Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Tak Ada Lagi Penganggaran Kegiatan di Wilayah DOB

JAYAPURA – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Yohanes Walilo menyampaikan, sejak diundangkannya UU Daerah Otonomi Baru (DOB) dan tanggal 11 November diresmikannya tiga Provinsi di Papua dan pelantikan Pejabat  Gubernur. Dengan begitu, semua yang berkaitan dengan penganggaran. Pemrov Induk tidak lagi menganggarkan.

“Sebab, secara administratif sudah beda Provinsi. Untuk tahun 2022 masih bisa kami anggarkan, namun tahun 2023 mendatang tidak ada lagi penganggaran,” kata Yohanes, Rabu (30/11).

Lanjut Walilo, misalnya ada kegiatan yang tadinya multiyears di Papua Pegunungan maka dengan sendirinya putus dan akan dilanjutkan oleh Pemerintah setempat dalam hal ini masing masing wilayah di tiga DOB.

“Semua dokumen perencanaan maupun penganggaran yang sifatnya harus ke tiga DOB akan kita serahkan data dengan keuangannya. Dimana keuangannya sudah diatur oleh Kementrian, sehingga Pemerintah Provinsi Induk menyesuaikan dengan apa yang diatur regulasi dari pusat,” terangnya.

Baca Juga :  Dari Gertak Sambal Hingga Diam Seribu Bahasa

Lanjut Walilo, termasuk nanti penyerahan aset bergerak maupun tidak bergerak. Misalnya,  ASN guru SMA/SMK sudah sesuai dengan keputusan harus diserahkan ke Provinsi Baru nanti Provinsi Baru yang distribusi ke kabupaten/kota.

“Misalnya dia guru di wilayah tertentu dengan aset sekolahnya di sana, otomatis dia tetap berada di situ. Tetapi ASN yang kerja di OPD OPD ini belum kita distribusi, karena masih menunggu koordinasi dengan Kemendagri dalam hal ini Dirjen di kelembagaan,” terangnya.

Ia berharap ada koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, Provinsi Induk dan tiga provinsi baru dan pengisian jabatan sejak awal harus baik di kepemimpinan para Penjabat Gubernur sehingga ketika ada definitifnya dia tinggal melanjutkan.

Baca Juga :  Harusnya MRP yang Ambil Peran Dalam Melanesian Festival

“Jika star awalnya tidak bagus, itu akan berdampak pada gubernur definitif dan seluruh perangkatnya. Kami provinsi masih bertanggungjawab dengan hal hal yang menyangkut penyelenggaraan pemerintahaan. Harapan kami masing masing pemerintah yang baru di DOB perlu melakukan koordinasi,” kata Walilo.

Terkait dengan proyek apa saja yang dikerjakan Pemprov di DOB yang belum tuntas, Walilo menyebut Pemrov Papua tidak akan melakukannya lagi. Tetapi apa yang sudah berjalan di tahun 2022 akan diinventarisir dan akan diserahkan.

“Ketika kita serahkan aset tersebut maka dengan sendirinya kegiatan di sana. Dana yang kita biayai dari Dana Tambahan Infrastruktur sudah dibagi, sehingga kegiatan yang tahun ini belum selesai dananya sudah ada di 3 DOB sehingga mereka tinggal melanjutkan program yang ada,” pungkasnya. (fia/wen)

JAYAPURA – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Yohanes Walilo menyampaikan, sejak diundangkannya UU Daerah Otonomi Baru (DOB) dan tanggal 11 November diresmikannya tiga Provinsi di Papua dan pelantikan Pejabat  Gubernur. Dengan begitu, semua yang berkaitan dengan penganggaran. Pemrov Induk tidak lagi menganggarkan.

“Sebab, secara administratif sudah beda Provinsi. Untuk tahun 2022 masih bisa kami anggarkan, namun tahun 2023 mendatang tidak ada lagi penganggaran,” kata Yohanes, Rabu (30/11).

Lanjut Walilo, misalnya ada kegiatan yang tadinya multiyears di Papua Pegunungan maka dengan sendirinya putus dan akan dilanjutkan oleh Pemerintah setempat dalam hal ini masing masing wilayah di tiga DOB.

“Semua dokumen perencanaan maupun penganggaran yang sifatnya harus ke tiga DOB akan kita serahkan data dengan keuangannya. Dimana keuangannya sudah diatur oleh Kementrian, sehingga Pemerintah Provinsi Induk menyesuaikan dengan apa yang diatur regulasi dari pusat,” terangnya.

Baca Juga :  Penegakan Hukum Jangan Ditafsirkan Sebagai Ranah TNI

Lanjut Walilo, termasuk nanti penyerahan aset bergerak maupun tidak bergerak. Misalnya,  ASN guru SMA/SMK sudah sesuai dengan keputusan harus diserahkan ke Provinsi Baru nanti Provinsi Baru yang distribusi ke kabupaten/kota.

“Misalnya dia guru di wilayah tertentu dengan aset sekolahnya di sana, otomatis dia tetap berada di situ. Tetapi ASN yang kerja di OPD OPD ini belum kita distribusi, karena masih menunggu koordinasi dengan Kemendagri dalam hal ini Dirjen di kelembagaan,” terangnya.

Ia berharap ada koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, Provinsi Induk dan tiga provinsi baru dan pengisian jabatan sejak awal harus baik di kepemimpinan para Penjabat Gubernur sehingga ketika ada definitifnya dia tinggal melanjutkan.

Baca Juga :  Harusnya MRP yang Ambil Peran Dalam Melanesian Festival

“Jika star awalnya tidak bagus, itu akan berdampak pada gubernur definitif dan seluruh perangkatnya. Kami provinsi masih bertanggungjawab dengan hal hal yang menyangkut penyelenggaraan pemerintahaan. Harapan kami masing masing pemerintah yang baru di DOB perlu melakukan koordinasi,” kata Walilo.

Terkait dengan proyek apa saja yang dikerjakan Pemprov di DOB yang belum tuntas, Walilo menyebut Pemrov Papua tidak akan melakukannya lagi. Tetapi apa yang sudah berjalan di tahun 2022 akan diinventarisir dan akan diserahkan.

“Ketika kita serahkan aset tersebut maka dengan sendirinya kegiatan di sana. Dana yang kita biayai dari Dana Tambahan Infrastruktur sudah dibagi, sehingga kegiatan yang tahun ini belum selesai dananya sudah ada di 3 DOB sehingga mereka tinggal melanjutkan program yang ada,” pungkasnya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya