Tuesday, May 14, 2024
25.7 C
Jayapura

Nasib Honorer K2 Akan Dibahas Setelah Pemilu

Namun sebaliknya oknum-oknum wajah baru dan nama-nama baru yang tidak diketahui darimana asal-muasal honorernya justru telah ditempatkan di Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Papua sejak awal bulan Januari 2024.

Sehingga berdasarkan hal tersebut, PBH Peradi Jayapura melakukan advokasi dan kepada PJ. GUBERNUR PAPUA yang berisikan peringatan hukum. “Kami menilai adanya kejanggalan yang terjadi dalam proses recruitmen atau penerimaan Tenaga Honorer untuk diangkat menjadi CPNS dilingkungan Provinsi Papua,” kata Pieter.

Sebab lanjutnya proses Prajabatan yang tidak jelas status hukumnya karena sampai saat ini 117 orang Peserta Diklat gelombang IV tidak pernah diberikan Sertipikat Diklat Pra Jabatan, padahal mereka telah mengikuti Diklat Prajabatan pada tanggal 27 November sampai dengan 02 Desember 2024.

Baca Juga :  Tabrak Lari, Pejalan Kaki Tewas di Pertigaan Ring Road

“Kami juga menduga, adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dalam proses rekrutmen dan penempatan serta pengangkatan pegawai Honor K2 menjadi CPNS dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua,” tandasnya.

Hal itu terbukti kata Pieter, 117 orang Peserta Diklat Gelombang Ke-IV yang notabene adalah tenaga honor yang telah mengabdi sejak tahun 2009. “Namun yang sekarang menjabat di Satpol PP orang orang baru yang tidak tau asal muasal honorernya, namun tiba tiba lulus menjadi tenaga CPNS THK2,” bebernya.

Pihaknyapun kata Pieter telah mengantongi sejumlah data CPNS baru yang diduga kuat data siluman. “Kami akan kawal kasus ini sampai semuanya terbongkar, karena kami mengantongi banyak data siluman pada pengangkatan THK2 ini,” tandasnya.

Baca Juga :  Semi Lockdown atau Lockdown Total, Diputuskan Besok

Pihaknya juga mendesak Polda Papua untuk segera melakukan penyelidikan terhadap seluruh proses pengangkatan di lingkungan Provinsi Papua. Sebab pihaknya menduga kuat adanya praktik Korupsi Kolusi dan Pnepostisme dalam proses pengangkatan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemda Papua. Serta proses ini dilakukan secara sistematis.

“Saya sudah hubungi beberapa instansi bahwa proses ini melibatkan beberapa struktur yang secara sistematis, jadi ini harus diselidik,” bebernya.

Namun sebaliknya oknum-oknum wajah baru dan nama-nama baru yang tidak diketahui darimana asal-muasal honorernya justru telah ditempatkan di Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Papua sejak awal bulan Januari 2024.

Sehingga berdasarkan hal tersebut, PBH Peradi Jayapura melakukan advokasi dan kepada PJ. GUBERNUR PAPUA yang berisikan peringatan hukum. “Kami menilai adanya kejanggalan yang terjadi dalam proses recruitmen atau penerimaan Tenaga Honorer untuk diangkat menjadi CPNS dilingkungan Provinsi Papua,” kata Pieter.

Sebab lanjutnya proses Prajabatan yang tidak jelas status hukumnya karena sampai saat ini 117 orang Peserta Diklat gelombang IV tidak pernah diberikan Sertipikat Diklat Pra Jabatan, padahal mereka telah mengikuti Diklat Prajabatan pada tanggal 27 November sampai dengan 02 Desember 2024.

Baca Juga :  Dua Anggota DPRP Dicemarkan Lewat Flyer

“Kami juga menduga, adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dalam proses rekrutmen dan penempatan serta pengangkatan pegawai Honor K2 menjadi CPNS dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua,” tandasnya.

Hal itu terbukti kata Pieter, 117 orang Peserta Diklat Gelombang Ke-IV yang notabene adalah tenaga honor yang telah mengabdi sejak tahun 2009. “Namun yang sekarang menjabat di Satpol PP orang orang baru yang tidak tau asal muasal honorernya, namun tiba tiba lulus menjadi tenaga CPNS THK2,” bebernya.

Pihaknyapun kata Pieter telah mengantongi sejumlah data CPNS baru yang diduga kuat data siluman. “Kami akan kawal kasus ini sampai semuanya terbongkar, karena kami mengantongi banyak data siluman pada pengangkatan THK2 ini,” tandasnya.

Baca Juga :  Merasa Tidak Direspon, Ondoafi Kampung Yoka Nekad Lakukan ini ke Tukang Ojek

Pihaknya juga mendesak Polda Papua untuk segera melakukan penyelidikan terhadap seluruh proses pengangkatan di lingkungan Provinsi Papua. Sebab pihaknya menduga kuat adanya praktik Korupsi Kolusi dan Pnepostisme dalam proses pengangkatan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemda Papua. Serta proses ini dilakukan secara sistematis.

“Saya sudah hubungi beberapa instansi bahwa proses ini melibatkan beberapa struktur yang secara sistematis, jadi ini harus diselidik,” bebernya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya