Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Jika Mengiginkan Pilot Bebas, Pemerintah dan OPM Wajib Dibuatkan Kesepakatan

JAYAPURA – 13 bulan berlalu, namun Pilot Susi Air, Capten Philip Mark Merten, belum juga dibebaskan pasca disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogeya di Paro, Kabupaten  Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, pada Februari 2023.

Pembela HAM di tanah Papua, Theo Hesegem, menyebut pembebasan Pilot Susi Air membutuhkan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan TPNPB-OPM.

“Tim negosiasi  pembebasan pilot dibutuhkan orang orang indenpenden dan terpercaya, yang ditunjuk oleh pihak pihak yang bermasalah dan pihak yang merasa dirugikan,” ucap Theo, dalam rilisnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (11/3).

Menurut Theo, setelah Pilot disandera, Pemerintah Pusat hingga daerah telah melakukan berbagai upaya pembebasan Pilot Susi Air. Mulai dari pengiriman pasukan, loby sana sini hingga sampai  pembentukan tim negosiasinya. Bahkan juga menunjuk perorang sebagai person. Hanya saja, hingga saat ini upaya itu tidak berhasil. Justru ada yang mengalami korban jiwa dari masyarakat sipil hingga TNI-Polri.

Baca Juga :  Kanwil Kemenag Gelar Dialog Kerukunan Umat Beragama dan Moderasi Beragama 

“Penunjukan tim negosiasi atau perorang yang ditunjuk pemerintah pada tahun 2023, dalam rangka upaya penyelamatan Pilot Susi Air hanya sepihak. Kemudian tim yang dimaksud didorong oleh anggota TNI-Polri, Intelijen dan pemerintah daerah,” ucapnya.

JAYAPURA – 13 bulan berlalu, namun Pilot Susi Air, Capten Philip Mark Merten, belum juga dibebaskan pasca disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogeya di Paro, Kabupaten  Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, pada Februari 2023.

Pembela HAM di tanah Papua, Theo Hesegem, menyebut pembebasan Pilot Susi Air membutuhkan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan TPNPB-OPM.

“Tim negosiasi  pembebasan pilot dibutuhkan orang orang indenpenden dan terpercaya, yang ditunjuk oleh pihak pihak yang bermasalah dan pihak yang merasa dirugikan,” ucap Theo, dalam rilisnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (11/3).

Menurut Theo, setelah Pilot disandera, Pemerintah Pusat hingga daerah telah melakukan berbagai upaya pembebasan Pilot Susi Air. Mulai dari pengiriman pasukan, loby sana sini hingga sampai  pembentukan tim negosiasinya. Bahkan juga menunjuk perorang sebagai person. Hanya saja, hingga saat ini upaya itu tidak berhasil. Justru ada yang mengalami korban jiwa dari masyarakat sipil hingga TNI-Polri.

Baca Juga :  Enam Daerah Berpotensi PSU, Polda Papua Siaga Satu

“Penunjukan tim negosiasi atau perorang yang ditunjuk pemerintah pada tahun 2023, dalam rangka upaya penyelamatan Pilot Susi Air hanya sepihak. Kemudian tim yang dimaksud didorong oleh anggota TNI-Polri, Intelijen dan pemerintah daerah,” ucapnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya