Menurut pengakuannya, tindakan kekerasan kembali terjadi saat dirinya berada di kantor tersebut pada Rabu (10/6) dini hari sekitar pukul 02.00 WIT. Karena tetap membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya, Usman mengaku dipukul menggunakan balok kayu pada bagian kepala dan tubuh. Ia juga mengaku mendapat ancaman akan dibawa ke kawasan Koya dan ditembak apabila tidak mengakui tuduhan tersebut.
“Saya sempat meminta dilakukan tes urine untuk membuktikan apakah saya menggunakan narkoba atau tidak. Namun permintaan itu ditolak polisi,” ujarnya. Lalu setelah itu tiba-tiba ia diberitahu dirinya dinyatakan positif tanpa melalui pemeriksaan urine. Iapun menolak hasil tersebut. Sedangkan dari penganiayaan yang dialami, Usman mengaku mengalami luka robek dan memar di sejumlah bagian tubuh.
Setelah itu, ia ditahan di salah satu ruangan hingga sore hari sebelum akhirnya dibebaskan tanpa penjelasan mengenai status hukumnya. Usman juga menyinggung adanya surat perdamaian yang ditandatangani setelah kejadian. Namun ia menegaskan surat tersebut dibuat dalam kondisi tertekan. “Saya menandatanganinya karena saat itu dalam keadaan trauma, tertekan, dan tanpa pendampingan keluarga,” katanya.
Saat ini Usman telah mengantongi hasil visum sebagai bukti pendukung laporannya. Ia menegaskan akan terus memperjuangkan kasus tersebut melalui jalur hukum agar tidak ada lagi warga yang mengalami kejadian serupa. “Saya ingin kasus ini terus diproses agar tidak ada lagi warga Papua yang menjadi korban salah tangkap atau dijebak,” tegasnya.
Selain melapor ke Polda Papua, Usman berencana membawa persoalan tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua. “Minggu ini kami juga akan melaporkan kasus ini ke Komnas HAM Papua agar mendapat perhatian dan tidak terulang kembali terhadap warga lainnya,” ujarnya.
Menurut pengakuannya, tindakan kekerasan kembali terjadi saat dirinya berada di kantor tersebut pada Rabu (10/6) dini hari sekitar pukul 02.00 WIT. Karena tetap membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya, Usman mengaku dipukul menggunakan balok kayu pada bagian kepala dan tubuh. Ia juga mengaku mendapat ancaman akan dibawa ke kawasan Koya dan ditembak apabila tidak mengakui tuduhan tersebut.
“Saya sempat meminta dilakukan tes urine untuk membuktikan apakah saya menggunakan narkoba atau tidak. Namun permintaan itu ditolak polisi,” ujarnya. Lalu setelah itu tiba-tiba ia diberitahu dirinya dinyatakan positif tanpa melalui pemeriksaan urine. Iapun menolak hasil tersebut. Sedangkan dari penganiayaan yang dialami, Usman mengaku mengalami luka robek dan memar di sejumlah bagian tubuh.
Setelah itu, ia ditahan di salah satu ruangan hingga sore hari sebelum akhirnya dibebaskan tanpa penjelasan mengenai status hukumnya. Usman juga menyinggung adanya surat perdamaian yang ditandatangani setelah kejadian. Namun ia menegaskan surat tersebut dibuat dalam kondisi tertekan. “Saya menandatanganinya karena saat itu dalam keadaan trauma, tertekan, dan tanpa pendampingan keluarga,” katanya.
Saat ini Usman telah mengantongi hasil visum sebagai bukti pendukung laporannya. Ia menegaskan akan terus memperjuangkan kasus tersebut melalui jalur hukum agar tidak ada lagi warga yang mengalami kejadian serupa. “Saya ingin kasus ini terus diproses agar tidak ada lagi warga Papua yang menjadi korban salah tangkap atau dijebak,” tegasnya.
Selain melapor ke Polda Papua, Usman berencana membawa persoalan tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua. “Minggu ini kami juga akan melaporkan kasus ini ke Komnas HAM Papua agar mendapat perhatian dan tidak terulang kembali terhadap warga lainnya,” ujarnya.