Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Dua KKB Yahukimo Dibawa ke Jayapura

Pelaku Terlibat Penyerangan dan Penembakan Anggota Damai Cartenz Tahun 2022

JAYAPURA– Dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) lainnya berinisial AS dan KB yang merupakan tersangka penyerangan terhadap anggota Brimob di Kabupaten Yahukimo pada bulan November tahun 2022 diterbangkan ke Jayapura untuk kelanjutan proses hukumnya.

AS (25) selaku bendahara kampung dan KG (27) seorang mahasiswa bersama barang bukti pada Kamis (10/8) diberangkatkan dari Yahukimo dan tiba di Jayapura dalam rangka akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2023, Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani, saat diKofirimasi mengatakan, kedua tersangka diberangkatkan dari Yahukimo dan tiba di Jayapura serta mendapat pengawalan ketat dari Satgas Ops Damai Cartenz.

Baca Juga :  Yarius Balingga Pimpin PD Irian Bhakti

“Kedua tersangka saat ini sudah berada di Polda Papua untuk selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya nantinya,” kata Faisal.

  Dikatakan kedua tersangka saat ini sudah berada di rumah tahanan Polda Papua sambil menunggu hasil kordinasi Penyidik Kepolisian dan pihak Kejaksaan Negeri Wamena untuk kemudian akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya” beber Ka Ops Damai Cartenz.

Dijelaskan bahwa kedua tersangka ini terlibat dalam aksi penyerangan dan penembakan terhadap anggota Satgas Preventiv Operasi Damai Cartenz tahun 2022 yakni Bripda Gilang Aji Prasetyo di Kilo Meter 8 Kabupaten Yahukimo hingga menyebabkan Bripda Gilang meninggal dunia dan Briptu Fazuarsyah terkena luka tembak dibagian punggung kiri dan ditangani intensif oleh tim medis RSUD Dekai pada tanggal 30 November 2022 lalu.

Baca Juga :  Pemprov Harus Berperang Aktif Memenuhi Hak-hak Perempuan Papua

“Barang Bukti yang turut diserahkan bersama kedua tersangka yaitu, 6 pucuk senjata api rakitan beserta 4 butir amunisi,” tutup Kombes Faisal.  (ade/jo/wen)

Pelaku Terlibat Penyerangan dan Penembakan Anggota Damai Cartenz Tahun 2022

JAYAPURA– Dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) lainnya berinisial AS dan KB yang merupakan tersangka penyerangan terhadap anggota Brimob di Kabupaten Yahukimo pada bulan November tahun 2022 diterbangkan ke Jayapura untuk kelanjutan proses hukumnya.

AS (25) selaku bendahara kampung dan KG (27) seorang mahasiswa bersama barang bukti pada Kamis (10/8) diberangkatkan dari Yahukimo dan tiba di Jayapura dalam rangka akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2023, Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani, saat diKofirimasi mengatakan, kedua tersangka diberangkatkan dari Yahukimo dan tiba di Jayapura serta mendapat pengawalan ketat dari Satgas Ops Damai Cartenz.

Baca Juga :  Yarius Balingga Pimpin PD Irian Bhakti

“Kedua tersangka saat ini sudah berada di Polda Papua untuk selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya nantinya,” kata Faisal.

  Dikatakan kedua tersangka saat ini sudah berada di rumah tahanan Polda Papua sambil menunggu hasil kordinasi Penyidik Kepolisian dan pihak Kejaksaan Negeri Wamena untuk kemudian akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya” beber Ka Ops Damai Cartenz.

Dijelaskan bahwa kedua tersangka ini terlibat dalam aksi penyerangan dan penembakan terhadap anggota Satgas Preventiv Operasi Damai Cartenz tahun 2022 yakni Bripda Gilang Aji Prasetyo di Kilo Meter 8 Kabupaten Yahukimo hingga menyebabkan Bripda Gilang meninggal dunia dan Briptu Fazuarsyah terkena luka tembak dibagian punggung kiri dan ditangani intensif oleh tim medis RSUD Dekai pada tanggal 30 November 2022 lalu.

Baca Juga :  Fokuskan Pelantikan DOB dan Pembentukan OPD

“Barang Bukti yang turut diserahkan bersama kedua tersangka yaitu, 6 pucuk senjata api rakitan beserta 4 butir amunisi,” tutup Kombes Faisal.  (ade/jo/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya