Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Ratusan Pohon Magrove Dibabat Habis

JAYAPURA-Ketua Pemuda Adat Port Numbay, Rudi Mebri yang mengecam tindakan penimbunan hutan bakau. Ia meminta pemerintah dan aparat yang memiliki kewenangan konsisten dengan aturan main.

“Kami mempertanyakan kok setelah cukup lama ditimbun baru diketahui sekarang, setelah banyak sekali luasan hutan bakau ditebang dan ditutupi karang baru sekarang mau dihentikan. Selama ini petugas kemana. Kami juga meminta untuk hukum ditegakkan, bila ada mafia tanah atau oknum pegawai BPN yang dengan sengaja mengeluarkan sertifikat di lokasi tersebut itu diungkap dan diumumkan bahwa memang betul mafia tanah itu ada,” cecar Rudi.

Ia juga menduga aktifitas penimbunan ini melibatkan oknum aparat keamanan sebab sangat jarang upaya penimbunan di lokasi kawasan konservasi tidak melibatkan petugas keamanan.

Baca Juga :  Panglima TNI:  Kami Tak Mau Dipancing, Tetap Pendekatan Persuasif

”Kami juga meminta pihak Polda atau Brimob mengecek anggotanya apakah betul tidak ada di lokasi atau justru berdiri mengamankan upaya pengalihfungsian lahan ini,” sindirnya.

Wartawan Cenderawasih Pos yang mencoba mengambil gambar di lokasi juga sempat diteriaki dan diminta menjauh. ”Ia tadi kami coba mengambil gambar tapi malah ada yang meneriaki kami. Tapi setelah kami membalas teriakan tersebut orang yang membawa alat berat ecavator justru turun dari alat tersebut,” jelas Lucky kru Cenderawasih Pos.

”Tapi kalau dilihat dari foto udara memang luasan yang ditimbun sangat besar dan sudah banyak pohon bakau yang tertimbun karang. Ini miris memang,” tutup Lucky.

Terkait ini pegiat lingkungan lainnya angkat suara. Ronnie Stanley dari Rumah Bakau Jayapura menyampaikan akan menyampaikan akan mempertanyakan ini kepada Kementerian LHK apakah memang diperbolehkan kawasan hutan bakau ini ditimbun atau seperti apa.

Baca Juga :  Lukas Enembe Pilih Tetap di Papua

”Ini kejadian mirip dengan lokasi di ujung jembatan merah di awal pembangunan bentangan Jembatan Merah. Ada lokasi hampir 1 hektar yang dibabat rata. Saat itu ada alat berat juga yang masuk menginjak dan meratakan hutan mangrove. Kami ketika itu sampai bersurat ke kementerian dan dijawab oleh bu menteri,” bebernya.

”Yang jelas informasi ini akan  kami teruskan ke bu menteri agar diketahui bersama. Jangan sampai ada aturan main yang dibengkokkan disini dan kami juga meminta petugas tegas,” tutupnya. (ade/wen)

JAYAPURA-Ketua Pemuda Adat Port Numbay, Rudi Mebri yang mengecam tindakan penimbunan hutan bakau. Ia meminta pemerintah dan aparat yang memiliki kewenangan konsisten dengan aturan main.

“Kami mempertanyakan kok setelah cukup lama ditimbun baru diketahui sekarang, setelah banyak sekali luasan hutan bakau ditebang dan ditutupi karang baru sekarang mau dihentikan. Selama ini petugas kemana. Kami juga meminta untuk hukum ditegakkan, bila ada mafia tanah atau oknum pegawai BPN yang dengan sengaja mengeluarkan sertifikat di lokasi tersebut itu diungkap dan diumumkan bahwa memang betul mafia tanah itu ada,” cecar Rudi.

Ia juga menduga aktifitas penimbunan ini melibatkan oknum aparat keamanan sebab sangat jarang upaya penimbunan di lokasi kawasan konservasi tidak melibatkan petugas keamanan.

Baca Juga :  Gubernur Harap KONI Papua Siapkan Atlet Terbaik

”Kami juga meminta pihak Polda atau Brimob mengecek anggotanya apakah betul tidak ada di lokasi atau justru berdiri mengamankan upaya pengalihfungsian lahan ini,” sindirnya.

Wartawan Cenderawasih Pos yang mencoba mengambil gambar di lokasi juga sempat diteriaki dan diminta menjauh. ”Ia tadi kami coba mengambil gambar tapi malah ada yang meneriaki kami. Tapi setelah kami membalas teriakan tersebut orang yang membawa alat berat ecavator justru turun dari alat tersebut,” jelas Lucky kru Cenderawasih Pos.

”Tapi kalau dilihat dari foto udara memang luasan yang ditimbun sangat besar dan sudah banyak pohon bakau yang tertimbun karang. Ini miris memang,” tutup Lucky.

Terkait ini pegiat lingkungan lainnya angkat suara. Ronnie Stanley dari Rumah Bakau Jayapura menyampaikan akan menyampaikan akan mempertanyakan ini kepada Kementerian LHK apakah memang diperbolehkan kawasan hutan bakau ini ditimbun atau seperti apa.

Baca Juga :  Cuti Bersama Hakim Belum Ada Instruksi IKAHI 

”Ini kejadian mirip dengan lokasi di ujung jembatan merah di awal pembangunan bentangan Jembatan Merah. Ada lokasi hampir 1 hektar yang dibabat rata. Saat itu ada alat berat juga yang masuk menginjak dan meratakan hutan mangrove. Kami ketika itu sampai bersurat ke kementerian dan dijawab oleh bu menteri,” bebernya.

”Yang jelas informasi ini akan  kami teruskan ke bu menteri agar diketahui bersama. Jangan sampai ada aturan main yang dibengkokkan disini dan kami juga meminta petugas tegas,” tutupnya. (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya