Ratusan Los Pasar Entrop Digembok dan Dipasang Garis Satpol PP
JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura mengambil langkah tegas dalam menertibkan aktivitas di Pasar Entrop. Dipimpin langsung oleh Wali Kota Abisai Rollo bersama Wakil Wali Kota Rustan Saru, razia atau inspeksi mendadak (sidak) dilakukan secara menyeluruh pada Rabu (15/4), dengan melibatkan aparat Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, dan Polri.
Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai laporan masyarakat terkait kondisi pasar yang dinilai telah menyimpang dari fungsi utamanya sebagai pusat aktivitas perdagangan.
Selama kurang lebih lima jam, rombongan menyisir seluruh area pasar. Dari tampilan luar, kondisi Pasar Entrop terlihat normal. Namun, fakta di dalamnya justru sangat memprihatinkan. Banyak los yang semula diperuntukkan bagi pedagang, kini berubah fungsi menjadi tempat tinggal.
Hampir di setiap los ditemukan perlengkapan rumah tangga seperti tempat tidur, dapur, hingga peralatan mandi. Bahkan, sejumlah lorong pasar turut disulap menjadi dapur umum dan kamar mandi. Kondisi ini menunjukkan bahwa aktivitas hunian di dalam pasar sudah berlangsung cukup lama dan masif.
Wali Kota Abisai Rollo mengaku prihatin melihat kondisi tersebut. Ia menilai, pasar telah kehilangan fungsinya akibat lemahnya pengawasan serta penyalahgunaan fasilitas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Ini sangat memprihatinkan. Pasar dibangun untuk berjualan, bukan untuk tempat tinggal atau dikontrakkan seenaknya,” tegas Abisai di sela-sela sidak.
Dalam proses pemeriksaan, sejumlah penghuni mengakui bahwa mereka menyewa los untuk dijadikan tempat tinggal dengan tarif berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp500 ribu per bulan.
Bahkan, ditemukan indikasi adanya pihak yang menguasai banyak los untuk kemudian disewakan kembali. Menindak tegas temuan tersebut, Wali Kota langsung memerintahkan pemasangan garis Satpol PP dan penggembokan terhadap seluruh los yang tidak jelas penggunaannya, termasuk yang ditinggalkan saat sidak berlangsung.
“Semua los yang kosong dan tidak jelas penghuninya sudah kami gembok dan pasang garis Satpol PP. Tidak boleh dibuka sebelum ada penataan ulang,” ujarnya.