Sementara itu, Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno mengungkapkan bahwa Pempov Papua Selatan mendukung penuh pelaksanaan tahapan Pilkada Gubernur dan Wagub Papua Selatan hingga terpilihnya Gubernur dan Wagub Papua Selatan.
Sebab menurut Joko Guritno, salah satu tugas Penjabat Gubernur Papua Selatan adalah mendukung pelaksanaan Pilkada hingga terpilihnya Gubernur dan Wagub Papua Selatan defenitif.
Untuk itu, mantan Asisten 1 Setda Kabupaten Merauke ini mengingatkan kepada penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu agar dalam melaksanakan seluruh tahapan Pilgub, tetap berpegang  tegug pada perundang-undangan.
‘’Yang harus menjadi pedoman semuanya berpatokan pada perundang-undangan. Kalau itu, sudah dilakukan maka pasti pelaksanaan Pilkada di Provinsi Papua Selatan berjalan dengan baik,’’ tutupnya.
Di tempat yang sama, Komisioner KPU RI, Idham Holik mengaku bangga karena bisa menjadi bagian catatan penting dalam perjalanan Provinsi Papua Selatan. Karena penyelengaraan Pilkada di PPS bukan hanya perintah UU Pilkada namun UU Nomor 14 tahun 2022 khususnya Pasal 9 ayat (1).
‘’Artinya Pilkada di Provinsi Papua Selatan sangat istimewa sekali. Karena ini menjadi Pilgub pertama di Provinsi Papua Selatan dan menjadi catatan penting dalam perjalanan pembangunan Papua Selatan kedepan,’’ jelasnya.
Idham Kolik menjelaskan bahwa jika pada Pilpres dan Pileg lalu di Papua Selatan berjalan dengan aman, lancar dan sukses, tentunya kesuksesan itu bukan hanya semata-mata karena kerja-kerja KPU tapi dukungan seluruh stakeholder yang ada di Papua Selatan terutama masyarakat. Sehingga dia berharap Pilkada serentak yang akan dilaksanakan 27 November 2024 besok akan berjalan aman dan lebih sukses lagi.
‘’Ini karena dukungan penuh Pemprov Papua Selatan, Forkopimda serta didukung seluruh tokoh dan unsur-unsur di Papua. Karena bicara Pilkada, bicara tentang kepentingan masa depan Papua Selatan,’’ tandasnya.Â