Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Lawan Arah Berujung Maut, Dua Orang Meregang Nyawa

JAYAPURA – Diduga karena dipengaruhi minuman keras membuat seorang pengendara motor bernama Christian Pascal (31) nekat melintas dengan berlawanan arah di Jembatan Youtefa , Sabtu (15/4).

Ia pun tewas seketika setelah motor  Honda Beat dengan nomor Polisi PA 2266 RY yang dikendarainya menabrak pengendara lain. Ironisnya lawan dari Honda Beat yakni Yamaha Jupiter yang dibawa oleh Riksan Erwin (16) juga akhirnya ikut tewas setelah mengalami luka cukup serius.

Kasus ini menjadi perhatian Satlantas Polresta Jayapura mengingat yang dilakukan pengendara Honda Beat adalah kesalahan yang fatal. Apalagi pasca kejadian ini lawannya yang berada di jalur yang benar justru ikut menjadi korban.

Dari kronologis yang dijelaskan Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Ida Pillomina kejadian ini terjadi pada Sabtu (15/4) sekira pukul 06.10 WIT di Jembatan Youtefa , Distrik Jayapura Selatan.

Baca Juga :  Kawasan Timur Indonesia Aktif Membuka Akses Pasar ke Pasifik

Awalnya motor  Honda beat PA 2269 RY  datang dari arah Jembatan Youtefa  menuju Pantai Hamadi dalam keadaan dipengaruh minuman alkohol dan melawan arus lalu lintas.

Sesampainya di TKP datang pengendara SPM Yamaha Jupiter DS 3035 AD dari arah sebaliknya sehingga karena jarak yang sudah sangat dekat sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan. Benturan hebatpun terjadi antar keduanya.

Dari benturan ini pengendara Honda Beat mengalami luka serius di bagian kepala dan langsung meninggal dunia. Sementara pengendara lainnya yang sempat diselamatkan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara namun selang beberapa waktu akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

“Masyarakat pada umumnya sudah paham bahwa jalur tersebut tidak diperiuntukkan untuk 2 arah sehingga apapun alasannnya ini sebuah pelanggaran dann akibatnya sangat fatal,” jelas Kompol Ida,  Minggu(16/4).

Baca Juga :  Kuasa Hukum Victor Mengaku Dipersulit Bertemu Kliennya

Tak hanya itu, mengoperasikan kendaraan dengan kondisi dipengaruhi minuman keras juga merupakan satu pelanggaran yang tidak bisa dibenarkan karena dipastikan bisa menyebabkan kecelakaan bahkan kecelakaan maut.

Kompol Ida juga menyayangkan kejadian tersebut yang seharusnya pengguna jalan bisa lebih tertib  dan tidak mencari cari hingga berbuah kecelakaan seperti ini.     “Jelas kami sayangkan karena semua sudah paham. Sekali lagi ini juga pengaruh dari  minuman keras,” tutupnya. (ade/wen)

JAYAPURA – Diduga karena dipengaruhi minuman keras membuat seorang pengendara motor bernama Christian Pascal (31) nekat melintas dengan berlawanan arah di Jembatan Youtefa , Sabtu (15/4).

Ia pun tewas seketika setelah motor  Honda Beat dengan nomor Polisi PA 2266 RY yang dikendarainya menabrak pengendara lain. Ironisnya lawan dari Honda Beat yakni Yamaha Jupiter yang dibawa oleh Riksan Erwin (16) juga akhirnya ikut tewas setelah mengalami luka cukup serius.

Kasus ini menjadi perhatian Satlantas Polresta Jayapura mengingat yang dilakukan pengendara Honda Beat adalah kesalahan yang fatal. Apalagi pasca kejadian ini lawannya yang berada di jalur yang benar justru ikut menjadi korban.

Dari kronologis yang dijelaskan Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Ida Pillomina kejadian ini terjadi pada Sabtu (15/4) sekira pukul 06.10 WIT di Jembatan Youtefa , Distrik Jayapura Selatan.

Baca Juga :  STAKIN Terima Bantuan Bama dari Kader GIDI Bukan Demokrat Papua 

Awalnya motor  Honda beat PA 2269 RY  datang dari arah Jembatan Youtefa  menuju Pantai Hamadi dalam keadaan dipengaruh minuman alkohol dan melawan arus lalu lintas.

Sesampainya di TKP datang pengendara SPM Yamaha Jupiter DS 3035 AD dari arah sebaliknya sehingga karena jarak yang sudah sangat dekat sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan. Benturan hebatpun terjadi antar keduanya.

Dari benturan ini pengendara Honda Beat mengalami luka serius di bagian kepala dan langsung meninggal dunia. Sementara pengendara lainnya yang sempat diselamatkan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara namun selang beberapa waktu akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

“Masyarakat pada umumnya sudah paham bahwa jalur tersebut tidak diperiuntukkan untuk 2 arah sehingga apapun alasannnya ini sebuah pelanggaran dann akibatnya sangat fatal,” jelas Kompol Ida,  Minggu(16/4).

Baca Juga :  Tradisi Mandi di Pantai Jelang Puasa

Tak hanya itu, mengoperasikan kendaraan dengan kondisi dipengaruhi minuman keras juga merupakan satu pelanggaran yang tidak bisa dibenarkan karena dipastikan bisa menyebabkan kecelakaan bahkan kecelakaan maut.

Kompol Ida juga menyayangkan kejadian tersebut yang seharusnya pengguna jalan bisa lebih tertib  dan tidak mencari cari hingga berbuah kecelakaan seperti ini.     “Jelas kami sayangkan karena semua sudah paham. Sekali lagi ini juga pengaruh dari  minuman keras,” tutupnya. (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya