Friday, April 26, 2024
32.7 C
Jayapura

Dinyatakan Hilang, 37 Warga Asmat Ditemukan Selamat

Tim SAR saat mengevakuasi 37 warga Asmat yang sempat dinyatakan hilang dan ditemukan di Perairan Timika, Selasa (14/5). ( FOTO : Humas Polda Papua for Cepos)

JAYAPURA- Tak ada kabar selama lima hari dan sempat dinyatakan hilang, 37 orang warga Asmat ditemukan di Perairan Timika, Selasa (14/5).

Kabar selamatnya 37 warga Asmat itu diketahui dari Edi Sinaga salah satu anggota Basarnas Pos SAR Agats terkait penemuan speedboat fiber 40 PK yang dilaporkan hilang pada 9 Mei 2019 di sekitar Muara Timika, Kabupaten Mimika. 

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Lamal mengatakan evakuasi diambil alih Tim SAR Timika dikarenakan lokasi lebih tepat ke Timika, sementara Tim Pos SAR Agats standby menunggu petunjuk dan siap memberikan dukungan evakuasi.

“Semua korban berada dalam kondisi baik dan sehat dan direncanakan akan diberangkatkan ke Agats, Kabupaten Asmat menggunakan kapal laut,” ucap Kamal yang dikonfirmasi, Selasa (14/5).

Baca Juga :  Kejati Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Transportasi

Ia menuturkan sekira pukul 05.00 WIT  penumpang speedboat bernama Abi Amkai menelepon ke keluarganya Yuven terkait keberadaan speedboad fiber dan penumpang yang berada di perairan Timika karena hanyut terbawa angin.

Sekira pukul 05.30 WIT, Yuven datang melapor ke Pos SAR Agats terkait penemuan dan lokasi speedboad fiber 40 PK yang berada di perairan timika. Sebelumnya dilaporkan jumlah penumpang di dalam longboad yang hilang kontak sebanyak 31 orang, namun berdasarkan pengakuan Abi via telepon, korban berjumlah 37 orang dan para korban diselamatkan oleh Kapal Nelayan.

“Diduga longboat fiber bermesin n 40 PK dengan 37 penumpang kehabisan BBM di sekitar Muara Bokap Atsj, sehingga hanyut terbawa angin hingga ke muara Perairan Timika dan diselamatkan oleh KM. Bahari 2 dan dibawa ke Pelabuhan Timika,” paparnya.

Baca Juga :  Istri Miras, Suami Aniya Hingga Meninggal Dunia

Langkah-langkah kepolisian yang diambil, menerima laporan, melakukan kordinasi dengan pihak terkait maupun keluarga korban untuk melakukan pencarian terhadap para korban. (fia/nat)

Tim SAR saat mengevakuasi 37 warga Asmat yang sempat dinyatakan hilang dan ditemukan di Perairan Timika, Selasa (14/5). ( FOTO : Humas Polda Papua for Cepos)

JAYAPURA- Tak ada kabar selama lima hari dan sempat dinyatakan hilang, 37 orang warga Asmat ditemukan di Perairan Timika, Selasa (14/5).

Kabar selamatnya 37 warga Asmat itu diketahui dari Edi Sinaga salah satu anggota Basarnas Pos SAR Agats terkait penemuan speedboat fiber 40 PK yang dilaporkan hilang pada 9 Mei 2019 di sekitar Muara Timika, Kabupaten Mimika. 

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Lamal mengatakan evakuasi diambil alih Tim SAR Timika dikarenakan lokasi lebih tepat ke Timika, sementara Tim Pos SAR Agats standby menunggu petunjuk dan siap memberikan dukungan evakuasi.

“Semua korban berada dalam kondisi baik dan sehat dan direncanakan akan diberangkatkan ke Agats, Kabupaten Asmat menggunakan kapal laut,” ucap Kamal yang dikonfirmasi, Selasa (14/5).

Baca Juga :  Demo ULMWP Batal, Polresta Tetap Beri Peringatan

Ia menuturkan sekira pukul 05.00 WIT  penumpang speedboat bernama Abi Amkai menelepon ke keluarganya Yuven terkait keberadaan speedboad fiber dan penumpang yang berada di perairan Timika karena hanyut terbawa angin.

Sekira pukul 05.30 WIT, Yuven datang melapor ke Pos SAR Agats terkait penemuan dan lokasi speedboad fiber 40 PK yang berada di perairan timika. Sebelumnya dilaporkan jumlah penumpang di dalam longboad yang hilang kontak sebanyak 31 orang, namun berdasarkan pengakuan Abi via telepon, korban berjumlah 37 orang dan para korban diselamatkan oleh Kapal Nelayan.

“Diduga longboat fiber bermesin n 40 PK dengan 37 penumpang kehabisan BBM di sekitar Muara Bokap Atsj, sehingga hanyut terbawa angin hingga ke muara Perairan Timika dan diselamatkan oleh KM. Bahari 2 dan dibawa ke Pelabuhan Timika,” paparnya.

Baca Juga :  Menunggak Rp 3,4 M, Atlet TC Popnas Dikeluarkan dari Hotel

Langkah-langkah kepolisian yang diambil, menerima laporan, melakukan kordinasi dengan pihak terkait maupun keluarga korban untuk melakukan pencarian terhadap para korban. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya