Wednesday, April 24, 2024
31.7 C
Jayapura

Hilang Keseimbangan Pasutri Tewas di Depan Pelabuhan

JAYAPURA-Nasib naas dialami pasangan suami Istri (Pasutri) yang meninggal dunia usai mengalami kecelakaan di Jalan Koti depan Pelabuhan Jayapura tepatnya didepan Toko Daikin Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Senin (6/6).

Identitas pasangan suami istri ini yaitu Anthonius Bugerom (56) dan Yacoba Petronela (52).

Motor yang dikendarai bertabrakan dengan mobil yang membuat keduanya langsung tergeletak berlumuran darah. Sang suami, Anthonius dilaporkan meninggal di lokasi kejadian sedangkan sang istri meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Kecelakaan mau itu terjadi pada Senin (6/6) kemarin sekira pukul 09.00 WIT. Dimana diawali ketika motor Suzuki Smash PA 4439 AZ yang dibawa oleh korban hilang kendali kemudian terjatuh di sebelah kanan jalan dan tertabrak dengan mobil truk Mitsubishi Colt Diesel PA 8879 AO yang dikendarai oleh FT (24).

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Dr. Victor D. Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kasat Lantas Kompol Pilomina Ida Waymramra, SE., S.IK ketika dikonfirmasi membenarkan  soal kecelakaan maut tersebut.

Baca Juga :  Oknum Aparat Bersitegang, Empat Anggota TNI- Polri Luka-luka

Ia juga membenarkan jika korban Anthonius Bugerom meninggal dunia di TKP sedangkan Yacoba Patronela meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura.

Dari benturan ini Anthonius mengalami luka di kepala atas kanan robek kemudian mengeluarkan darah dari hidung dan telinga serta tulang dada patah. Sedangkan sang istri Yacoba alami robek bagian kepala, keluar darah dari telinga dan hidung. “Kasus kecelakaan tersebut dalam penanganan unit lantas Polresta Jayapura Kota, dimana kami telah melakukan olah TKP, memintai beberapa keterangan saksi yang melihat kejadian tersebut dan mengamankan barang bukti serta mengamankan pengendara mobil yang menjadi lawan,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa  kecelakaan itu terjadi berawal saat kedua korban yang mengendarai sepeda motor Smas PA 4439 AZ dari arah kota Jayapura tujuan Weref dengan kecepatan normal.  “Sesampainya di TKP Jalan Koti di depan Pelabuhan Jayapura tepatnya di depan Toko Daikin, pengendara motor hilang keseimbangan dan kemudian  terjatuh keluar jalur sebelah kanan. Disaat bersamaan muncul truk Mitsubishi Colt Diesel PA 8879 AO dari arah berlawanan dengan kecepatan normal,” jelas kasat lantas.

Baca Juga :  Tiga Sopir Jadi Tersangka

Lalu karena jarak keduanya sudah terlalu dekat akhirnya benturan tak bisa dihindari dan  kedua korban akhirnya meninggal. Kompol Ida menambahkan, akibat kecelakaan tersebut, pengemudi mobil truk Mitsubisi Colt Diesel yakni FT (24) dijerat pasal 310 ayat (1) dan (4) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dalam kecelakaan diancam 6 tahun penjara. “Sementara sudah kami amankan sopirnya untuk  dilanjutkan proses hukum,” tutupnya. (ade/nat)

JAYAPURA-Nasib naas dialami pasangan suami Istri (Pasutri) yang meninggal dunia usai mengalami kecelakaan di Jalan Koti depan Pelabuhan Jayapura tepatnya didepan Toko Daikin Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Senin (6/6).

Identitas pasangan suami istri ini yaitu Anthonius Bugerom (56) dan Yacoba Petronela (52).

Motor yang dikendarai bertabrakan dengan mobil yang membuat keduanya langsung tergeletak berlumuran darah. Sang suami, Anthonius dilaporkan meninggal di lokasi kejadian sedangkan sang istri meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Kecelakaan mau itu terjadi pada Senin (6/6) kemarin sekira pukul 09.00 WIT. Dimana diawali ketika motor Suzuki Smash PA 4439 AZ yang dibawa oleh korban hilang kendali kemudian terjatuh di sebelah kanan jalan dan tertabrak dengan mobil truk Mitsubishi Colt Diesel PA 8879 AO yang dikendarai oleh FT (24).

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Dr. Victor D. Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kasat Lantas Kompol Pilomina Ida Waymramra, SE., S.IK ketika dikonfirmasi membenarkan  soal kecelakaan maut tersebut.

Baca Juga :  Di Jalan Kesehatan, Sosok Bayi Perempuan Dibuang Orang Tua

Ia juga membenarkan jika korban Anthonius Bugerom meninggal dunia di TKP sedangkan Yacoba Patronela meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura.

Dari benturan ini Anthonius mengalami luka di kepala atas kanan robek kemudian mengeluarkan darah dari hidung dan telinga serta tulang dada patah. Sedangkan sang istri Yacoba alami robek bagian kepala, keluar darah dari telinga dan hidung. “Kasus kecelakaan tersebut dalam penanganan unit lantas Polresta Jayapura Kota, dimana kami telah melakukan olah TKP, memintai beberapa keterangan saksi yang melihat kejadian tersebut dan mengamankan barang bukti serta mengamankan pengendara mobil yang menjadi lawan,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa  kecelakaan itu terjadi berawal saat kedua korban yang mengendarai sepeda motor Smas PA 4439 AZ dari arah kota Jayapura tujuan Weref dengan kecepatan normal.  “Sesampainya di TKP Jalan Koti di depan Pelabuhan Jayapura tepatnya di depan Toko Daikin, pengendara motor hilang keseimbangan dan kemudian  terjatuh keluar jalur sebelah kanan. Disaat bersamaan muncul truk Mitsubishi Colt Diesel PA 8879 AO dari arah berlawanan dengan kecepatan normal,” jelas kasat lantas.

Baca Juga :  Lima Kasus Kebakaran Jadi Fokus Kepolisian Dalam Dua Pekan

Lalu karena jarak keduanya sudah terlalu dekat akhirnya benturan tak bisa dihindari dan  kedua korban akhirnya meninggal. Kompol Ida menambahkan, akibat kecelakaan tersebut, pengemudi mobil truk Mitsubisi Colt Diesel yakni FT (24) dijerat pasal 310 ayat (1) dan (4) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dalam kecelakaan diancam 6 tahun penjara. “Sementara sudah kami amankan sopirnya untuk  dilanjutkan proses hukum,” tutupnya. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya