Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Akhirnya, Gubernur Berkomunikasi Dengan Direktur Penyidik KPK

Kuasa Hukum : Persoalannya adalah ini menyangkut RAS, mereka takut Gubernur dibunuh dan ini yang sedang beredar di masyarakat.

JAYAPURA – Melalui sambungan telfon seluler, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah berkomunikasi dengan Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur, Rabu (28/9).

Dalam percakapan melalui via telfon antara Gubernur dengan penyidik KPK disaksikan langsung oleh Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dan anggotanya di kediaman Lukas Enembe di Koya.

Tim Kuasa Hukum Gubernur menyampaikan, adapun keberadaan Komnas HAM di kediaman Gubernur Lukas Enembe untuk memastikan apakah Gubernur mendapatkan hak hak penanganan kesehatan dengan baik atau tidak.

“Dalam pertemuan antara Gubernur dan Komnas HAM RI, dimana Gubernur menyampaikan situasi yang dihadapinya selama ini dari tekanan politik. Di hadapan Komnas HAM, Gubernur juga menyampaikan tidak bisa terlalu banyak duduk,” kata Kuasa Hukum Gubernur DR. Stefanus Roy Rening dalam keterangan persnya kepada wartawan, Rabu (28/9) malam

Sementara itu, dari hasil komunikasi antara Gubernur dan Penyidik KPK Asep Guntur. Dimana KPK meminta Gubernur untuk tetap ke Jakarta, setiba di Jakarta tim dokter dari KPK dan IDI akan memeriksa kondisi kesehatan orang nomor satu di Papua itu.

“Bapak (Gubernur-red) diminta untuk hadir ke Jakarta, nanti dokter KPK dan IDI akan memeriksa kondisi kesehatan beliau. Setelah itu baru ada rekomendasi klien kami dipersilahkan untuk berobat di Singapura,” terangnya.

Disampaikan Kuasa Hukum, Penyidik KPK dalam melakukan penyidikan menghormati HAM. Sebagaimana yang disampaikan Asep Guntur. “Dengan suara yang berat karena sakit, Gubernur Lukas Enembe melalui telfon seluler sudah berkoordinasi dengan direktur penyidik KPK,” kata Roy.

Terkait dengan tawaran dari Penyidik KPK tersebut, Tim Kuasa Hukum menyampaikan dalam waktu dekat akan membicarakannya dengan keluarga dan juga masyarakat yang selama ini dekat dengan Gubernur.

Baca Juga :  Dua Kader GIDI Siap Maju Calon Gubernur

“Satu dua hari ini kami akan bicara dengan keluarga terkait tawaran dari KPK, pikiran Penyidik KPK agar Gubernur sehat. Sebab kalau tetap berada di Papua kondisi bapak semakin sakit,” jelasnya.

Selain itu kata Roy, dokter pribadi Gubernur Papua telah menyampaikan kepada Komnas HAM bahwa sedang mengurus agar dokter Gubernur yang ada di Singapura diterbangkan ke Jayapura untuk  melihat kondisi ril orang nomor satu di bumi Cenderawasih itu.

“Gubernur hanya percaya dokternya yang di Singapura dan ini juga menjadi problem. Dokter pribadi Gubernur sedang komunikasi dengan dokter Singapura, mudah mudahan dalam waktu dekat sudah ada jawaban kapan dokter Singapura tiba di Jayapura untuk melihat kesehatan gubernur dan bagaimana perawatannya. Apakah harus dirawat di Singapura atau bisa di Jayapura dengan peralatan yang disiapkan tim medis,” terangnya.

Roy juga menyampaikan jika Gubernur baru saja menerima obat 3 hari yang lalu dari Singapura, dengan tibanya obat tersebut kondisi Lukas Enembe sedikit membaik.

Terkait dengan persoalan yang sedang melilit Gubernur, Roy menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak menghalang halangi penyidikan yang dilakukan KPK terhadap kliennya. Hal ini dibuktikan dengan pihaknya memberikan kesempatan kepada penyidik KPK untuk berbicara dengan Gubernur sekalipun melalui via telfon.

“Kami kuasa hukum tidak punya niat menghalang halangi penyidikan, kami selalu berkoordiansi dengan penyidik KPK. Bahkan ketika klien kami tidak hadir, kami datang memberitahukan kepada penyidik KPK bahwa Lukas Enembe tidak hadir karena sakit yang dilampirkan dengan keterangan surat dokter pribadi,” tegasnya.

“Ini menujukan komitmen kami terhadap penegakan hukum itu jalan, hanya memang harus diakui secara devakto kondisi klien kami tidak memungkinkan untuk didengar keterangannya sebagai saksi karena dalam kondisi sakit,” sambungnya.

Roy meminta hentikan semua pembicraan yang tidak masuk dalam ranah penyidikan, melainkan fokus pada penetapan tersangka yang berkaitan dengan gratifikasi Rp 1 M sehingga publik bisa tenang.

Baca Juga :  Dinyatakan Hilang, 37 Warga Asmat Ditemukan Selamat

Roy selaku Ketua Tim Kuas hukum juga mengaku tak tahu menahu dengan somasi yang dilayangkan terhadapnya.

“Saya menghormati upaya upaya hukum yang dilakukan berkaitan dengan masalah ini. Hanya saja, persoalan politik hukum di Papua yang berkaitan dengan Gubernur Papua Lukas Enembe yang kalau kita tarik dengan Pak Waterpauw, semua publik tahu di Papua tidak ada yang ditutupi,” kata Roy.

“Saya berbicara berdasarkan referensinya buku bukan opini saya, kalau teman teman mau somasi saya itu hak hukumnya mereka. Tapi saya mengingatkan dalam buku mencatat itu dan saya sedang tidak sedang mengfitnah atau mencemarkan nama baiknya. Saya tidak pernah mengfitnah siapa pun, saya hanya menjelaskan fakta fakta politik yang dialami oleh Lukas Enembe,” terangnya.

Ia juga menyampaikan jika Gubernur dilakukan penjemputan paksa dengan riwayat penyakit yang ada, tiba tiba tensinya tinggi maka siapa yang bertanggung jawab atas semua itu.

“Jangan kita selalu menyamakan penegakan hukum orang sakit dengan orang yang sehat atau orang yang pura pura sakit,” jelasnya.

Selain itu kata Roy, yang menentukan saat ini keluarga dan masyarakat dan ini menjadi problem. Bagaimana meyakinkan masyarakat agar Gubernur boleh keluar dari rumah kediaman untuk pergi ke Jakarta.

“Persoalannya adalah ini menyangkut RAS, mereka takut Gubernur dibunuh dan ini yang sedang beredar di masyarakat. Saya baru saja dari Koya kediamannya klien saya, ketika saya ketemu dengan masyarakat mereka khawatir dengan spekulasi yang macam macam. Mereka takut Gubernur mati karena tidak ditangani secara baik dan ini isu yang berkembang,” kata Roy.

Adapaun jumlah massa yang berada di kediaman pribadi Gubernur kata Roy berjumlah ratusan orang.  Roy juga menyampaikan belum ada panggilan ketiga untuk kliennya itu. (fia/wen)

Kuasa Hukum : Persoalannya adalah ini menyangkut RAS, mereka takut Gubernur dibunuh dan ini yang sedang beredar di masyarakat.

JAYAPURA – Melalui sambungan telfon seluler, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah berkomunikasi dengan Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur, Rabu (28/9).

Dalam percakapan melalui via telfon antara Gubernur dengan penyidik KPK disaksikan langsung oleh Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dan anggotanya di kediaman Lukas Enembe di Koya.

Tim Kuasa Hukum Gubernur menyampaikan, adapun keberadaan Komnas HAM di kediaman Gubernur Lukas Enembe untuk memastikan apakah Gubernur mendapatkan hak hak penanganan kesehatan dengan baik atau tidak.

“Dalam pertemuan antara Gubernur dan Komnas HAM RI, dimana Gubernur menyampaikan situasi yang dihadapinya selama ini dari tekanan politik. Di hadapan Komnas HAM, Gubernur juga menyampaikan tidak bisa terlalu banyak duduk,” kata Kuasa Hukum Gubernur DR. Stefanus Roy Rening dalam keterangan persnya kepada wartawan, Rabu (28/9) malam

Sementara itu, dari hasil komunikasi antara Gubernur dan Penyidik KPK Asep Guntur. Dimana KPK meminta Gubernur untuk tetap ke Jakarta, setiba di Jakarta tim dokter dari KPK dan IDI akan memeriksa kondisi kesehatan orang nomor satu di Papua itu.

“Bapak (Gubernur-red) diminta untuk hadir ke Jakarta, nanti dokter KPK dan IDI akan memeriksa kondisi kesehatan beliau. Setelah itu baru ada rekomendasi klien kami dipersilahkan untuk berobat di Singapura,” terangnya.

Disampaikan Kuasa Hukum, Penyidik KPK dalam melakukan penyidikan menghormati HAM. Sebagaimana yang disampaikan Asep Guntur. “Dengan suara yang berat karena sakit, Gubernur Lukas Enembe melalui telfon seluler sudah berkoordinasi dengan direktur penyidik KPK,” kata Roy.

Terkait dengan tawaran dari Penyidik KPK tersebut, Tim Kuasa Hukum menyampaikan dalam waktu dekat akan membicarakannya dengan keluarga dan juga masyarakat yang selama ini dekat dengan Gubernur.

Baca Juga :  Lawan Arah Berujung Maut, Dua Orang Meregang Nyawa

“Satu dua hari ini kami akan bicara dengan keluarga terkait tawaran dari KPK, pikiran Penyidik KPK agar Gubernur sehat. Sebab kalau tetap berada di Papua kondisi bapak semakin sakit,” jelasnya.

Selain itu kata Roy, dokter pribadi Gubernur Papua telah menyampaikan kepada Komnas HAM bahwa sedang mengurus agar dokter Gubernur yang ada di Singapura diterbangkan ke Jayapura untuk  melihat kondisi ril orang nomor satu di bumi Cenderawasih itu.

“Gubernur hanya percaya dokternya yang di Singapura dan ini juga menjadi problem. Dokter pribadi Gubernur sedang komunikasi dengan dokter Singapura, mudah mudahan dalam waktu dekat sudah ada jawaban kapan dokter Singapura tiba di Jayapura untuk melihat kesehatan gubernur dan bagaimana perawatannya. Apakah harus dirawat di Singapura atau bisa di Jayapura dengan peralatan yang disiapkan tim medis,” terangnya.

Roy juga menyampaikan jika Gubernur baru saja menerima obat 3 hari yang lalu dari Singapura, dengan tibanya obat tersebut kondisi Lukas Enembe sedikit membaik.

Terkait dengan persoalan yang sedang melilit Gubernur, Roy menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak menghalang halangi penyidikan yang dilakukan KPK terhadap kliennya. Hal ini dibuktikan dengan pihaknya memberikan kesempatan kepada penyidik KPK untuk berbicara dengan Gubernur sekalipun melalui via telfon.

“Kami kuasa hukum tidak punya niat menghalang halangi penyidikan, kami selalu berkoordiansi dengan penyidik KPK. Bahkan ketika klien kami tidak hadir, kami datang memberitahukan kepada penyidik KPK bahwa Lukas Enembe tidak hadir karena sakit yang dilampirkan dengan keterangan surat dokter pribadi,” tegasnya.

“Ini menujukan komitmen kami terhadap penegakan hukum itu jalan, hanya memang harus diakui secara devakto kondisi klien kami tidak memungkinkan untuk didengar keterangannya sebagai saksi karena dalam kondisi sakit,” sambungnya.

Roy meminta hentikan semua pembicraan yang tidak masuk dalam ranah penyidikan, melainkan fokus pada penetapan tersangka yang berkaitan dengan gratifikasi Rp 1 M sehingga publik bisa tenang.

Baca Juga :  Berenang di Holtekam, Seorang Pemuda Tewas Tenggelam

Roy selaku Ketua Tim Kuas hukum juga mengaku tak tahu menahu dengan somasi yang dilayangkan terhadapnya.

“Saya menghormati upaya upaya hukum yang dilakukan berkaitan dengan masalah ini. Hanya saja, persoalan politik hukum di Papua yang berkaitan dengan Gubernur Papua Lukas Enembe yang kalau kita tarik dengan Pak Waterpauw, semua publik tahu di Papua tidak ada yang ditutupi,” kata Roy.

“Saya berbicara berdasarkan referensinya buku bukan opini saya, kalau teman teman mau somasi saya itu hak hukumnya mereka. Tapi saya mengingatkan dalam buku mencatat itu dan saya sedang tidak sedang mengfitnah atau mencemarkan nama baiknya. Saya tidak pernah mengfitnah siapa pun, saya hanya menjelaskan fakta fakta politik yang dialami oleh Lukas Enembe,” terangnya.

Ia juga menyampaikan jika Gubernur dilakukan penjemputan paksa dengan riwayat penyakit yang ada, tiba tiba tensinya tinggi maka siapa yang bertanggung jawab atas semua itu.

“Jangan kita selalu menyamakan penegakan hukum orang sakit dengan orang yang sehat atau orang yang pura pura sakit,” jelasnya.

Selain itu kata Roy, yang menentukan saat ini keluarga dan masyarakat dan ini menjadi problem. Bagaimana meyakinkan masyarakat agar Gubernur boleh keluar dari rumah kediaman untuk pergi ke Jakarta.

“Persoalannya adalah ini menyangkut RAS, mereka takut Gubernur dibunuh dan ini yang sedang beredar di masyarakat. Saya baru saja dari Koya kediamannya klien saya, ketika saya ketemu dengan masyarakat mereka khawatir dengan spekulasi yang macam macam. Mereka takut Gubernur mati karena tidak ditangani secara baik dan ini isu yang berkembang,” kata Roy.

Adapaun jumlah massa yang berada di kediaman pribadi Gubernur kata Roy berjumlah ratusan orang.  Roy juga menyampaikan belum ada panggilan ketiga untuk kliennya itu. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya