Friday, April 26, 2024
31.7 C
Jayapura

Benny Wenda Tegaskan Murni Isi Hati Masyarakat

Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda didampingi Pengacara International for West Papua, Rex Rumaike saat menyerahkan Petisi Rakayt Papua kepada Ketua Decolonisasi 2017 di New York. ( FOTO : ULMWP for Cepos)

JAYAPURA-Ketua United Liberation Movement for West Papua ( ULMWP) Benny Wenda kembali mengaskan bahwa petisi yang ditandatangani 1,8 juta orang adalah murni suara rakyat Papua Barat sebagai sikap hak politik masyarakat Papua untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang ditujukan kepada PBB.

“Petisi itu merupakan suara kolektif rakyat Papua yang selama ini menuntut referendum yang dimotori oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Aliansi Mahasiwa Papua (AMP) dalam kurun waktu hampir 15 tahun ini, yang menyampaikan aspirasi rakyat lewat demo, baliho di jalan – jalan. Tapi karena PBB dan Indonesia tidak bisa mendengar, maka suara kolektif dari rakyat Papua melalui KNPB dan AMP itu masuk dalam petisi ini lewat lembaga resmi ULMWP untuk menyampaikan hak politik orang Papua kepada PBB, maka kami bukan segelintir orang tapi seluruh masyarakat Papua,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos melalui sambungan telepon, Senin (3/6).  

Benny Wenda menegaskan bahwa perjuangan petisi ini bukan berbicara perjuangan yang baru dimulai. Tetapi telah melewati proses yang panjang dengan memakan korban, tenaga dan pikiran. 

“Siapa pun dia tidak bisa hanya sembarang berbicara tanpa memahami proses perjuangan masyarakat Papua hingga level internasional saat ini. Apa bila petisi itu diangap propaganda maka mengapa Marinus Young dan Pemerintah Indonesia selama ini harus  mempersoalkan  petisi itu di Human RIght High commissioner dan  Committee  Decolonisasi,” tandasnya. 

Baca Juga :  Papua Gudangnya Anggrek

Ia mengatakan orang Papua saat ini sudah harus berbicara di level internasional bukan lagi berbicara di level nasional atau lokal. Untuk itu, ULMWP tidak terpengaruh dengan komentar pemerintah dan segilintir orang karena dalam memperjuangkan kemerdekaan pasti ada tantangan dari dalam maupun luar.

“Pesitisi itu suara rakyat Papua Barat murni yang benar – benar menentang Pepera 1969 yang penuh dengan rekayasa yang dilakukan oleh  bangsa  Indonesia.   Petisi ini tuntutanya    hak menentukan nasib sendiri kepada PBB,” tegasnya. 

Benny Wenda mengatakan Indonesia sudah tidak lagi bisa menyangkal petisi tersebut karena telah sampai kepada PBB. Banyak peristiwa menurutnya menyangkut pelanggaran HAM kolonialisasi dan berbagai peristiwa yang terjadi di Papua yang selama ini ditutupi, telah berhasil diketahui dunia internasional dan melalui petisi ini PBB sudah dapat mengetahui jelas persoalan Papua saat ini.

“50 tahun lamanya PBB tidak pernah mendengar suara kolektif rakyat yang mau merdeka namun sekarang PBB mendengar langsung suarah kolektif rakyat Papua langsung. Baik itu menyangkut dokolonisasi maupun Human Right High commission di Geneva dan New York,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Intan Jaya Laporkan Konflik di Daerahnya.

Benny mengakui bahwa ia telah menyerahkan Petisi Rakyat Papua kepada Ketua Decolonisasi 2017 di New York yang juga ketua Decolonisasi yang lama tahun 2017 inpendent and deliver bersama Rex Rumaike yang merupakan pengacara international for West Papua di New York.

Dirinya menolak adanya anggapan dari pemerintah Indonesiamaupun pihak lain yang menganggap bahwa organisasi ULMWP yang kepentingan segelintir orang di luar negeri. Karena menurutnya pergerakan ini merupakan jawaban doa dari masyarakat Papua dan sudah mendapat dukungan dari Negara Pasifik dan lima negara merdeka anggota PBB. “ULMWP adalah organisasi politik bangsa Papua yang sekarang. Secara resmi menjadi observer di MSG dan diakui oleh 5 negara merdeka anggota PBB dan Indonesia termasuk di dalamnya. Apa lagi negara Vanuatu memberikan kantor resmi ULMWP dan menjadi co sponsor,” tuturnya.

Sejumlah komentar dari pemerintah Indonesia menurutnya membuktikan adanya ketakutan dari bangsa Indonesia karena pergerakan orang Papua tidak hanya terkekang di tanah Papua tetapi sudah terus meluas ke dunia internasional dengan dukungan yang terus mengalir. Untuk itu pihaknya berharap seluruh masyarakat Papua untuk terus mendoakan perjuangan ULMWP bersama pejuang-pejuang lainnya yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri.(oel/nat)

Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda didampingi Pengacara International for West Papua, Rex Rumaike saat menyerahkan Petisi Rakayt Papua kepada Ketua Decolonisasi 2017 di New York. ( FOTO : ULMWP for Cepos)

JAYAPURA-Ketua United Liberation Movement for West Papua ( ULMWP) Benny Wenda kembali mengaskan bahwa petisi yang ditandatangani 1,8 juta orang adalah murni suara rakyat Papua Barat sebagai sikap hak politik masyarakat Papua untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang ditujukan kepada PBB.

“Petisi itu merupakan suara kolektif rakyat Papua yang selama ini menuntut referendum yang dimotori oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Aliansi Mahasiwa Papua (AMP) dalam kurun waktu hampir 15 tahun ini, yang menyampaikan aspirasi rakyat lewat demo, baliho di jalan – jalan. Tapi karena PBB dan Indonesia tidak bisa mendengar, maka suara kolektif dari rakyat Papua melalui KNPB dan AMP itu masuk dalam petisi ini lewat lembaga resmi ULMWP untuk menyampaikan hak politik orang Papua kepada PBB, maka kami bukan segelintir orang tapi seluruh masyarakat Papua,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos melalui sambungan telepon, Senin (3/6).  

Benny Wenda menegaskan bahwa perjuangan petisi ini bukan berbicara perjuangan yang baru dimulai. Tetapi telah melewati proses yang panjang dengan memakan korban, tenaga dan pikiran. 

“Siapa pun dia tidak bisa hanya sembarang berbicara tanpa memahami proses perjuangan masyarakat Papua hingga level internasional saat ini. Apa bila petisi itu diangap propaganda maka mengapa Marinus Young dan Pemerintah Indonesia selama ini harus  mempersoalkan  petisi itu di Human RIght High commissioner dan  Committee  Decolonisasi,” tandasnya. 

Baca Juga :  Vanuatu Salah Jual Isu Papua Tahun ini

Ia mengatakan orang Papua saat ini sudah harus berbicara di level internasional bukan lagi berbicara di level nasional atau lokal. Untuk itu, ULMWP tidak terpengaruh dengan komentar pemerintah dan segilintir orang karena dalam memperjuangkan kemerdekaan pasti ada tantangan dari dalam maupun luar.

“Pesitisi itu suara rakyat Papua Barat murni yang benar – benar menentang Pepera 1969 yang penuh dengan rekayasa yang dilakukan oleh  bangsa  Indonesia.   Petisi ini tuntutanya    hak menentukan nasib sendiri kepada PBB,” tegasnya. 

Benny Wenda mengatakan Indonesia sudah tidak lagi bisa menyangkal petisi tersebut karena telah sampai kepada PBB. Banyak peristiwa menurutnya menyangkut pelanggaran HAM kolonialisasi dan berbagai peristiwa yang terjadi di Papua yang selama ini ditutupi, telah berhasil diketahui dunia internasional dan melalui petisi ini PBB sudah dapat mengetahui jelas persoalan Papua saat ini.

“50 tahun lamanya PBB tidak pernah mendengar suara kolektif rakyat yang mau merdeka namun sekarang PBB mendengar langsung suarah kolektif rakyat Papua langsung. Baik itu menyangkut dokolonisasi maupun Human Right High commission di Geneva dan New York,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejati Papua Tetapkan Tersangka Plt Bupati Mimika

Benny mengakui bahwa ia telah menyerahkan Petisi Rakyat Papua kepada Ketua Decolonisasi 2017 di New York yang juga ketua Decolonisasi yang lama tahun 2017 inpendent and deliver bersama Rex Rumaike yang merupakan pengacara international for West Papua di New York.

Dirinya menolak adanya anggapan dari pemerintah Indonesiamaupun pihak lain yang menganggap bahwa organisasi ULMWP yang kepentingan segelintir orang di luar negeri. Karena menurutnya pergerakan ini merupakan jawaban doa dari masyarakat Papua dan sudah mendapat dukungan dari Negara Pasifik dan lima negara merdeka anggota PBB. “ULMWP adalah organisasi politik bangsa Papua yang sekarang. Secara resmi menjadi observer di MSG dan diakui oleh 5 negara merdeka anggota PBB dan Indonesia termasuk di dalamnya. Apa lagi negara Vanuatu memberikan kantor resmi ULMWP dan menjadi co sponsor,” tuturnya.

Sejumlah komentar dari pemerintah Indonesia menurutnya membuktikan adanya ketakutan dari bangsa Indonesia karena pergerakan orang Papua tidak hanya terkekang di tanah Papua tetapi sudah terus meluas ke dunia internasional dengan dukungan yang terus mengalir. Untuk itu pihaknya berharap seluruh masyarakat Papua untuk terus mendoakan perjuangan ULMWP bersama pejuang-pejuang lainnya yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri.(oel/nat)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya