Praktisi Hukum itupun menyatakan peristiwa pembunuhan terhadap terhadap warga asing di Papua, maupun penyerangan warga sipil di Timika ini, bentuk kegagalan negara dalam hal ini TNI-Polri dalam menjamin keamanan masyarakat di di tanah Papua.
Karena jika dilihat dari sisi jumlah, KKB ini hanya segeremboloan orang dibandingkan jumlah pasukan pengamanan yang ditempatkan di berbagai wilayah ditanah Papua.
Mestinya jika disandingkan dengan aparat yang jumlahnya mencapai ribuan, persoalan pembunuhan atau aksi kekejaman KKB ini tidak lagi terjadi. Akan tetapi dengan ketidakseriusan aparat dalam memberantas KKB, maka yang terjadi tangisan dan air mata di Papua terus mengalir.
“Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Bandara yang notabene tingkat keamanannya cukup ketat, kita jadi bertanya-tanya ada apa di balik pembunuhan ini,” tandasnya.
Atas peristiwa tersebut, Pengacara Senior ini mengharapkan adanya langkah-langkah konkret sehingga tidak lagi terulang di kemudian hari.
Bahkan Pengajar pada Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Biak Papua itu meminta aparat keamanan harus bertindak lebih tegas. Pelaku pembunuhan ini harus ditangkap dan dihukum seuai aturan yang berlaku.
“Aparat harus segera tangkap pelaku, tidak ada kata pelanggaran HAM dalam memberantas manusia-manusia yang tidak punya hati seperti mereka (KKB red),” tegasnya.
Anthon juga meminta negara segera mengambil langkah tegas terhadap tindakan-tindakan KKB ini. Yang tentunya mengedepankan perlindungan terhadap warga sipil yang ada di tanah Papua. Karena memberantas kelompok kelompok yang berseberangan dengan negara sudah diatur jelas di dalam undang undang.
“Jangan sampai negara kalah dengan mereka, karena tindakan mereka ini sudah di luar nalar batas kewajaran,” ujarnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos