Mendorong Panglima TNI mengevaluasi dan memperbaiki sistem tata kelola keamanan dan penempatan Satgas TNI di tanah Papua dilakukan oleh Komando Teritorial yang telah memperoleh pembekalan yang cukup mengenai pendidikan, dan pengetahuan terkait nilai-nilai dan kearifan lokal, budaya dan karakter wilayah setempat.
Mendorong Kapolri mengevaluasi serta menata ulang sistem dan pola operasi penegakan hukum dan pembinaan keamanan, ketertiban masyarakat serta ruang kebebasan untuk menyampaikan pendapat di muka umum di tanah Papua yang persuasif dan humanis.
āGubernur dan bupati/wali kota di tanah Papua memberi perhatian serius pada isu HAM dan melakukan kewajiban utamanya untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak dasar setiap warga negara serta mengambil langkah-langkah konkrit untuk sebagai bagian dari upaya memuliakan kemanusiaan dan merawat perdamaian,ā pintanya.
Komnas HAM juga meminta TNI-Polri dan TPNPB-OPM menghormati hukum HAM dan hukum humaniter dengan memastikan rasa aman dan keselamatan warga sipil secara keseluruan, dengan tidak menimbulkan ketakutan, stigmatisasi dan menjadikan warga sipil sebagai sasaran kekerasan bersenjata.
āPemerintah harus segera menyelesaikan akar permasalahan di Papua dan membangun komitmen yang kuat untuk menginisiasi proses dialog kemanusiaan dengan OPM, demi terciptanya Papua sebagai tanah damai,ā pungkasnya. (fia/ade)
Mendorong Panglima TNI mengevaluasi dan memperbaiki sistem tata kelola keamanan dan penempatan Satgas TNI di tanah Papua dilakukan oleh Komando Teritorial yang telah memperoleh pembekalan yang cukup mengenai pendidikan, dan pengetahuan terkait nilai-nilai dan kearifan lokal, budaya dan karakter wilayah setempat.
Mendorong Kapolri mengevaluasi serta menata ulang sistem dan pola operasi penegakan hukum dan pembinaan keamanan, ketertiban masyarakat serta ruang kebebasan untuk menyampaikan pendapat di muka umum di tanah Papua yang persuasif dan humanis.
āGubernur dan bupati/wali kota di tanah Papua memberi perhatian serius pada isu HAM dan melakukan kewajiban utamanya untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak dasar setiap warga negara serta mengambil langkah-langkah konkrit untuk sebagai bagian dari upaya memuliakan kemanusiaan dan merawat perdamaian,ā pintanya.
Komnas HAM juga meminta TNI-Polri dan TPNPB-OPM menghormati hukum HAM dan hukum humaniter dengan memastikan rasa aman dan keselamatan warga sipil secara keseluruan, dengan tidak menimbulkan ketakutan, stigmatisasi dan menjadikan warga sipil sebagai sasaran kekerasan bersenjata.
āPemerintah harus segera menyelesaikan akar permasalahan di Papua dan membangun komitmen yang kuat untuk menginisiasi proses dialog kemanusiaan dengan OPM, demi terciptanya Papua sebagai tanah damai,ā pungkasnya. (fia/ade)