Friday, May 10, 2024
24.7 C
Jayapura

Pemprov Bersedia Membayarkan Tunggakan Beasiswa Rp 116 M.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Bahri, mengatakan  Kemendagri menyelesaikan khusus yang tagihan Juli- Desember 2023 sebesar Rp 116,8 M. Yang mana disepakati dari jumlh ratusan M itu bersumber dari 9 kabupaten/kota di Provinsi Papua dan ada bantuan dari tiga DOB.

“Kita sudah minta komitmennya kabupaten/kota dan DOB akan memberikan sharing pendanaan berupa bantuan keuangan khusus kepada Provinsi Papua,” kata Bahri yang turut hadir dalam rapat tersebut.

Kata Bahri, pihaknya sudah meminta untuk silahkan dianggarkan biaya beasiswa SUP tersebut. Bagi yang sudah memiliki anggaran silahkan ditransfer ke Pemprov Papua, sementara yang belum menganggarkan diminta untuk menganggarkan mendahului perubahan APBD tahun 2024, dengan cara menggser Perkada yang penjabarannya cukup pemberitahuan kepada DPRP.

Baca Juga :  Ekspose Kinerja Pemrov, Singgung Juga Mutilasi Empat Warga di Mimika

“Pergeseran anggaran kita beri waktu dalam 1 minggu setelah rapat hari ini, satu minggu kemudian mereka akan menyampaikan uangnya ke Provinsi Papua. Kemudian Pemprov Papua dengan dasar bantuan keuangan tadi akan menggeser juga APBD, setelah dilakukan pergeseran maka akan dibayarkan,” bebernya.

Lanjutnya, bagi 9 kabupaten/kota dan tiga DOB yang belum membayarkan. Maka akan dilaporkan ke Wamendagri sehingga anggarannya kita akan interse jika tidak melaksanakan kesepakatan hari ini.

“Ini bentuk dari kehadiran pemerintah terhadap masyarakat Papua, negara hadir untuk menyeelsaikan masalah ini,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Bahri, mengatakan  Kemendagri menyelesaikan khusus yang tagihan Juli- Desember 2023 sebesar Rp 116,8 M. Yang mana disepakati dari jumlh ratusan M itu bersumber dari 9 kabupaten/kota di Provinsi Papua dan ada bantuan dari tiga DOB.

“Kita sudah minta komitmennya kabupaten/kota dan DOB akan memberikan sharing pendanaan berupa bantuan keuangan khusus kepada Provinsi Papua,” kata Bahri yang turut hadir dalam rapat tersebut.

Kata Bahri, pihaknya sudah meminta untuk silahkan dianggarkan biaya beasiswa SUP tersebut. Bagi yang sudah memiliki anggaran silahkan ditransfer ke Pemprov Papua, sementara yang belum menganggarkan diminta untuk menganggarkan mendahului perubahan APBD tahun 2024, dengan cara menggser Perkada yang penjabarannya cukup pemberitahuan kepada DPRP.

Baca Juga :  Cicilan Tagihan Listrik Diberlakukan di Papua

“Pergeseran anggaran kita beri waktu dalam 1 minggu setelah rapat hari ini, satu minggu kemudian mereka akan menyampaikan uangnya ke Provinsi Papua. Kemudian Pemprov Papua dengan dasar bantuan keuangan tadi akan menggeser juga APBD, setelah dilakukan pergeseran maka akan dibayarkan,” bebernya.

Lanjutnya, bagi 9 kabupaten/kota dan tiga DOB yang belum membayarkan. Maka akan dilaporkan ke Wamendagri sehingga anggarannya kita akan interse jika tidak melaksanakan kesepakatan hari ini.

“Ini bentuk dari kehadiran pemerintah terhadap masyarakat Papua, negara hadir untuk menyeelsaikan masalah ini,” tegasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya