Selandia Baru Sesalkan Indonesia Lambat Dalam Bebaskan Pilot Susi Air

JAKARTA– Selandia Baru menyerukan pembebasan segera seorang warga negaranya sekaligus pilot Susi Air, Philip Mehrtens yang sudah setahun lebih disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya di Papua.

Dilansir dari EFE News pada Senin (5/2), Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Winston Peters menegaskan negaranya mendesak fraksi kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) itu segera membebaskan pilot Susi Air tersebut.

“Kami sangat mendesak mereka yang menahan Philip untuk segera membebaskannya dan tanpa membahayakan nyawanya. Kami juga menyesalkan tindakan Indonesia yang begitu lambat dalam menangani kasus penyanderaan ini. Penahanannya yang terus menerus tidak akan menguntungkan siapa pun,” ujar Peters.

Baca Juga :  Pj Gubernur PPS Nilai Bukan Masalah

Menlu Selandia Baru tersebut juga terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat di Indonesia terkait perkembangan sekaligus memastikan jaminan pembebasan Mehrtens dengan selamat.

JAKARTA– Selandia Baru menyerukan pembebasan segera seorang warga negaranya sekaligus pilot Susi Air, Philip Mehrtens yang sudah setahun lebih disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya di Papua.

Dilansir dari EFE News pada Senin (5/2), Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Winston Peters menegaskan negaranya mendesak fraksi kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) itu segera membebaskan pilot Susi Air tersebut.

“Kami sangat mendesak mereka yang menahan Philip untuk segera membebaskannya dan tanpa membahayakan nyawanya. Kami juga menyesalkan tindakan Indonesia yang begitu lambat dalam menangani kasus penyanderaan ini. Penahanannya yang terus menerus tidak akan menguntungkan siapa pun,” ujar Peters.

Baca Juga :  Jadi Acuan Keberlanjutan Pembangunan 20 Tahun ke Depan

Menlu Selandia Baru tersebut juga terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat di Indonesia terkait perkembangan sekaligus memastikan jaminan pembebasan Mehrtens dengan selamat.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya