
​Sementara itu, Dosen Tetap Program Magister Akuntansi Universitas Yapis Papua, Dr. Entar Sutisman, S.E., M.Ak., Ak., CA., membedah dinamika pergantian dari aspek tata kelola keuangan negara, kepemimpinan birokrasi, dan respons instan pasar modal. Mengawali analisisnya, Entar menyinggung landasan hukum dan respons Purbaya saat diberhentikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
​”Pasal 17 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Ketentuan ini menegaskan bahwa pergantian menteri merupakan hak prerogatif presiden yang tidak dapat diganggu gugat. Purbaya sendiri mengakui hal ini secara terbuka dengan menyatakan, ‘Hak prerogatif Presiden. Kita ikutin saja.’ Meskipun demikian, hak prerogatif tersebut bukan berarti bebas dari pertanggungjawaban publik dan analisis akademik,” kata Entar Sutisman.
​Entar menjabarkan beberapa faktor internal yang disinyalir menjadi pemicu utama pencopotan tersebut. Pemicu pertama adalah perombakan masif pejabat Kemenkeu, di mana hanya empat hari sebelum dicopot tepatnya pada, 10 September 2026 Purbaya merotasi sekitar 50 pejabat Eselon II dan 350 pejabat Eselon III di lingkungan DJP, DJBC, BLU, hingga jajaran SMV.
​Pemicu kedua menurutnya adalah kebijakan kontroversial pemindahan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke perbankan Himbara yang mendapat kritikan keras dari para akademisi. Sementara itu ​Pemicu ketiga kata pakar Ekonomi Uniyap itu adalah melibatkan isu komunikasi publik dan etika kepemimpinan. Mengutip berbagai pandangan pakar, Entar menyoroti cara pemberhentian yang terkesan mendadak via telepon serta gaya komunikasi Purbaya yang dinilai memicu kontroversi.
​”Pergantian Menteri Keuangan secara mendadak langsung memicu gejolak di pasar keuangan. Pada Senin (14/9/2026), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat tertekan cukup dalam hingga menyentuh level 6.371 atau turun lebih dari 2 persen. Namun, setelah pengumuman pelantikan Suahasil, indeks berbalik arah dan ditutup pada 6.534,69 (turun tipis 0,10 persen). Pembalikan ini menunjukkan bahwa sebagian pelaku pasar justru membaca kehadiran Suahasil sebagai sinyal stabilisasi,” papar Entar.