Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Hindari Kelelahan, KPU Batasi Jam Kerja KPPS

JAYAPURA– Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sampai tingkat daerah sedang mempersiapkan proses pelantikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka ini menjadi salah satu unsur penting dalam proses penyelenggaraan pemilu serentak 2024 nanti.

   Banyak pihak bertanya-tanya mengenai tugas dan tanggung jawab KPPS jika berkaca dari tahun 2019 lalu di mana cukup banyak petugas KPPS yang sakit bahkan hingga meninggal, akibat kelelahan dalam melaksanakan tugas.

   Ketua KPU Provinsi Papua Steve Dumbom  menjelaskan, KPU telah melakukan evaluasi terkait kejadian-kejadian yang pernah terjadi sehubungan dengan penyelenggaraan pemilu terutama di tahun 2019 lalu.  Karena itu, KPU juga telah mengeluarkan aturan mengenai tugas dari anggota KPPS termasuk waktu dan jam kerjanya.

Baca Juga :  Buktar: Kami Tidak Deklarasi, Aparat Sengaja Bikin Pengalian Isu 

JAYAPURA– Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sampai tingkat daerah sedang mempersiapkan proses pelantikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka ini menjadi salah satu unsur penting dalam proses penyelenggaraan pemilu serentak 2024 nanti.

   Banyak pihak bertanya-tanya mengenai tugas dan tanggung jawab KPPS jika berkaca dari tahun 2019 lalu di mana cukup banyak petugas KPPS yang sakit bahkan hingga meninggal, akibat kelelahan dalam melaksanakan tugas.

   Ketua KPU Provinsi Papua Steve Dumbom  menjelaskan, KPU telah melakukan evaluasi terkait kejadian-kejadian yang pernah terjadi sehubungan dengan penyelenggaraan pemilu terutama di tahun 2019 lalu.  Karena itu, KPU juga telah mengeluarkan aturan mengenai tugas dari anggota KPPS termasuk waktu dan jam kerjanya.

Baca Juga :  Maksimalkan Satuan Organik dan Satuan Penugasan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya