JAYAPURA – 13 bulan berlalu, namun Pilot Susi Air, Capten Philip Mark Merten, belum juga dibebaskan pasca disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogeya di Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, pada Februari 2023.
Pembela HAM di tanah Papua, Theo Hesegem, menyebut pembebasan Pilot Susi Air membutuhkan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan TPNPB-OPM.
“Tim negosiasi pembebasan pilot dibutuhkan orang orang indenpenden dan terpercaya, yang ditunjuk oleh pihak pihak yang bermasalah dan pihak yang merasa dirugikan,” ucap Theo, dalam rilisnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (11/3).
Menurut Theo, setelah Pilot disandera, Pemerintah Pusat hingga daerah telah melakukan berbagai upaya pembebasan Pilot Susi Air. Mulai dari pengiriman pasukan, loby sana sini hingga sampai pembentukan tim negosiasinya. Bahkan juga menunjuk perorang sebagai person. Hanya saja, hingga saat ini upaya itu tidak berhasil. Justru ada yang mengalami korban jiwa dari masyarakat sipil hingga TNI-Polri.
“Penunjukan tim negosiasi atau perorang yang ditunjuk pemerintah pada tahun 2023, dalam rangka upaya penyelamatan Pilot Susi Air hanya sepihak. Kemudian tim yang dimaksud didorong oleh anggota TNI-Polri, Intelijen dan pemerintah daerah,” ucapnya.