Adanya dugaan keberpihakan Pj. Gubernur Papua, untuk itu menolak keras segala bentuk keberpihakan pejabat negara kepada pasangan calon tertentu. Dalam surat pernyataan sikap itu, massa menilai, Pj Gubernur Papua tidak menjalankan prinsip netralitas sebagaimana diatur đalam Undang-undang.
Bukannya menjadi wasit yang adil, justru diduga menjadi bagian dari mesin pemenangan salah satu paslon, dengan memanfaatkan jabatan dan kewenangannya untuk mempengaruhi jalannya PSU. Massa juga menyampaikan kekecewaannya karena adanya intervensi dan keterlibatan aparat kepolisian.
Mereka juga mengecam keras keterlibatan aparat kepolisian yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban, namun justru diduga memaksa KPPS mengubah hasil rekapitulasi PSU. Tindakan ini adalah bentuk pelanggaran berat terhadap asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Aparat keamanan seharusnya netral dan melindungi hak rakyat, bukan menjadi alat politik bagi pihak tertentu.
“Tekanan dari kepala daerah terhadap aparat kampung dan kepala distrik, kami menolak segala bentuk intimidasi yang dilakukan oleh sebagian kepala daerah terhadap aparat kampung dan kepala distrik. Mereka dipaksa untuk mengarahkan warga memilih pasangan calon tertentu, mengancam jabatan dan akses bantuan apabila tidak mengikuti perintah.
Sementara isi pernyataan sikap Komponen Rakyat Bersama Barikade 98 diantaranya, mendesak Presiden Prabowo mengambil ahli pemerintah dan menunjuk Pangdam XVII Cenderawasih sebagai pimpinan daerah sekaligus komando pengamanan proses PSU Pilkada Papua hingga dilantiknya gubernur definitif.
Presiden segera mencopot para elit Jakarta (Bahlil Cs) karena merusak citra negara yang tercermin melalui demokrasi Papua. Mendesak KPU dan Bawaslu bekerja secara independen dalam mengawal suara rakyat sampai penetapan. (fia/ade).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos