Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Kapolda Geram, Pendemo HAM di Nabire Lakukan Rudapaksa

JAYAPURA – Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri secara tegas menyatakan bahwa ada perbuatan rudapaksa atau pemerkosaan yang terjadi disela – sela  demo yang dilakukan di Nabire beberapa hari lalu.

Ini dilakukan beberapa orang yang terlibat dalam aksi tersebut  dan demo ini dikomandoi Front Rakyat Peduli HAM Papua. Kalau ada yang tidak mempercayai itu (pemerkosaan) maka itu salah. Kejadian sesungguhnya itu ada,” tegas Kapolda kepada wartawan di kediamannya di Jayapura, Senin (8/4).

Ia menegaskan bahwa perbuatan bejad itu menunjukkan karakter manusia yang memang mencari kesempatan dan tidak memikirkan kejahatan. Kapolda menegaskan bahwa siapapun dia apakah dia perempuan asing, perempuan Jawa atau dari mana saja maka ada aturan yang melindungi. Ada Undang – undang yang memproteksi sehingga sangat tidak pantas diperlakukan seperti itu.

Baca Juga :  Pemprov Mulai Bahas Pengalihan Aset Bersama Tiga DOB

“Tadi saya sudah mendengar langsung cerita dari Pj Gubernur (Ribka Haluk) bahwa dari kelakuan laki – laki saya perempuan yang selesaikan. Saya malu mendengar ini dan itu bejadnya  seorang laki – laki yang memperkosa kemudian yang menyelesaikan justru perempuan,” kata Kapolda dengan nama meninggi.

JAYAPURA – Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri secara tegas menyatakan bahwa ada perbuatan rudapaksa atau pemerkosaan yang terjadi disela – sela  demo yang dilakukan di Nabire beberapa hari lalu.

Ini dilakukan beberapa orang yang terlibat dalam aksi tersebut  dan demo ini dikomandoi Front Rakyat Peduli HAM Papua. Kalau ada yang tidak mempercayai itu (pemerkosaan) maka itu salah. Kejadian sesungguhnya itu ada,” tegas Kapolda kepada wartawan di kediamannya di Jayapura, Senin (8/4).

Ia menegaskan bahwa perbuatan bejad itu menunjukkan karakter manusia yang memang mencari kesempatan dan tidak memikirkan kejahatan. Kapolda menegaskan bahwa siapapun dia apakah dia perempuan asing, perempuan Jawa atau dari mana saja maka ada aturan yang melindungi. Ada Undang – undang yang memproteksi sehingga sangat tidak pantas diperlakukan seperti itu.

Baca Juga :  Kejar PTN, 332 Siswa Lulusan SMA di Mimika Ikut UTBK

“Tadi saya sudah mendengar langsung cerita dari Pj Gubernur (Ribka Haluk) bahwa dari kelakuan laki – laki saya perempuan yang selesaikan. Saya malu mendengar ini dan itu bejadnya  seorang laki – laki yang memperkosa kemudian yang menyelesaikan justru perempuan,” kata Kapolda dengan nama meninggi.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya