Friday, April 26, 2024
29.7 C
Jayapura

Terapkan PSBB Agar Sekali Jalan

KOORDINASI: Wakil Wali Kota Jayapura Ir. H. Rustan Saru, MM., saat berkoordinasi dengan pimpinan OPD di lingkungan Pemkot di kantor Wali Kota Jayapura, Senin (27/4).  (FOTO: Priyadi/Cepos)

Rencana Usulan PSBB, Pemkot Jayapura Dukung

JAYAPURA-Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua yang akan mengusulkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Menteri Kesehatan RI, jika kasus positif Covid-19 terus bertambah, mendapat dukungan dari Pemkot Jayapura. 

Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., melalui Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jayapura yang juga Wakil Wali Kota Jayapura Ir. H. Rustan Saru, MM., menyambut baik dan mendukung rencana usulan tersebut. 

Menurutnya, jika tidak dilakukan PSBB dan warga masih malas tahu, tidak ada kesadaran penuh dan disiplin dalam menjalankan instruksi pemerintah daerah, bisa berpotensi penyebaran Covid-19 semakin tinggi. 

 Dengan demikian, mata rantai pemutusan Covid-19 tidak bisa teratasi dan dampaknya bagi perekonomian maupun aktivitas masyarakat dan ASN akan semakin besar.

“Pada prinsipnya Pemkot Jayapura sangat mendukung jika Pemprov Papua akan mengusulkan PSBB ke Menteri Kesehatan RI,” katanya, Senin (27/4) kemarin.

Rustan Saru mengakui, sejatinya Pemkot Jayapura melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 telah melakukan pembatasan juga di Kota Jayapura, sesuai instruksi wali kota. Untuk itu, jika nanti dilakukan lagi PSBB oleh Pemprov Papua juga tidak masalah. Namun yang penting ada dasarnya dan usulan yang disampaikan ke Menteri Kesehatan RI diterima tentu Pemkot Jayapura ikut menjalankan aturan itu.

Diakuinya keseriusan Pemprov Papua dalam penanganan dan percepatan Covid-19 dengan melakukan banyak gebrakan tentu sangat baik sekali. Karena keseriusan, komitmen dan tindakan nyata ini sangat diperlukan dalam mengatasi situasi seperti ini. Terlebih komunikasi, koordinasi dan kerja sama juga harus dilakukan, supaya tidak jalan sendiri-sendiri.

Danton Giban ( FOTO: Gamel/Cepos)

Secara terpisah salah satu anggota Komisi II DPR Papua, Danton Giban juga memberikan tanggapan soal rencana usulan PSBB dari pemprov Papua. 

Baca Juga :  Saling Tembak Dengan KKB Kepala Air, 1 Rumah Dibakar

Pria yang dua periode menjabat sebagai Ketua DPRD Yahukimo sebelum duduk di DPRP ini mengatakan bahwa ada benarnya pemerintah provinsi segera menaikkan status tersebut untuk menekan angka penyebaran.

“Saya pikir sudah tepat dengan keputusan tersebut melihat upaya sudah dilakukan dengan berbagai cara namun jumlah pasien yang positif masih terus bertambah. Kita tidak mungkin bermain-main dengan situasi membahayakan seperti ini sehingga saya pikir itu langkah yang tepat,” kata Danton melalui ponselnya, Senin (27/4). 

Danton mengaku agak miris ketika berkeliling di Kota dan Kabupaten Jayapura ternyata masih banyak masyarakat yang berkeliaran seenaknya bahkan tanpa menggunakan masker. 

 Kesadaran masyarakat belum sepenuhnya tumbuh meski risiko penularan sangat terbuka dan siapa saja berpotensi untuk tertular. “Ini yang kami khawatirkan dimana dalam seminggu ini pasien positif terus bertambah dan jika tak ada pembatasan dan masyarakat tak berubah maka terapkan saja,” tegasnya. 

Danton berpendapat bahwa tak ada salahnya melakukan penanganan terukur selama dua atau tiga minggu. Dimana masyarakat diminta untuk berdiam diri di rumah dan selama itu dipantau apakah pasien mengalami penurunan atau tidak.

Baca Juga :  Komnas HAM Tetap Pantau Jalannya Sidang Kasus Paniai 2014

 “Saya kira tak ada salahnya juga, kalau semua tertib menahan diri yakin saja angka ini akan menurun. Kuncinya ada pada kedisiplinan dan kesadaran masyarakat masih menganggap seperti hari biasa jadi sudah waktunya pemerintah dan aparat tegas,” pintanya. Danton menilai apa yang dilakukan tenaga medis sudah sangat maksimal tinggal bagaimana masyarakat mengimbangi dan jangan memperberat tanggungjawab dan beban para medis. “Saya anggap demikian karena pasien yang meninggal masih bertahan di angka yang sama. Artinya penanganan sudah baik namun yang positif terus bertambah berarti masyarakatnya yang bandel,” imbuhnya. 

 Pendapat lain disampaikan anggota Komisi IV DPRP, Thomas Sondegau  yang menganggap belum perlu. Mengingat saat ini masih ada umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. “Mungkin  poin saya disitu. Jika diberlakukan PSBB kasihan teman-teman yang berpuasa mungkin harus menyiapkan bekal untuk berbuka. Saya pikir waktunya saja yang dipersingkat layaknya Kabupaten Jayapura,” kata Thomas. 

Lalu kata Thomas sanksi sudah bisa dilakukan bila menemukan warga yang tak menggunakan masker di tempat umum termasuk tak mau menjaga jarak.  “Bahkan kalau perlu mobil pengangkut penumpang juga dibatasi, maksimal empat orang. Ini termasuk mobil pribadi,” tambahnya. (dil/ade/nat)

KOORDINASI: Wakil Wali Kota Jayapura Ir. H. Rustan Saru, MM., saat berkoordinasi dengan pimpinan OPD di lingkungan Pemkot di kantor Wali Kota Jayapura, Senin (27/4).  (FOTO: Priyadi/Cepos)

Rencana Usulan PSBB, Pemkot Jayapura Dukung

JAYAPURA-Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua yang akan mengusulkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Menteri Kesehatan RI, jika kasus positif Covid-19 terus bertambah, mendapat dukungan dari Pemkot Jayapura. 

Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., melalui Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jayapura yang juga Wakil Wali Kota Jayapura Ir. H. Rustan Saru, MM., menyambut baik dan mendukung rencana usulan tersebut. 

Menurutnya, jika tidak dilakukan PSBB dan warga masih malas tahu, tidak ada kesadaran penuh dan disiplin dalam menjalankan instruksi pemerintah daerah, bisa berpotensi penyebaran Covid-19 semakin tinggi. 

 Dengan demikian, mata rantai pemutusan Covid-19 tidak bisa teratasi dan dampaknya bagi perekonomian maupun aktivitas masyarakat dan ASN akan semakin besar.

“Pada prinsipnya Pemkot Jayapura sangat mendukung jika Pemprov Papua akan mengusulkan PSBB ke Menteri Kesehatan RI,” katanya, Senin (27/4) kemarin.

Rustan Saru mengakui, sejatinya Pemkot Jayapura melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 telah melakukan pembatasan juga di Kota Jayapura, sesuai instruksi wali kota. Untuk itu, jika nanti dilakukan lagi PSBB oleh Pemprov Papua juga tidak masalah. Namun yang penting ada dasarnya dan usulan yang disampaikan ke Menteri Kesehatan RI diterima tentu Pemkot Jayapura ikut menjalankan aturan itu.

Diakuinya keseriusan Pemprov Papua dalam penanganan dan percepatan Covid-19 dengan melakukan banyak gebrakan tentu sangat baik sekali. Karena keseriusan, komitmen dan tindakan nyata ini sangat diperlukan dalam mengatasi situasi seperti ini. Terlebih komunikasi, koordinasi dan kerja sama juga harus dilakukan, supaya tidak jalan sendiri-sendiri.

Danton Giban ( FOTO: Gamel/Cepos)

Secara terpisah salah satu anggota Komisi II DPR Papua, Danton Giban juga memberikan tanggapan soal rencana usulan PSBB dari pemprov Papua. 

Baca Juga :  Komnas HAM Tetap Pantau Jalannya Sidang Kasus Paniai 2014

Pria yang dua periode menjabat sebagai Ketua DPRD Yahukimo sebelum duduk di DPRP ini mengatakan bahwa ada benarnya pemerintah provinsi segera menaikkan status tersebut untuk menekan angka penyebaran.

“Saya pikir sudah tepat dengan keputusan tersebut melihat upaya sudah dilakukan dengan berbagai cara namun jumlah pasien yang positif masih terus bertambah. Kita tidak mungkin bermain-main dengan situasi membahayakan seperti ini sehingga saya pikir itu langkah yang tepat,” kata Danton melalui ponselnya, Senin (27/4). 

Danton mengaku agak miris ketika berkeliling di Kota dan Kabupaten Jayapura ternyata masih banyak masyarakat yang berkeliaran seenaknya bahkan tanpa menggunakan masker. 

 Kesadaran masyarakat belum sepenuhnya tumbuh meski risiko penularan sangat terbuka dan siapa saja berpotensi untuk tertular. “Ini yang kami khawatirkan dimana dalam seminggu ini pasien positif terus bertambah dan jika tak ada pembatasan dan masyarakat tak berubah maka terapkan saja,” tegasnya. 

Danton berpendapat bahwa tak ada salahnya melakukan penanganan terukur selama dua atau tiga minggu. Dimana masyarakat diminta untuk berdiam diri di rumah dan selama itu dipantau apakah pasien mengalami penurunan atau tidak.

Baca Juga :  Dipastikan Hoax

 “Saya kira tak ada salahnya juga, kalau semua tertib menahan diri yakin saja angka ini akan menurun. Kuncinya ada pada kedisiplinan dan kesadaran masyarakat masih menganggap seperti hari biasa jadi sudah waktunya pemerintah dan aparat tegas,” pintanya. Danton menilai apa yang dilakukan tenaga medis sudah sangat maksimal tinggal bagaimana masyarakat mengimbangi dan jangan memperberat tanggungjawab dan beban para medis. “Saya anggap demikian karena pasien yang meninggal masih bertahan di angka yang sama. Artinya penanganan sudah baik namun yang positif terus bertambah berarti masyarakatnya yang bandel,” imbuhnya. 

 Pendapat lain disampaikan anggota Komisi IV DPRP, Thomas Sondegau  yang menganggap belum perlu. Mengingat saat ini masih ada umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. “Mungkin  poin saya disitu. Jika diberlakukan PSBB kasihan teman-teman yang berpuasa mungkin harus menyiapkan bekal untuk berbuka. Saya pikir waktunya saja yang dipersingkat layaknya Kabupaten Jayapura,” kata Thomas. 

Lalu kata Thomas sanksi sudah bisa dilakukan bila menemukan warga yang tak menggunakan masker di tempat umum termasuk tak mau menjaga jarak.  “Bahkan kalau perlu mobil pengangkut penumpang juga dibatasi, maksimal empat orang. Ini termasuk mobil pribadi,” tambahnya. (dil/ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya