Hasil olah TKP menunjukkan petugas telah melakukan pemotretan, pengukuran lokasi, serta penentuan titik kejadian. Aparat juga terus mengumpulkan keterangan di sekitar lokasi guna mengungkap pelaku. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian material berupa kerusakan kendaraan dilaporkan terjadi.
AKBP Andria menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung secara intensif untuk mengungkap identitas pelaku serta motif di balik penyerangan tersebut.”Petugas telah bergerak cepat mencari alat bukti dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kami pastikan proses hukum akan ditegakkan,” tegasnya.Ia juga menyebutkan bahwa modus pelaku merupakan serangan cepat terhadap warga sipil yang melintas, sehingga berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk kekerasan terhadap warga sipil. “Setiap tindakan kekerasan bersenjata adalah tindak pidana serius. Pelaku akan diburu dan diproses hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. Para pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU Nomor 1 Tahun 2023) serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman berat hingga penjara seumur hidup.
Di sisi lain, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan. “Kami meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi dan segera melaporkan setiap informasi terkait pelaku. Kerahasiaan pelapor akan kami jamin,” ujarnya. Sementara itu manajemen markas Pusat Komas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim telah menerima laporan resmi terkait kontak tembak antara pasukannya dengan militer di Kali Wo, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada 18 April 2026 pagi.
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (29/4), menyebutkan bahwa rangkaian penyerangan terhadap aparat militer Indonesia terus berlanjut hingga Selasa (28/4) malam. Ia mengklaim pasukan khusus Batalyon HSSBI Abele Balingga berhasil masuk ke Koramil di Dekai dan menembak satu anggota TNI.
Menurutnya, aksi tersebut dilakukan atas perintah Panglima TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Brigjen Elkius Kobak, bersama Komandan Operasi Mayor Kopitua Heluka. Lebih lanjut, Sebby menyatakan bahwa serangkaian penyerangan yang dilakukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo merupakan aksi balasan atas gugurnya sejumlah anggota mereka, yakni Anggin Kobak, Sel Siip, dan Muruin Suhun. Ia menegaskan bahwa pihak TPNPB bertanggung jawab penuh atas seluruh aksi penyerangan tersebut.