Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Tenaga Honorer di Papua Masih 3 Ribu Lebih

JAYAPURA – Berkaitan dengan jumlah honorer guru yang masih tersisa, Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua menyebut tenaga honorer guru masih tersisa sebanyak ribuan orang.

Pelaksanaan Tugas Kepala Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua Protasius Lobya menyebut, yang baru masuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K)  sebanyak 900 orang dan tersisa sebanyak 3 ribu lebih.

“Kita semua ketergantungan dengan kebijakan nasional terkait dengan bagaimana prioritas terhadap honorer guru P3K,” kata Protasius Lobya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (7/11).

Yang terpenting kata Lobya, prioritas P3K jangan melihat hanya sekolah negeri. Sebab, rata rata di Papua sekolah swasta menjadi penting lantaran mereka menggunakan tenaga honorer.

Baca Juga :  Komisi III DPR akan Tanyakan Ketua KPK Temui Lukas Enembe

Disinggung apakah ada kajian yang disiapkan untuk dilanjutkan ke kabupaten/kota, Lobya menyampaikan tidak perlu kajian. Sebab mereka adalah honorer dari kabupaten/kota lalu dikembalikan lagi ke temapat asalnya.

“Tetapi program P3K merupakan program nasional, walaupun pengalihan ke kabupaten/kota  programnya tinggal dilanjutkan oleh kabupaten kota setempat,” terangnya.

Lobya juga menyampaikan bahwa orang orang di Provinsinsi maupun kabupaten/kota harus paham bahwa aturan ini diberlakukan untuk semua. “Kita sebagai penyelenggara melaksanakan aturan yang ada, tidak boleh saling menolak ini bukan barang pribadi yang turun temurun. Sebab yang rugi juga negara,” tegasnya.

Sementara itu, terkait dengan kebutuhan tenaga guru di Papua Lobya menyebut jika kebutuhan guru menjadi tanggung jawab pemerintah pusat degan kebutuhan daerah setempat. Tetapi untuk wilayah DOB, setiap sekolah baik di Provinsi Induk, kabupaten/kota maupun DOB sesuai dengan kebutuhan sekolahnya.

Baca Juga :  Minggu Keempat Februari, Dilakukan Secara Virtual

“Kewenangan sementara diurus Provinsi, tetapi asetnya ada di wilayah pemerintahan kabupaten/kota. Untuk pengelolaan dari Provinsi dikembalikan lagi ke kabupaten/kota,” pungkasnya. (fia/wen)

JAYAPURA – Berkaitan dengan jumlah honorer guru yang masih tersisa, Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua menyebut tenaga honorer guru masih tersisa sebanyak ribuan orang.

Pelaksanaan Tugas Kepala Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua Protasius Lobya menyebut, yang baru masuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K)  sebanyak 900 orang dan tersisa sebanyak 3 ribu lebih.

“Kita semua ketergantungan dengan kebijakan nasional terkait dengan bagaimana prioritas terhadap honorer guru P3K,” kata Protasius Lobya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (7/11).

Yang terpenting kata Lobya, prioritas P3K jangan melihat hanya sekolah negeri. Sebab, rata rata di Papua sekolah swasta menjadi penting lantaran mereka menggunakan tenaga honorer.

Baca Juga :  Diamkan Kasus Korupsi PON,  Kejati Papua Dinilai Gertak Sambal

Disinggung apakah ada kajian yang disiapkan untuk dilanjutkan ke kabupaten/kota, Lobya menyampaikan tidak perlu kajian. Sebab mereka adalah honorer dari kabupaten/kota lalu dikembalikan lagi ke temapat asalnya.

“Tetapi program P3K merupakan program nasional, walaupun pengalihan ke kabupaten/kota  programnya tinggal dilanjutkan oleh kabupaten kota setempat,” terangnya.

Lobya juga menyampaikan bahwa orang orang di Provinsinsi maupun kabupaten/kota harus paham bahwa aturan ini diberlakukan untuk semua. “Kita sebagai penyelenggara melaksanakan aturan yang ada, tidak boleh saling menolak ini bukan barang pribadi yang turun temurun. Sebab yang rugi juga negara,” tegasnya.

Sementara itu, terkait dengan kebutuhan tenaga guru di Papua Lobya menyebut jika kebutuhan guru menjadi tanggung jawab pemerintah pusat degan kebutuhan daerah setempat. Tetapi untuk wilayah DOB, setiap sekolah baik di Provinsi Induk, kabupaten/kota maupun DOB sesuai dengan kebutuhan sekolahnya.

Baca Juga :  Awas Banjir Rob dan Gelombang Tinggi 6 Meter

“Kewenangan sementara diurus Provinsi, tetapi asetnya ada di wilayah pemerintahan kabupaten/kota. Untuk pengelolaan dari Provinsi dikembalikan lagi ke kabupaten/kota,” pungkasnya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya