Friday, March 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Belum Ada Koordinasi, Polisi Pastikan Tak Ada Long March

Kapolresta Jayapura Kota Terkait Rencana Demo PRP 14 Juli JAYAPURA-Meskipun DPR RI telah menetapkan rancangan undang-undang (RUU) tiga daerah otonom baru (DOB) di Provinsi Papua menjadi undang-undang pada tanggal 30 Juni 2022 lalu, namun riak-riak protes belum hilang.

Ini dibuktikan oleh kelompok yang menamakan diri Petisi Rakyat Papua (PRP) yang berencana kembali menggelar aksi demo pada 14 Juli mendatang yang isinya masih sama yakni menolak pemekaran. Demo ini nampaknya tidak hanya dilakukan di Jayapura tetapi juga beberapa  provinsi lain di Indonesia.

Terkait rencana demo ini, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Dr. Victor Dean Mackbon, SH., SIK., MH., M.Si., menyampaikan bahwa hingga Kamis (7/7) kemarin, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan apapun dari kelompok PRP.

“Belum ada pemberitahuan apa-apa  sehingga kami juga belum tahu mereka mau ngapain,” kata Victor Mackbon   melalui ponselnya, Kamis (7/7). Namun pihaknya tetap menyikapi perkembangan situasi keamanan ke depan termasuk aksi – aksi penolakan DOB tersebut.
Baca Juga :  Delapan Jenasah Belum Terevakuasi

“Kalau personel sih selalu siaga namun sampai saat ini belum ada pihak yang berkoordinasi dengan kami termasuk mereka (PRP). Kami hanya mengikuti perkembangan di lapangan,” jelasnya.

 Tapi untuk aksi PRP menurut Kapolresta, jika akan dilakukan dengan long march tentu tidak akan izinkan kecuali mau dimediasi seperti kemarin. “Kalau mau dimediasi kami siap bantu,” tegasnya.

 Lalu disinggung soal tindakan tegas yang diambil terhadap koordinator aksi, menurut Kapolresta Victor Mackbon  selama belum ada unsur pidana maka pihaknya juga tidak akan memproses hukum. “Terkecuali ada tindakan atau perbuatan yang  memenuhi unsur pidana barulah kami jerat disitu,” jelasnya.

 Sementara pegiat sosial Kota Jayapura, Gunawan menyampaikan bahwa nampaknya hanya sia-sia dan buang energi dari aksi demo yang dilakukan jika pesannya  menyuarakan soal penolakan DOB maupun Otsus. Ini kata Gunawan seperti berteriak di tengah kebisingan dimana tidak ada yang mau ambil peduli.
Baca Juga :  Serang Lokasi Tambang Karena Butuh Suport Logistik

“Maksudnya begini, kalau gubernur, bupati dan masyarakat juga sudah banyak yang mendukung lalu ada kelompok yang menyuarakan penolakan mungkin hanya DPR saja yang akan mendengar sebagai lembaga yang menerima aspirasi. Tapi di DPR juga banyak yang menerima aspirasi pemekaran jadi rasanya sulit juga,” beber Gunawan.

 Selain itu ia melihat saat ini banyak orang yang mulai menyiapkan apa saja yang diperlukan saat provinsi tersebut  lahir. “Ada banyak peluang yang bakal hadir dan saya melihat banyak juga yang  mempersiapkan diri mengambil peluang itu jadi sepertinya sulit untuk membatalkan,” imbuhnya. (ade/fia/nat)

Kapolresta Jayapura Kota Terkait Rencana Demo PRP 14 Juli JAYAPURA-Meskipun DPR RI telah menetapkan rancangan undang-undang (RUU) tiga daerah otonom baru (DOB) di Provinsi Papua menjadi undang-undang pada tanggal 30 Juni 2022 lalu, namun riak-riak protes belum hilang.

Ini dibuktikan oleh kelompok yang menamakan diri Petisi Rakyat Papua (PRP) yang berencana kembali menggelar aksi demo pada 14 Juli mendatang yang isinya masih sama yakni menolak pemekaran. Demo ini nampaknya tidak hanya dilakukan di Jayapura tetapi juga beberapa  provinsi lain di Indonesia.

Terkait rencana demo ini, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Dr. Victor Dean Mackbon, SH., SIK., MH., M.Si., menyampaikan bahwa hingga Kamis (7/7) kemarin, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan apapun dari kelompok PRP.

“Belum ada pemberitahuan apa-apa  sehingga kami juga belum tahu mereka mau ngapain,” kata Victor Mackbon   melalui ponselnya, Kamis (7/7). Namun pihaknya tetap menyikapi perkembangan situasi keamanan ke depan termasuk aksi – aksi penolakan DOB tersebut.
Baca Juga :  Tok! NHPD untuk Anggaran Pilkada Tahun 2024

“Kalau personel sih selalu siaga namun sampai saat ini belum ada pihak yang berkoordinasi dengan kami termasuk mereka (PRP). Kami hanya mengikuti perkembangan di lapangan,” jelasnya.

 Tapi untuk aksi PRP menurut Kapolresta, jika akan dilakukan dengan long march tentu tidak akan izinkan kecuali mau dimediasi seperti kemarin. “Kalau mau dimediasi kami siap bantu,” tegasnya.

 Lalu disinggung soal tindakan tegas yang diambil terhadap koordinator aksi, menurut Kapolresta Victor Mackbon  selama belum ada unsur pidana maka pihaknya juga tidak akan memproses hukum. “Terkecuali ada tindakan atau perbuatan yang  memenuhi unsur pidana barulah kami jerat disitu,” jelasnya.

 Sementara pegiat sosial Kota Jayapura, Gunawan menyampaikan bahwa nampaknya hanya sia-sia dan buang energi dari aksi demo yang dilakukan jika pesannya  menyuarakan soal penolakan DOB maupun Otsus. Ini kata Gunawan seperti berteriak di tengah kebisingan dimana tidak ada yang mau ambil peduli.
Baca Juga :  UM Papua Buka Prodi Psikologi

“Maksudnya begini, kalau gubernur, bupati dan masyarakat juga sudah banyak yang mendukung lalu ada kelompok yang menyuarakan penolakan mungkin hanya DPR saja yang akan mendengar sebagai lembaga yang menerima aspirasi. Tapi di DPR juga banyak yang menerima aspirasi pemekaran jadi rasanya sulit juga,” beber Gunawan.

 Selain itu ia melihat saat ini banyak orang yang mulai menyiapkan apa saja yang diperlukan saat provinsi tersebut  lahir. “Ada banyak peluang yang bakal hadir dan saya melihat banyak juga yang  mempersiapkan diri mengambil peluang itu jadi sepertinya sulit untuk membatalkan,” imbuhnya. (ade/fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya