Friday, April 26, 2024
31.7 C
Jayapura

Belum Adaptasi New Normal Karena Warga Kurang Patuh

JAYAPURA-Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM., mengakui, sampai saat ini Kota Jayapura belum bisa menerapkan adaptasi kebiasaan baru atau new normal.

Pasalnya, penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura masih tinggi dimana angka reproduksi atau RO-nya masih di angka 2. “Kondisi ini tidak terlepas dari kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan masih belum maksimal. Masih  banyak orang kepala batu tidak mau ikuti aturan pemerintah,” ucapnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (3/8). 

Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM.

Meskipun demikian, saat ini sejatinya Pemkot Jayapura juga sudah jika menyiapkan perangkat jika diterapkan adaptasi new normal khususnya bagi jajaran OPD Pemkot Jayapura.  Seperti Dinas Perindagkop dalam mengecek pedagang di pasar serta Dinas Perhubungan untuk mengecek penerapan protokol kesehatan di angkutan umum dan terminal.

Rustan Saru mengatakan, saat ini yang belum bisa dalam penerapan adaptasi new normal di OPD Dinas Pendidikan. Karena kegiatan proses kegiatan belajar mengajar di sekolah belum diterapkan. 

“Kita harus secepatnya bisa menerapkan adaptasi new normal. Karena jika tidak kasihan perekonomian di Kota Jayapura bisa semakin terpuruk dan pemerintah tidak mungkin anggaran untuk Covid-19 terus, karena juga memikirkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :  Air Terjun Karmon Ditutup Selama Pendemi Covid-19, Airnya Dipakai Warga Cuci Piring dan Pakaian

Dijelaskan, Tim Gugus Tugas tetap bertindak tegas dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura mulai dari melakukan pembatasan waktu, melakukan himbauan di lapangan dan lainnya.

 Sedangkan bagi warga yang positif Covid-19 menurut Rustan Saru masih diperhatikan dengan dirawat di Hotel Sahid Jayapura bagi yang OTG. Meskipun masa kontrak Hotel Sahid dengan Pemkot Jayapura melalui tim Gugus Tugas telah berakhir pada tanggal 20 Juli 2020 sesuai anggaran yang dimiliki Pemkot Jayapura.

  “Pemkot Jayapura mengajukan anggaran ke Pemprov Papua untuk meminta bantuan dan setelah pertemuan dengan Pemprov Papua melalui Asisten II Setda Provinsi Papua dan OPD terkait dan kini tinggal menunggu penetapan SK dari Wali Kota Jayapura,  Hotel Sahid dijadikan sebagai rumah sakit rujukan di Kota Jayapura dalam perawatan pasien Covid ringan,” jelasnya.

Baca Juga :  Ditengah Pandemi Covid-19, Pemkab Jayapura Kembali Raih Opini WTP

Diharapkan dalam waktu dekat Pemprov Papua bisa segera memberikan bantuan sehingga operasional Hotel Sahid bisa berjalan lancar dan tidak ada penghentian serta penutupan Hotel Sahid sampai waktu yang tidak ditentukan.

“Tapi jika ada warga yang positif Covid-19 namun minta dilakukan isolasi mandiri juga diperbolehkan namun tetap dilakukan pengawasan oleh ketua RT/RW setempat jangan sampai menularkan ke lainnya,” tambahnya.

Adapun perawatan bagi pasien positif yang  melakukan isolasi mandiri di rumah, menurut Rustan Saru menjadi tanggung jawab Puskesmas di mana pasien tersebut tinggal atau berdomisili.

 “Dari Pemprov Papua bantuan belum ditentukan berapa besar bantuannya. Tapi akan kita hitung dengan kebutuhan paling tidak bulan Desember 2020, sehingga anggaran dibutuhkan kurang lebih Rp 22 miliar. Diharapkan operasional perawatan di Hotel Sahid dan tim gugus tugas bisa berjalan baik,” ujarnya.

 Rustan Saru berharap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, karena ini kunci utama dalam memutus penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura.(dil/nat)

JAYAPURA-Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM., mengakui, sampai saat ini Kota Jayapura belum bisa menerapkan adaptasi kebiasaan baru atau new normal.

Pasalnya, penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura masih tinggi dimana angka reproduksi atau RO-nya masih di angka 2. “Kondisi ini tidak terlepas dari kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan masih belum maksimal. Masih  banyak orang kepala batu tidak mau ikuti aturan pemerintah,” ucapnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (3/8). 

Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM.

Meskipun demikian, saat ini sejatinya Pemkot Jayapura juga sudah jika menyiapkan perangkat jika diterapkan adaptasi new normal khususnya bagi jajaran OPD Pemkot Jayapura.  Seperti Dinas Perindagkop dalam mengecek pedagang di pasar serta Dinas Perhubungan untuk mengecek penerapan protokol kesehatan di angkutan umum dan terminal.

Rustan Saru mengatakan, saat ini yang belum bisa dalam penerapan adaptasi new normal di OPD Dinas Pendidikan. Karena kegiatan proses kegiatan belajar mengajar di sekolah belum diterapkan. 

“Kita harus secepatnya bisa menerapkan adaptasi new normal. Karena jika tidak kasihan perekonomian di Kota Jayapura bisa semakin terpuruk dan pemerintah tidak mungkin anggaran untuk Covid-19 terus, karena juga memikirkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :  Surat Edaran Pembatasan Waktu Dipersiapkan

Dijelaskan, Tim Gugus Tugas tetap bertindak tegas dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura mulai dari melakukan pembatasan waktu, melakukan himbauan di lapangan dan lainnya.

 Sedangkan bagi warga yang positif Covid-19 menurut Rustan Saru masih diperhatikan dengan dirawat di Hotel Sahid Jayapura bagi yang OTG. Meskipun masa kontrak Hotel Sahid dengan Pemkot Jayapura melalui tim Gugus Tugas telah berakhir pada tanggal 20 Juli 2020 sesuai anggaran yang dimiliki Pemkot Jayapura.

  “Pemkot Jayapura mengajukan anggaran ke Pemprov Papua untuk meminta bantuan dan setelah pertemuan dengan Pemprov Papua melalui Asisten II Setda Provinsi Papua dan OPD terkait dan kini tinggal menunggu penetapan SK dari Wali Kota Jayapura,  Hotel Sahid dijadikan sebagai rumah sakit rujukan di Kota Jayapura dalam perawatan pasien Covid ringan,” jelasnya.

Baca Juga :  Hilang Keseimbangan Pasutri Tewas di Depan Pelabuhan

Diharapkan dalam waktu dekat Pemprov Papua bisa segera memberikan bantuan sehingga operasional Hotel Sahid bisa berjalan lancar dan tidak ada penghentian serta penutupan Hotel Sahid sampai waktu yang tidak ditentukan.

“Tapi jika ada warga yang positif Covid-19 namun minta dilakukan isolasi mandiri juga diperbolehkan namun tetap dilakukan pengawasan oleh ketua RT/RW setempat jangan sampai menularkan ke lainnya,” tambahnya.

Adapun perawatan bagi pasien positif yang  melakukan isolasi mandiri di rumah, menurut Rustan Saru menjadi tanggung jawab Puskesmas di mana pasien tersebut tinggal atau berdomisili.

 “Dari Pemprov Papua bantuan belum ditentukan berapa besar bantuannya. Tapi akan kita hitung dengan kebutuhan paling tidak bulan Desember 2020, sehingga anggaran dibutuhkan kurang lebih Rp 22 miliar. Diharapkan operasional perawatan di Hotel Sahid dan tim gugus tugas bisa berjalan baik,” ujarnya.

 Rustan Saru berharap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, karena ini kunci utama dalam memutus penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura.(dil/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya