Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Penyandang Disabilitas Dapat Prioritas di TPS

JAYAPURA – Pemilihan Umum (Pemilu) sebentar lagi akan digelar di Indonesia termasuk Provinsi Papua. Untuk itu, KPU Papua berupaya memenuhi aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

  Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, menyampaikan para penyandang disabilitas akan diprioritaskan mulai dari kedatangan hingga selesai pencoblosan. “Kami akan menyiapkan kursi yang khusus diperuntukan bagi penyandang disabilitas. Misalnya kursi pada baris pertama hingga ketiga di setiap TPS,” terang Steve kepada wartawan, Kamis (11/1)

  Lanjutnya, sekali pun nanti mereka datang terlambat, namun tetap akan duduk di kursi tersebut.

“Kami mengutamakan saudara-saudara yang disabilitas, kursi paling depan diprioritaskan bagi mereka,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemprov Tak Urus Izin Miras

  Ia menambahkan, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) nantinya akan diberikan bimbingan teknis salah satunya menyangkut memfasilitasi penyandang disabilitas di Pemilu.

  “Dengan begitu, para penyandang disabilitas bisa terlayani dengan baik ketika menyalurkan hak suaranya. Akan terdapat 7 petugas KPPS dan salah satu dari mereka ditugaskan khusus untuk memfasilitasi penyandang disabilitas,” terangnya.

  Steve menconotohkan, jika ada yang  tidak bisa jalan sendiri maka akan dituntun ke bilik suara dan lainnya. Para penyandang disabilitas ini akan tetap mengikuti mekanisme pencoblosan seperti biasa. Tapi khusus bagi tuna netra akan disediakan surat suara dengan huruf braille.

  “KPU sudah menyiapkan terutama untuk suara suara dengan huruf braille bagi tuna netra. Surat suara dengan huruf braille ini baru untuk Pilpres dan DPD,” ujarnya.

Baca Juga :  Dandim 1702/JWY Hadiri Musrenbangda RKPD Papua Pegunungan Tahun 2024

  Sementara itu, Steve mengaku pihaknya sudah menggelar sosialiasi Pemilu 2024 kepada para penyandang disabilitas dan elemen masyarakat lainnya. “Untuk sosialisasi secara umum, KPU sudah melakukannya agar penyandang disabilitas bisa menyalurkan hak suaranya,” pungkasnya. (fia/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Pemilihan Umum (Pemilu) sebentar lagi akan digelar di Indonesia termasuk Provinsi Papua. Untuk itu, KPU Papua berupaya memenuhi aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

  Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, menyampaikan para penyandang disabilitas akan diprioritaskan mulai dari kedatangan hingga selesai pencoblosan. “Kami akan menyiapkan kursi yang khusus diperuntukan bagi penyandang disabilitas. Misalnya kursi pada baris pertama hingga ketiga di setiap TPS,” terang Steve kepada wartawan, Kamis (11/1)

  Lanjutnya, sekali pun nanti mereka datang terlambat, namun tetap akan duduk di kursi tersebut.

“Kami mengutamakan saudara-saudara yang disabilitas, kursi paling depan diprioritaskan bagi mereka,” ucapnya.

Baca Juga :  Kantor KPU Yahukimo Terbakar, ini Kata Bupati

  Ia menambahkan, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) nantinya akan diberikan bimbingan teknis salah satunya menyangkut memfasilitasi penyandang disabilitas di Pemilu.

  “Dengan begitu, para penyandang disabilitas bisa terlayani dengan baik ketika menyalurkan hak suaranya. Akan terdapat 7 petugas KPPS dan salah satu dari mereka ditugaskan khusus untuk memfasilitasi penyandang disabilitas,” terangnya.

  Steve menconotohkan, jika ada yang  tidak bisa jalan sendiri maka akan dituntun ke bilik suara dan lainnya. Para penyandang disabilitas ini akan tetap mengikuti mekanisme pencoblosan seperti biasa. Tapi khusus bagi tuna netra akan disediakan surat suara dengan huruf braille.

  “KPU sudah menyiapkan terutama untuk suara suara dengan huruf braille bagi tuna netra. Surat suara dengan huruf braille ini baru untuk Pilpres dan DPD,” ujarnya.

Baca Juga :  Seni dan Budaya Harus Tumbuh, Siap Bangun Expo Waena

  Sementara itu, Steve mengaku pihaknya sudah menggelar sosialiasi Pemilu 2024 kepada para penyandang disabilitas dan elemen masyarakat lainnya. “Untuk sosialisasi secara umum, KPU sudah melakukannya agar penyandang disabilitas bisa menyalurkan hak suaranya,” pungkasnya. (fia/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya