Saturday, October 5, 2024
29.7 C
Jayapura

KSB Bisa “Dipakai” Ganggu Pilkada

Memiliki komitmen untuk memperkuat demokrasi, supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari tindak korupsi, kolusi dan nepotisme. Memiliki rekam jejak, visi dan komitmen terhadap pelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, serta memiliki komitmen dalam menyelesaikan konflik agraria.

Kriteria lainnya, memiliki komitmen politik untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM, seperti kasus penambangan liar, sengketa lahan, perizinan pendirian rumah ibadah, pencemaran lingkungan dan lainnya.

”Berkaitan dengan ini, Komnas HAM Perwakilan Papua mendorong penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara pada Pilkada 2024 di tanah Papua diantaranya hak untuk memilih, hak untuk dipilih dan hak untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilukada,” kata Frits.

Baca Juga :  Cakupan Vaksinasi Covid-19 Masih Rendah

Selain itu, Komnas HAM RI Perwakilan Papua memberi perhatian terhadap pemenuhan hak pilih kelompok marginal rentan. Untuk itu, Komnas HAM meminta Forkompimda di setiap daerah di tanah Papua untuk memastikan jaminan keamanan dalam penyelenggaraan Pemilukada.

Sehingga memungkinkan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak konstitusionalnya secara aman dan damai. Komnas HAM juga meminta KPU di setiap daerah di tanah Papua untuk memastikan sistem dan tata kelola Pemilukada inklusif yang mengakomodir hak pilih kelompok marginal rentan yang meliputi, difabel, pasien dan tenaga kesehatan di rumah sakit, warga binaan pemasyarakatan dan para tahanan termasuk para pengungsi internal serta menyediakan akses dan sarana yang memadai dan ramah bagi kelompok marginal rentan.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-17 dan Hari Budaya Papua, MRP Gelar Ibadah Syukur

”Para Paslon, tim sukses dan para pendukungnya mengikuti proses Pilkada secara jujur, adil, serta menghindari politik transaksional dan menghindari politik identitas dan penggunaan isu SARA,” tutup Frits. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Memiliki komitmen untuk memperkuat demokrasi, supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari tindak korupsi, kolusi dan nepotisme. Memiliki rekam jejak, visi dan komitmen terhadap pelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, serta memiliki komitmen dalam menyelesaikan konflik agraria.

Kriteria lainnya, memiliki komitmen politik untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM, seperti kasus penambangan liar, sengketa lahan, perizinan pendirian rumah ibadah, pencemaran lingkungan dan lainnya.

”Berkaitan dengan ini, Komnas HAM Perwakilan Papua mendorong penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara pada Pilkada 2024 di tanah Papua diantaranya hak untuk memilih, hak untuk dipilih dan hak untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilukada,” kata Frits.

Baca Juga :  Gubernur Tanda Tangani Naskah Deklarasi Damai di Tanah Papua

Selain itu, Komnas HAM RI Perwakilan Papua memberi perhatian terhadap pemenuhan hak pilih kelompok marginal rentan. Untuk itu, Komnas HAM meminta Forkompimda di setiap daerah di tanah Papua untuk memastikan jaminan keamanan dalam penyelenggaraan Pemilukada.

Sehingga memungkinkan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak konstitusionalnya secara aman dan damai. Komnas HAM juga meminta KPU di setiap daerah di tanah Papua untuk memastikan sistem dan tata kelola Pemilukada inklusif yang mengakomodir hak pilih kelompok marginal rentan yang meliputi, difabel, pasien dan tenaga kesehatan di rumah sakit, warga binaan pemasyarakatan dan para tahanan termasuk para pengungsi internal serta menyediakan akses dan sarana yang memadai dan ramah bagi kelompok marginal rentan.

Baca Juga :  Pokja Sehat BP3OKP Terima Banyak Keluhan

”Para Paslon, tim sukses dan para pendukungnya mengikuti proses Pilkada secara jujur, adil, serta menghindari politik transaksional dan menghindari politik identitas dan penggunaan isu SARA,” tutup Frits. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya