Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Bawa Ganja, Dua WNA Dibekuk di Taman Mesran

JAYAPURA – Tak hanya Polda Papua  dan Polres Keerom yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang melibatkan warga negara asing asal PNG, tim Satnarkoba Polresta Jayapura Kota pada Rabu (5/6) sore juga berhasil meringkus 3 terduga pelaku pengedar narkoba.

Ketiga pelaku adalah NN (22), CN (20) yang merupakan warga negara asing asal PNG dan satu pelaku lainnya, GB (32)  warga Kota Jayapura.

Tiga pria ini diringkus tim opsnal narkoba Polresta Jayapura Kota di Taman Mesran Jayapura.  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear saat dikonfirmasi  menjelaskan bahwa ada 21 paket ganja yang dibungkus dalam plastik bening.

“Penangkapan dilakukan sekitar jam 5 sore, tim opsnal narkoba Polresta berhasil mengamankan tiga pria yang diduga merupakan pelaku pengedar ganja bersama barang buktinya,” kata Kasat Irene.

Lanjutnya, sebanyak 21 plastik bening ukuran besar berisikan narkotika jenis ganja siap edar berhasil diamankan oleh tim opsnal. “Jadi, berawal saat tim opsnal yang intens di lapangan dalam melakukan penyelidikan peredaran narkoba di Kota Jayapura mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman ganja melalui pelabuhan dalam jumlah besar,” ujar AKP Irene.

Baca Juga :  Empat Saksi Dimintai Keterangan, Rekaman CCTV Diamankan

Lanjut AKP Irene, merespon informasi tersebut tim langsung melakukan lidik di lapangan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan ketiga orang tersebut disekitar Taman Mesran Jayapura.

“Ketiga terduga pelaku itu pun langsung diamankan saat hendak menuju ke Pelabuhan Laut Jayapura dengan membawa barang haram tersebut yang dikemas di barang bawaan mereka,” katanya Irene.

Kini ketiganya masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan oleh penyidik terkait kepemilikan barang bukti yang ditemukan. “Diduga kuat mereka sudah sering memasukkan ganja dari PNG dalam jumlah besar,”  tutup Irene.

Sementara itu Empat orang pria berinisial AW (25), MP (49), MA (25) dan SW (32), diamankan Polsek Arso Timur bersama Tim Direktorat Resnarkoba Polda Papua. Mereka diamankan terkait kepemilikan narkotika jenis ganja sebanyak 52 bungkus plastik bening berukuran besar.

Dari keempat pelaku, dua orang diantaranya merupakan warga negara Papua New Guinea (PNG). Kapolsek Arso Timur Iptu Wellem Mustamu saat dikonfirmasi menjelaskan penangkapan para pelaku beserta barang bukti dilakukan Rabu (5/6) dini hari di dua tempat berbeda di Arso Timur, Kabupaten Keerom.

Baca Juga :  Tak Mau Buka Palang Sebelum Uang Diantar

“Kami bantu memback-up tim dari Direktorat Resnarkoba Polda Papua melakukan penangkapan pelaku kasus narkoba pada 2 tempat yang berbeda dan pada saat digeledah, ditemukan barang bukti dari masing-masing para pelaku,” ujar Kapolsek Arso Timur, Wellem Mustamu.

Berdasarkan keterangan dari para pelaku, diketahui bahwa ganja tesebut dibawa masuk ke Arso Timur melalui kedua pelaku MA dan SW yang merupakan warga PNG.

“Saat kami amankan, para pelaku tidak mengelak, karena saat digeledah dari tangan para pelaku  didapati barang bukti berupa ganja kering yang sudah terkemas rapi dalam bungkusan pelastik bening yang dicurigai akan segera mereka edarkan,” bebernya.

Kini keempat pelaku beserta barang bukti Narkotika Jenis ganja telah diamankan Tim Dit Resnarkoba Polda Papua dan dibawa ke Polda Papua, Jayapura, guna proses hukum lebih lanjut. “Sedang dilakukan pemeriksaan di Polda saat ini,” imbuhnya. (ade/eri/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

JAYAPURA – Tak hanya Polda Papua  dan Polres Keerom yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang melibatkan warga negara asing asal PNG, tim Satnarkoba Polresta Jayapura Kota pada Rabu (5/6) sore juga berhasil meringkus 3 terduga pelaku pengedar narkoba.

Ketiga pelaku adalah NN (22), CN (20) yang merupakan warga negara asing asal PNG dan satu pelaku lainnya, GB (32)  warga Kota Jayapura.

Tiga pria ini diringkus tim opsnal narkoba Polresta Jayapura Kota di Taman Mesran Jayapura.  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear saat dikonfirmasi  menjelaskan bahwa ada 21 paket ganja yang dibungkus dalam plastik bening.

“Penangkapan dilakukan sekitar jam 5 sore, tim opsnal narkoba Polresta berhasil mengamankan tiga pria yang diduga merupakan pelaku pengedar ganja bersama barang buktinya,” kata Kasat Irene.

Lanjutnya, sebanyak 21 plastik bening ukuran besar berisikan narkotika jenis ganja siap edar berhasil diamankan oleh tim opsnal. “Jadi, berawal saat tim opsnal yang intens di lapangan dalam melakukan penyelidikan peredaran narkoba di Kota Jayapura mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman ganja melalui pelabuhan dalam jumlah besar,” ujar AKP Irene.

Baca Juga :  Panglima TNI:  Kami Tak Mau Dipancing, Tetap Pendekatan Persuasif

Lanjut AKP Irene, merespon informasi tersebut tim langsung melakukan lidik di lapangan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan ketiga orang tersebut disekitar Taman Mesran Jayapura.

“Ketiga terduga pelaku itu pun langsung diamankan saat hendak menuju ke Pelabuhan Laut Jayapura dengan membawa barang haram tersebut yang dikemas di barang bawaan mereka,” katanya Irene.

Kini ketiganya masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan oleh penyidik terkait kepemilikan barang bukti yang ditemukan. “Diduga kuat mereka sudah sering memasukkan ganja dari PNG dalam jumlah besar,”  tutup Irene.

Sementara itu Empat orang pria berinisial AW (25), MP (49), MA (25) dan SW (32), diamankan Polsek Arso Timur bersama Tim Direktorat Resnarkoba Polda Papua. Mereka diamankan terkait kepemilikan narkotika jenis ganja sebanyak 52 bungkus plastik bening berukuran besar.

Dari keempat pelaku, dua orang diantaranya merupakan warga negara Papua New Guinea (PNG). Kapolsek Arso Timur Iptu Wellem Mustamu saat dikonfirmasi menjelaskan penangkapan para pelaku beserta barang bukti dilakukan Rabu (5/6) dini hari di dua tempat berbeda di Arso Timur, Kabupaten Keerom.

Baca Juga :  Didukung 17 CCTV, Komnas HAM Minta Pengungkapan Lebih Cepat

“Kami bantu memback-up tim dari Direktorat Resnarkoba Polda Papua melakukan penangkapan pelaku kasus narkoba pada 2 tempat yang berbeda dan pada saat digeledah, ditemukan barang bukti dari masing-masing para pelaku,” ujar Kapolsek Arso Timur, Wellem Mustamu.

Berdasarkan keterangan dari para pelaku, diketahui bahwa ganja tesebut dibawa masuk ke Arso Timur melalui kedua pelaku MA dan SW yang merupakan warga PNG.

“Saat kami amankan, para pelaku tidak mengelak, karena saat digeledah dari tangan para pelaku  didapati barang bukti berupa ganja kering yang sudah terkemas rapi dalam bungkusan pelastik bening yang dicurigai akan segera mereka edarkan,” bebernya.

Kini keempat pelaku beserta barang bukti Narkotika Jenis ganja telah diamankan Tim Dit Resnarkoba Polda Papua dan dibawa ke Polda Papua, Jayapura, guna proses hukum lebih lanjut. “Sedang dilakukan pemeriksaan di Polda saat ini,” imbuhnya. (ade/eri/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya