Saturday, April 27, 2024
31.7 C
Jayapura

Pelantikan Anggota DPRP Dilakukan 30 Oktober

DISKUSI: Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., berdiskusi dengan komisioner KPU Papua dan Bawaslu Papua usai penyerahan dokumen 55 anggota DPR Papua yang terpilih dalam Pileg Serentak 2019 di gedung Negara Dok V, Senin (9/9). Rencananya para anggota DPR terpilih akan dilantik 30 Oktober 2019. (FOTO : Gamel/Cepos )

JAYAPURA-KPU Papua akhirnya secara resmi menyerahkan dokumen hasil Pemilu Legislatif (Pileg) DPR Provinsi Papua kepada Gubernur, Lukas Enembe, SIP., MH. 

Penyerahan yang dilakukan di Gedung Negara Dok V Jayapura ini mencatat ada 55  anggota DPRP yang bakal menduduki kursi parlemen baik wajah baru maupun wajah lama. Dengan demikian agenda selanjutnya adakan menunggu surat dari Mendagri untuk dilakukan proses pelantikan. 

 “Kami sudah bertemu KPU dan Bawaslu untuk proses penyerahan dokumen atau berkas hasil Pemilu legislatif untuk DPR Papua. Selanjutnya saya akan membuat pengantar ke Kemendagri untuk diterbitkan SK  penetapan anggota DPR Papua,” kata Gubernur Enembe usai pertemuan, Senin (9/9).

Gubernur Enembe tak menampik jika proses pelantikan anggota DPRP nanti akan dilakukan pada 30 Oktober 2019 atau sesuai dengan jadwal yang ditentukan. 

Baca Juga :  Peluang Balik Modal Kecil, Skema KPBU Diragukan

 “Saya berterima kasih kepada KPU atas terselenggaranya pelaksanaan Pemilihan Presiden, DPD RI, DPR RI dan DPR Provinsi.  Situasi aman dan tak banyak terjadi gejolak ini menunjukkan bahwa apa yang diperkirakan orang Jakarta tidak terbukti. Semoga akan sesuai jadwal yaitu tanggal 30 Oktober dilakukan pelantikan,” jelasnya. 

Gubernur menyinggung ini sebab sebelumnya Mabes Polri memetakan bahwa  Papua ditempatkan sebagai salah satu daerah rawan dalam penyelenggaraan Pileg namun itu tak terbukti. 

Agenda selanjutnya adalah menunggu jawaban dari Kemendagri untuk waktu pelantikan. Selain itu, pihaknya juga akan ikut menyukseskan proses Pilkada Serentak di 11 kabupaten tahun 2020. “ Dalam waktu dekat saya  akan memanggil bupati  untuk menetapkan NPAD. Namun saat ini kami masih menunggu surat KPU dan Bawaslu,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossay, S.S, M.Hum., menyampaikan bahwa proses pelantikan diagendakan dilakukan pada tanggal 30 Oktober 2019.  Diakuinya, apabila sudah dilakukan maka tugas KPU untuk Pileg Provinsi Papua bisa dinyatakan rampung. “Kami bersyukur karena agenda penyerahan  dokumen ini bisa dilakukan hari ini. Rencana awal adalah Senin lalu namun karena situasi tak mendukung akhirnya dilakukan saat ini,” kata Kossay.

Baca Juga :  Dua Kali Tak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna DPRP Akhirnya Digelar

 Terkait data LHKPN dari masing-masing Caleg yang menjadi catatan wajib, menurut Kossay hal tersebut telah dilengkapi seluruh anggota Caleg terpilih. Untuk itu, pihaknya memastikan bahwa 55 anggota DPR baru nanti tinggal dilantik. “Soal LHKPN semua sudah dilengkapi dan diserahkan,” imbuhnya. 

Sekedar diketahui dalam Pileg kemarin ada 55 anggota DPR Papua, 10 orang anggota DPR RI perwakilan Papua dan 4 orang dari DPD RI. (ade/nat)

DISKUSI: Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., berdiskusi dengan komisioner KPU Papua dan Bawaslu Papua usai penyerahan dokumen 55 anggota DPR Papua yang terpilih dalam Pileg Serentak 2019 di gedung Negara Dok V, Senin (9/9). Rencananya para anggota DPR terpilih akan dilantik 30 Oktober 2019. (FOTO : Gamel/Cepos )

JAYAPURA-KPU Papua akhirnya secara resmi menyerahkan dokumen hasil Pemilu Legislatif (Pileg) DPR Provinsi Papua kepada Gubernur, Lukas Enembe, SIP., MH. 

Penyerahan yang dilakukan di Gedung Negara Dok V Jayapura ini mencatat ada 55  anggota DPRP yang bakal menduduki kursi parlemen baik wajah baru maupun wajah lama. Dengan demikian agenda selanjutnya adakan menunggu surat dari Mendagri untuk dilakukan proses pelantikan. 

 “Kami sudah bertemu KPU dan Bawaslu untuk proses penyerahan dokumen atau berkas hasil Pemilu legislatif untuk DPR Papua. Selanjutnya saya akan membuat pengantar ke Kemendagri untuk diterbitkan SK  penetapan anggota DPR Papua,” kata Gubernur Enembe usai pertemuan, Senin (9/9).

Gubernur Enembe tak menampik jika proses pelantikan anggota DPRP nanti akan dilakukan pada 30 Oktober 2019 atau sesuai dengan jadwal yang ditentukan. 

Baca Juga :  Lagi, Kebakaran di Tanjung Ria, Kali ini Dipicu Obat Nyamuk Bakar

 “Saya berterima kasih kepada KPU atas terselenggaranya pelaksanaan Pemilihan Presiden, DPD RI, DPR RI dan DPR Provinsi.  Situasi aman dan tak banyak terjadi gejolak ini menunjukkan bahwa apa yang diperkirakan orang Jakarta tidak terbukti. Semoga akan sesuai jadwal yaitu tanggal 30 Oktober dilakukan pelantikan,” jelasnya. 

Gubernur menyinggung ini sebab sebelumnya Mabes Polri memetakan bahwa  Papua ditempatkan sebagai salah satu daerah rawan dalam penyelenggaraan Pileg namun itu tak terbukti. 

Agenda selanjutnya adalah menunggu jawaban dari Kemendagri untuk waktu pelantikan. Selain itu, pihaknya juga akan ikut menyukseskan proses Pilkada Serentak di 11 kabupaten tahun 2020. “ Dalam waktu dekat saya  akan memanggil bupati  untuk menetapkan NPAD. Namun saat ini kami masih menunggu surat KPU dan Bawaslu,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossay, S.S, M.Hum., menyampaikan bahwa proses pelantikan diagendakan dilakukan pada tanggal 30 Oktober 2019.  Diakuinya, apabila sudah dilakukan maka tugas KPU untuk Pileg Provinsi Papua bisa dinyatakan rampung. “Kami bersyukur karena agenda penyerahan  dokumen ini bisa dilakukan hari ini. Rencana awal adalah Senin lalu namun karena situasi tak mendukung akhirnya dilakukan saat ini,” kata Kossay.

Baca Juga :  AKP. RM Direkomendasikan PTDH

 Terkait data LHKPN dari masing-masing Caleg yang menjadi catatan wajib, menurut Kossay hal tersebut telah dilengkapi seluruh anggota Caleg terpilih. Untuk itu, pihaknya memastikan bahwa 55 anggota DPR baru nanti tinggal dilantik. “Soal LHKPN semua sudah dilengkapi dan diserahkan,” imbuhnya. 

Sekedar diketahui dalam Pileg kemarin ada 55 anggota DPR Papua, 10 orang anggota DPR RI perwakilan Papua dan 4 orang dari DPD RI. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya