengaku sudah ada uang untuk membayar tunggakan tahun 2023 itu, tinggal disalurkan oleh Pemprov. Bahkan, tiga tahun sejak saat ini seluruh mahasiswa SUP yang terdaftar di BPSDM Papua, yang sedang belajar di dalam maupun luar negeri akan diselesaikan.

“Secara teknis, mungkin dalam satu minggu kedepan kita sudah bisa salurkan anggaran tersebut ke masing masing kampus tempat dimana anak anak ini menempuh pendidikan. Kami harap anak anak tetap tenang dan tetap melanjutkan pendidikannya,” kata Derek.

Baca Juga :  Dinilai Serius Persiapkan NSF Diapresiasi Pemprov Papua Pegunungan

Selanjutnya kata Derek, Pemprov bersama dengan Mendagri akan membahas terkait dengan penyediaan anggaran dana beasiswa Otsus tahun 2024 hingga tahun 2026.

“Sehingga seluruh anak anak kita yang sedang menempuh pendidikan tetap bersekolah dan kami akan menyediakan penganggaran tahun 2024 hingga 2026,” ujarnya.

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya