Frits menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari hak warga negara yang harus dihormati. Namun, pelaksanaan hak tersebut juga perlu memperhatikan hak masyarakat lainnya agar tetap dapat menjalankan aktivitas secara aman dan normal.
“Aksi demonstrasi sebagai suatu kebebasan berekspresi, tetapi jangan sampai mengakibatkan hilangnya hak warga negara untuk bekerja, apalagi sampai mengganggu pelayanan publik dan aktivitas ekonomi,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Frits menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari hak warga negara yang harus dihormati. Namun, pelaksanaan hak tersebut juga perlu memperhatikan hak masyarakat lainnya agar tetap dapat menjalankan aktivitas secara aman dan normal.
“Aksi demonstrasi sebagai suatu kebebasan berekspresi, tetapi jangan sampai mengakibatkan hilangnya hak warga negara untuk bekerja, apalagi sampai mengganggu pelayanan publik dan aktivitas ekonomi,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q