Di Mimika, 2 Pelajar STM Tewas Dengan Leher Digorok

Setelah mendapat informasi mengenai adanya korban tergeletak, pemilik bengkel bersama YT mengecek kamar belakang dan menemukan kedua korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Penyidik Kepolisian Resor Mimika merangkai petunjuk kronologi awal berdasarkan keterangan sejumlah saksi kunci. Saksi Brian mengaku terakhir kali melihat kedua korban pada Sabtu, 29 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIT ketika keduanya berpamitan meninggalkan area bengkel terlebih dahulu.

Sementara itu, saksi I, seorang penjaga lapangan futsal di kawasan SP 3, mengaku mendengar kegaduhan berupa teriakan khas disusul deru sepeda motor yang melaju kencang dari arah lokasi kejadian pada pukul 03.00 WIT. Aparat bergerak cepat sesaat setelah menerima laporan warga mengenai peristiwa tragis tersebut. Operasi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin langsung oleh Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong bersama Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard, dengan melibatkan tim gabungan dari Satuan Reskrim, Satuan Intelkam, Polsek Kuala Kencana, hingga Unit Perintis Sat Samapta Polres Mimika.

Baca Juga :  Hari ini, Jalan Kalam Kudus Dibuka Total

“Merespons laporan tersebut, tim gabungan kepolisian bertolak dari Mako Polres Pelayanan pukul 06.50 WIT dan tiba di TKP pada pukul 07.10 WIT,” kata Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Amir Rado, Minggu siang. Tim Inafis Sat Reskrim Polres Mimika yang tiba di tempat kejadian perkara langsung melakukan sterilisasi, identifikasi awal, serta menyapu seluruh sudut area guna mengumpulkan barang bukti fisik.

Setelah mendapat informasi mengenai adanya korban tergeletak, pemilik bengkel bersama YT mengecek kamar belakang dan menemukan kedua korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Penyidik Kepolisian Resor Mimika merangkai petunjuk kronologi awal berdasarkan keterangan sejumlah saksi kunci. Saksi Brian mengaku terakhir kali melihat kedua korban pada Sabtu, 29 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIT ketika keduanya berpamitan meninggalkan area bengkel terlebih dahulu.

Sementara itu, saksi I, seorang penjaga lapangan futsal di kawasan SP 3, mengaku mendengar kegaduhan berupa teriakan khas disusul deru sepeda motor yang melaju kencang dari arah lokasi kejadian pada pukul 03.00 WIT. Aparat bergerak cepat sesaat setelah menerima laporan warga mengenai peristiwa tragis tersebut. Operasi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin langsung oleh Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong bersama Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard, dengan melibatkan tim gabungan dari Satuan Reskrim, Satuan Intelkam, Polsek Kuala Kencana, hingga Unit Perintis Sat Samapta Polres Mimika.

Baca Juga :  Dua Kubu Tidak Boleh Bawa Sajam!

“Merespons laporan tersebut, tim gabungan kepolisian bertolak dari Mako Polres Pelayanan pukul 06.50 WIT dan tiba di TKP pada pukul 07.10 WIT,” kata Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Amir Rado, Minggu siang. Tim Inafis Sat Reskrim Polres Mimika yang tiba di tempat kejadian perkara langsung melakukan sterilisasi, identifikasi awal, serta menyapu seluruh sudut area guna mengumpulkan barang bukti fisik.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya