Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Didatangkan dari Luar Negeri, Hendak Dibawa ke Pegunungan

Komnas HAM Yakin Pelaku Jual Beli Senjata Tidak Berdiri Sendiri

JAYAPURA-Penyidik Polda Papua dalami dua tersangka dengan inisial GT dan AT yang diduga penyuplai senjata dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Sebelumnya, dua tersangka ditangkap Tim Gabungan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Jayapura pada Jumat (3/9) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan, pihaknya sedang mendalami keterangan dari dua tersangka terkait dengan senjata dan amunisi tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, senjata dan amunisi mau dibawa ke daerah Pegunungan Papua,” ucap Faizal saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (6/9).

Lanjut Faizal, pihaknya juga sedang mendalami sumber dananya. Termasuk mendalami apakah senjata dan amunisi tersebut akan dibawa oleh kedua tersangka ke daerah pegunungan atau ada pihak lain.

“Semuanya sedang kami dalami termasuk sejak kapan senpi dan amunisi tersebut berada di tangan tersangka,“ kata Faizal.

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan sejak Jumat (3/9) lalu, tiga senjata api laras panjang yaitu satu jenis SS1 dan dua pucuk M16 yang diamankan dari tersangka didatangkan dari luar negeri. “Keduanya telah kami tetapkan sebagai tersangka dangan Pasal UU Darurat,” ungkapnya. 

Baca Juga :  Terapkan PSBB Agar Sekali Jalan

Sementara itu, Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey memberi apresiasi kepada Polda Papua yang berhasil mengungkap pelaku penyelundupan senjata api dan amunisi. Hal ini merupakan sebuah pekerjaan yang harus diapresiasi tinggi.

“Kasus ini jangan berhenti di sini, bagaimana Polda Papua dengan kemampuannya bisa secara silent untuk mengungkap jaringan ini. Sebab, ini tidak berdiri sendiri, pasti ada yang membawanya. Kalau mereka beli, uangnya dari mana dan pasarannya di mana ?” papar Frits.

Frits punya keyakinan polisi dalam hal ini Polda Papua memiliki kemampuan yang melampaui mereka yang secara tradisional menjual beli senjata dan amunisi. Hal ini untuk kepentingan Kamtibmas dan menyelematkan nyawa orang lain.

Baca Juga :  Jika Hanya Dua Pasal, Itu Omong Kosong

“Dari catatan Komnas HAM, Papua adalah daerah yang sangat strategis untuk penyelundupan senjata. Baik itu antar wilayah dalam Indonesia atau dari luar negeri,” ungkapnya.

Lanjut Frits, catatan Komnas HAM untuk senjata api dan amunisi dari luar negeri berasal dari Filipina dan PNG. Namun yang paling mungkin berasal dari PNG, karena bisa melewati Jayapura dengan daerah-daerah perbatasan RI-PNG seperti Pegunungan Bintang dan bisa melalui Sotta Merauke.

Sementara jalur laut bisa melalui Sorong, dimana kapal-kapal yang mencari ikan sangat dimungkinkan untuk peyelundupan senjata dan amunisi ke Papua.

“Saya harap pelakunya bisa diperlakukan secara manusiawi, supaya dia bisa kooperatif  untuk mengungkapkan jaringan yang sebenarnya,” pintanya.

Komnas Ham lanjut Frits, punya catatan terhadap kelompok jual beli senjata dan amunisi. Mereka tidak pernah berdiri sendiri, sedikitnya ada 4 sempelan jaringan itu yaitu penyandang dana, eksekutor yang menjadi pembelinya, penjual dan mafia yang mengatur pasar gelap jual beli amunisi. (fia/nat)

Komnas HAM Yakin Pelaku Jual Beli Senjata Tidak Berdiri Sendiri

JAYAPURA-Penyidik Polda Papua dalami dua tersangka dengan inisial GT dan AT yang diduga penyuplai senjata dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Sebelumnya, dua tersangka ditangkap Tim Gabungan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Jayapura pada Jumat (3/9) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan, pihaknya sedang mendalami keterangan dari dua tersangka terkait dengan senjata dan amunisi tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, senjata dan amunisi mau dibawa ke daerah Pegunungan Papua,” ucap Faizal saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (6/9).

Lanjut Faizal, pihaknya juga sedang mendalami sumber dananya. Termasuk mendalami apakah senjata dan amunisi tersebut akan dibawa oleh kedua tersangka ke daerah pegunungan atau ada pihak lain.

“Semuanya sedang kami dalami termasuk sejak kapan senpi dan amunisi tersebut berada di tangan tersangka,“ kata Faizal.

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan sejak Jumat (3/9) lalu, tiga senjata api laras panjang yaitu satu jenis SS1 dan dua pucuk M16 yang diamankan dari tersangka didatangkan dari luar negeri. “Keduanya telah kami tetapkan sebagai tersangka dangan Pasal UU Darurat,” ungkapnya. 

Baca Juga :  Oknum Dokter Terjaring OTT Saber Pungli Papua

Sementara itu, Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey memberi apresiasi kepada Polda Papua yang berhasil mengungkap pelaku penyelundupan senjata api dan amunisi. Hal ini merupakan sebuah pekerjaan yang harus diapresiasi tinggi.

“Kasus ini jangan berhenti di sini, bagaimana Polda Papua dengan kemampuannya bisa secara silent untuk mengungkap jaringan ini. Sebab, ini tidak berdiri sendiri, pasti ada yang membawanya. Kalau mereka beli, uangnya dari mana dan pasarannya di mana ?” papar Frits.

Frits punya keyakinan polisi dalam hal ini Polda Papua memiliki kemampuan yang melampaui mereka yang secara tradisional menjual beli senjata dan amunisi. Hal ini untuk kepentingan Kamtibmas dan menyelematkan nyawa orang lain.

Baca Juga :  Jika Hanya Dua Pasal, Itu Omong Kosong

“Dari catatan Komnas HAM, Papua adalah daerah yang sangat strategis untuk penyelundupan senjata. Baik itu antar wilayah dalam Indonesia atau dari luar negeri,” ungkapnya.

Lanjut Frits, catatan Komnas HAM untuk senjata api dan amunisi dari luar negeri berasal dari Filipina dan PNG. Namun yang paling mungkin berasal dari PNG, karena bisa melewati Jayapura dengan daerah-daerah perbatasan RI-PNG seperti Pegunungan Bintang dan bisa melalui Sotta Merauke.

Sementara jalur laut bisa melalui Sorong, dimana kapal-kapal yang mencari ikan sangat dimungkinkan untuk peyelundupan senjata dan amunisi ke Papua.

“Saya harap pelakunya bisa diperlakukan secara manusiawi, supaya dia bisa kooperatif  untuk mengungkapkan jaringan yang sebenarnya,” pintanya.

Komnas Ham lanjut Frits, punya catatan terhadap kelompok jual beli senjata dan amunisi. Mereka tidak pernah berdiri sendiri, sedikitnya ada 4 sempelan jaringan itu yaitu penyandang dana, eksekutor yang menjadi pembelinya, penjual dan mafia yang mengatur pasar gelap jual beli amunisi. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya