Saturday, November 29, 2025
27.5 C
Jayapura

Satgas Yonif 132/ BS Kembali Gagalkan Penyeludupan Ganja Seberat 650 Gram

KEEROM- Satgas Pamtas Yonif 132/BS Pos KM 31 berhasil menggagalkan penyeludupan Narkotika Jenis Ganja Kering seberat 650 gram di jalan Trans Jayapura-Wamena Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Kamis (9/3).

Keberhasilan ini diperoleh ketika Pos KM 31 melaksanakan kegiatan sweeping rutin yang dipimpin oleh Serka Hendri Saputra selaku Danpos KM 31. Hal ini merupakan salah satu dari tugas pokok Satgas Pamtas Yonif 132/BS yakni mengamankan wilayah perbatasan RI-PNG dari kegiatan ilegal salah satunya yakni aktifitas jual beli narkotika.

“Pada kegiatan sweeping malam ini kita berhasil mengamankan dua orang masyarakat sipil atas nama JI (30) dan EM (21) yang mengendarai kendaraan roda dua jenis Honda Beat Streat warna putih dengan membawa Narkotika jenis Ganja Kering yang dibungkus oleh plastik bening sebanyak 15 bungkus dengan total berat 650 Gram,” Ujar Danpos KM 31.

Baca Juga :  Musnahkan 1.301,65 Gram Ganja dan 26,65 Gram Sabu

Kejadian bermula ketika JI dan EM akan melintasi lokasi sweeping Pos KM 31, kedua orang tersebut hendak menerobos pemeriksaan, tetapi akhirnya dapat dihentikan, tingkah laku kedua pemuda tersebut membuat rasa curiga personel Pos KM 31 bertambah, mereka tampak cemas dan gugup serta mengaku baru pulang dari tempat mereka bekerja.

“Setelah itu,kami menyuruh salah satu dari mereka untuk membuka jok motornya, mereka sempat menolak beralasan tidak ada apa-apa didalam jok tersebut, kami pun dengan tegas memerintahkan untuk membuka jok motor tersebut, alhasil setelah dibuka terdapat kantong kresek hitam yang diikat padat, mereka langsung menjawab ini hanya pakaian kotor saja, dan kami tidak percaya begitu saja, setelah dibuka terdapat ganja kering yang sudah dibungkus kecil-kecil, terdapat 15 bungkus ganja kering yang sudah siap edar,”Jelas Serka Hendri.

Baca Juga :  Pemkab Jayawijaya Resmi Laporkan Aksi Pengerusakan Kantor Bupati

Dankipur B Satgas Yonif 132/BS, Lettu Inf Zainuddin Hamidi Sinaga, mengatakan bahwa hal ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir adanya kegiatan ilegal di sepanjang perbatasan RI-PNG yakni dengan aktif menggelar kegiatan Sweeping.

“Kami berkomitmen untuk tidak akan memberikan celah sekecil apapun terhadap kegiatan jual beli narkotika di perbatasan RI-PNG, Saya juga mengapresiasi tindakan yang dilakukan prajurit Pos KM 31 dalam meminimalisir adanya kegiatan ilegal tersebut,” Ungkap Dansatgas Yonif 132/BS

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada pihak yang berwenang yakni Polres Keerom untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.(gin)

KEEROM- Satgas Pamtas Yonif 132/BS Pos KM 31 berhasil menggagalkan penyeludupan Narkotika Jenis Ganja Kering seberat 650 gram di jalan Trans Jayapura-Wamena Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Kamis (9/3).

Keberhasilan ini diperoleh ketika Pos KM 31 melaksanakan kegiatan sweeping rutin yang dipimpin oleh Serka Hendri Saputra selaku Danpos KM 31. Hal ini merupakan salah satu dari tugas pokok Satgas Pamtas Yonif 132/BS yakni mengamankan wilayah perbatasan RI-PNG dari kegiatan ilegal salah satunya yakni aktifitas jual beli narkotika.

“Pada kegiatan sweeping malam ini kita berhasil mengamankan dua orang masyarakat sipil atas nama JI (30) dan EM (21) yang mengendarai kendaraan roda dua jenis Honda Beat Streat warna putih dengan membawa Narkotika jenis Ganja Kering yang dibungkus oleh plastik bening sebanyak 15 bungkus dengan total berat 650 Gram,” Ujar Danpos KM 31.

Baca Juga :  Bupati Keerom: BLOM Bahas Berbagai Persoalan yang Muncul di Daerah Perbatasan

Kejadian bermula ketika JI dan EM akan melintasi lokasi sweeping Pos KM 31, kedua orang tersebut hendak menerobos pemeriksaan, tetapi akhirnya dapat dihentikan, tingkah laku kedua pemuda tersebut membuat rasa curiga personel Pos KM 31 bertambah, mereka tampak cemas dan gugup serta mengaku baru pulang dari tempat mereka bekerja.

“Setelah itu,kami menyuruh salah satu dari mereka untuk membuka jok motornya, mereka sempat menolak beralasan tidak ada apa-apa didalam jok tersebut, kami pun dengan tegas memerintahkan untuk membuka jok motor tersebut, alhasil setelah dibuka terdapat kantong kresek hitam yang diikat padat, mereka langsung menjawab ini hanya pakaian kotor saja, dan kami tidak percaya begitu saja, setelah dibuka terdapat ganja kering yang sudah dibungkus kecil-kecil, terdapat 15 bungkus ganja kering yang sudah siap edar,”Jelas Serka Hendri.

Baca Juga :  Sepekan Terakhir, Enam Tersangka Narkoba Ditangkap

Dankipur B Satgas Yonif 132/BS, Lettu Inf Zainuddin Hamidi Sinaga, mengatakan bahwa hal ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir adanya kegiatan ilegal di sepanjang perbatasan RI-PNG yakni dengan aktif menggelar kegiatan Sweeping.

“Kami berkomitmen untuk tidak akan memberikan celah sekecil apapun terhadap kegiatan jual beli narkotika di perbatasan RI-PNG, Saya juga mengapresiasi tindakan yang dilakukan prajurit Pos KM 31 dalam meminimalisir adanya kegiatan ilegal tersebut,” Ungkap Dansatgas Yonif 132/BS

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada pihak yang berwenang yakni Polres Keerom untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.(gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya