Wamendagri Jadikan Otsus Tolok Ukur Kinerja Kepala Daerah

JAYAPURA-Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta seluruh kepala daerah di tanah Papua bergerak cepat menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan kebijakan dan tata kelola pemerintahan yang tengah berlangsung secara nasional.

Menurut Ribka, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri selama ini terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Namun, kepala daerah dituntut mampu menunjukkan kemandirian dalam menjalankan pemerintahan dan mengelola program pembangunan di wilayah masing-masing.

“Kementerian Dalam Negeri terus mengawal kinerja kepala daerah. Tetapi kita tidak ingin terus mengawal. Pada waktunya mereka harus mandiri dan mampu menjalankan pemerintahan secara baik,” ucap Ribka, usai Konferensi III Analisis Papua Strategis III, di PYCH, Jumat (29/5).

Baca Juga :  Minta Dikritik, Komnas HAM Terima Sembilan Catatan Khusus dari ALDP

Ia menegaskan, salah satu indikator yang akan menjadi perhatian pemerintah pusat adalah kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ribka mengungkapkan, hingga triwulan pertama tahun 2026, penyaluran dana Otsus telah mencapai 100 persen kepada 46 pemerintah daerah di enam provinsi di tanah Papua. Karena itu, pemerintah pusat akan mencermati sejauh mana daerah mampu mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut.

“Nanti kita ukur setelah triwulan pertama. Dana Otsus sudah disalurkan, sehingga akan terlihat provinsi atau kabupaten mana yang konsisten dalam memberikan pertanggungjawaban dan mampu melanjutkan pengelolaan hingga triwulan berikutnya,” katanya.

Menurut Ribka, keberhasilan daerah dalam mengelola dana Otsus menjadi indikator awal untuk menilai kualitas tata kelola pemerintahan secara keseluruhan. Daerah yang mampu mengelola dana Otsus dengan baik dinilai memiliki kapasitas birokrasi yang lebih kuat dalam menjalankan berbagai program pembangunan.

Baca Juga :  Kekerasan Tak Bisa Dibiarkan Berkepanjangan

“Kalau dia bisa berhasil, dia bisa mampu untuk tata kelola Otsus secara baik, maka dia juga akan mampu melakukan tata kelola terhadap birokrasi, ini saja ukurannya, saya belum hitung yang lain,” ujarnya.

Meski demikian, Ribka menilai saat ini masih terlalu dini untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala daerah di Papua. Pasalnya, sebagian besar kepala daerah hasil Pilkada Serentak masih menjalani masa awal pemerintahan.

JAYAPURA-Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta seluruh kepala daerah di tanah Papua bergerak cepat menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan kebijakan dan tata kelola pemerintahan yang tengah berlangsung secara nasional.

Menurut Ribka, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri selama ini terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Namun, kepala daerah dituntut mampu menunjukkan kemandirian dalam menjalankan pemerintahan dan mengelola program pembangunan di wilayah masing-masing.

“Kementerian Dalam Negeri terus mengawal kinerja kepala daerah. Tetapi kita tidak ingin terus mengawal. Pada waktunya mereka harus mandiri dan mampu menjalankan pemerintahan secara baik,” ucap Ribka, usai Konferensi III Analisis Papua Strategis III, di PYCH, Jumat (29/5).

Baca Juga :  Panglima TNI Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Ia menegaskan, salah satu indikator yang akan menjadi perhatian pemerintah pusat adalah kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ribka mengungkapkan, hingga triwulan pertama tahun 2026, penyaluran dana Otsus telah mencapai 100 persen kepada 46 pemerintah daerah di enam provinsi di tanah Papua. Karena itu, pemerintah pusat akan mencermati sejauh mana daerah mampu mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut.

“Nanti kita ukur setelah triwulan pertama. Dana Otsus sudah disalurkan, sehingga akan terlihat provinsi atau kabupaten mana yang konsisten dalam memberikan pertanggungjawaban dan mampu melanjutkan pengelolaan hingga triwulan berikutnya,” katanya.

Menurut Ribka, keberhasilan daerah dalam mengelola dana Otsus menjadi indikator awal untuk menilai kualitas tata kelola pemerintahan secara keseluruhan. Daerah yang mampu mengelola dana Otsus dengan baik dinilai memiliki kapasitas birokrasi yang lebih kuat dalam menjalankan berbagai program pembangunan.

Baca Juga :  Kontak Tembak, Gedung Sekolah Kembali Dibakar

“Kalau dia bisa berhasil, dia bisa mampu untuk tata kelola Otsus secara baik, maka dia juga akan mampu melakukan tata kelola terhadap birokrasi, ini saja ukurannya, saya belum hitung yang lain,” ujarnya.

Meski demikian, Ribka menilai saat ini masih terlalu dini untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala daerah di Papua. Pasalnya, sebagian besar kepala daerah hasil Pilkada Serentak masih menjalani masa awal pemerintahan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya