“Sebab Pemilu adalah satu satunya wadah dimana manusia secara individu menyerahkan hak politiknya secara langsung,” sambungnya.
Hingga kini kata Frits, Komnas HAM baru mendapatkan satu informasi dari Maybrat terkait dengan kampung kampung tertentu yang diminta agar pelaksanaan Pemilu dipindagkan ke tempat lain. Hanya saja, Frits mengaku belum bisa mengverifikasi hal itu.
Terkait dengan pelaksanaan Pemilu di tanah Papua, Komnas HAM kata Frits, memiliki rekomendasi yakni mendorong para bupati/walikota tersisa waktu dua minggu bisa melakukan konsolidasi dengan masyarakatya dalam memberi penjelasan tentang pentingnya Pemilu
“Para bupati harus menjadi bagian terdepan untuk mengkonsolidasi proses Pemilu di daerahnya,” kata Frits.
Rekomendasi lainnya yakni beberapa kabupaten/kota yang masih menggunakan mekanisme noken dan ini harus bisa dilaksanakan secara baik. Sehingga tidak terjadi perang suku atau konflik di internal suku suku itu sendiri. (fia)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos