JAYAPURA– Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits B Ramandey menyatakan, dari prespektif HAM, pernyataan Egianus harus dilihat sebagai hal positif dalam konteks bagaimana memulai negosiasi.
“Terkait pernyataan dua bulan lalu soal dialog atau perundingan, sebenarnya Egianus sedang membuka komunikasi. Namun hingga kini, belum ada tanda tanda progres dialog. Masalah utamanya lantaran para pihak belum menyepakati siapa yang mau menjadi negosiator untuk melakukan proses mediasi,” kata Frits kepada Cenderawasih Pos, Jumat (30/6)
Dari prespektif HAM, Frits meyakini bahwa ketika Egianus memberikan deadline. Secara tidak langsung Egianus ingin mengatakan bahwa mereka menghormati HAM, secara khusus si pilot yang mereka sandera. “Saya meyakini dalam komunikasi HAM, mereka (Egianus cs-red) memberi perlindungan kepada pilot. Saya juga menyerukan agar pilot tidak disakiti,” kata Frits.
Selain itu kata Frits, dalam proses pembebasan pilot Susi Air masih menemui beberapa problem. Bahkan, tim negosiasi yang sudah dibentuk Pemda setempat belum juga menyampaikan progres.
“Egianus dengan TPN-OPM baru menyampaikan tuntutannya, tetapi meminta pihak ketiga dalam proses dialog. Hanya saja, pihak ketiga yang dimaksud ini siapa kita belum tahu dan belum diumumkan. Sebaiknya pemerintah mencoba evaluasi tim negosiasi yang sudah dibentuk dan sejauh mana progresnya,” terangnya.
Frits juga menegaskan bahwa yang diminta secara resmi oleh Egianus adalah perundingan, bukan meminta senjata. Memang dalam konteks perundingan tersebut adalah egianus bicara dalam konteks Papua Merdeka. “Masalah utama sekarang adalah siapa yang mau menjadi juru runding dan tempatnya dimana, sampai saat ini belum juga diumumkan,” kata Frits.
Lanjut Frits menjelaskan, dalam kasus penyanderaan pilot, Komnas HAM punya kepentingan kemanusiaan terutaman kepada sandera dan warga masyarakat yang ada di Mugi, Paro dan sekitarnya.
“Kepentingan Komnas HAM adalah kemanusiaan, sehingga itu kami terus melakukan pemantaun agar situasi ini segera diakhiri. Kami menyerukan kepada Egianus agar tidak menyakit sandera, dan segera dipikirkan cara negosiasi,” tuturnya.
Komnas HAM juga meminta pemerintah tidak menutup akses dari pihak ketiga, misalnya meminta orang orang yang secara individu ataupun lembaga lembaga yang berpengalaman. “Saya meyakini Egianus akan menunjuk orang yang dipercaya, baik individu maupun lembaga untuk memulai upaya negosiasi maupun perundingan. Bahkan, mereka juga memahani mekanisme dalam negeri dan mekanisme luar negeri,” pungkasnya. (antara/ade/fia/wen)