Pekerja HAM Sebut Dua Korban Adalah Warga Sipil

“Karena melihat kehadiran TNI ke kampung menggunakan mobil antipeluru, para korban ini ketakutan dan melarikan diri dari rumah. Saat mereka melarikan diri, kemudian ada penembakan dari arah belakang,” ungkap Theo.

Ia mengatakan, berdasarkan kesaksian korban yang selamat, Masut dan Elkia mengalami luka tembak di bagian dada dan pantat. Kambara tidak mampu menyelamatkan kedua rekannya karena ketakutan, lalu bersembunyi di hutan. Setelah itu, ia mendapat pertolongan dan dibawa ke rumah sakit.

“Menurut korban yang selamat, yang melakukan penembakan adalah anggota TNI pasukan non-organik,” tegasnya.

Theo menyebut, saat aparat datang, ketiga warga tersebut sedang berada di rumah dan bersiap membakar ubi untuk makan. Mereka kemudian melarikan diri karena takut melihat kedatangan aparat. Atas peristiwa tersebut, YKKMP dan PAHAM Papua mendesak aparat membuka fakta dan memproses kasus itu melalui jalur hukum. Theo menegaskan, dugaan keterlibatan warga dalam kelompok bersenjata tidak boleh dijadikan dasar tindakan tanpa bukti yang jelas.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Bawa Senjata Laras Panjang

“Kalau memang aparat punya indikasi bahwa mereka adalah anggota TPNPB, aparat harus menunjukkan fakta. TNI tidak bisa berbicara menduga-duga. Sebab, ketiga korban adalah masyarakat sipil biasa yang menurut keterangan korban selamat tidak pernah terlibat dengan TPNPB,” tegasnya.

Menurut Theo, proses hukum diperlukan untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban. Ia juga meminta Presiden menarik pasukan non-organik dari Papua serta mendorong penyelesaian persoalan Papua melalui pendekatan dialog.

“Kami berharap Presiden melakukan penarikan pasukan non-organik dan negara harus melakukan pendekatan dialog di Papua. Kami juga mendorong upaya hukum karena kami berpikir upaya hukum itu akan mendapatkan rasa keadilan bagi keluarga korban,” katanya.

“Karena melihat kehadiran TNI ke kampung menggunakan mobil antipeluru, para korban ini ketakutan dan melarikan diri dari rumah. Saat mereka melarikan diri, kemudian ada penembakan dari arah belakang,” ungkap Theo.

Ia mengatakan, berdasarkan kesaksian korban yang selamat, Masut dan Elkia mengalami luka tembak di bagian dada dan pantat. Kambara tidak mampu menyelamatkan kedua rekannya karena ketakutan, lalu bersembunyi di hutan. Setelah itu, ia mendapat pertolongan dan dibawa ke rumah sakit.

“Menurut korban yang selamat, yang melakukan penembakan adalah anggota TNI pasukan non-organik,” tegasnya.

Theo menyebut, saat aparat datang, ketiga warga tersebut sedang berada di rumah dan bersiap membakar ubi untuk makan. Mereka kemudian melarikan diri karena takut melihat kedatangan aparat. Atas peristiwa tersebut, YKKMP dan PAHAM Papua mendesak aparat membuka fakta dan memproses kasus itu melalui jalur hukum. Theo menegaskan, dugaan keterlibatan warga dalam kelompok bersenjata tidak boleh dijadikan dasar tindakan tanpa bukti yang jelas.

Baca Juga :  Definisi OAP Harus Baku agar Afirmasi Tepat Sasaran

“Kalau memang aparat punya indikasi bahwa mereka adalah anggota TPNPB, aparat harus menunjukkan fakta. TNI tidak bisa berbicara menduga-duga. Sebab, ketiga korban adalah masyarakat sipil biasa yang menurut keterangan korban selamat tidak pernah terlibat dengan TPNPB,” tegasnya.

Menurut Theo, proses hukum diperlukan untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban. Ia juga meminta Presiden menarik pasukan non-organik dari Papua serta mendorong penyelesaian persoalan Papua melalui pendekatan dialog.

“Kami berharap Presiden melakukan penarikan pasukan non-organik dan negara harus melakukan pendekatan dialog di Papua. Kami juga mendorong upaya hukum karena kami berpikir upaya hukum itu akan mendapatkan rasa keadilan bagi keluarga korban,” katanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya