Dikatakan Frits, Komnas HAM memberi jaminan kepada korban termasuk keluarganya untuk bagian upaya pengungkapan kasus ini secara terang benderang.
“Para korban maupun keluarganya tidak boleh diintimidasi ataupun diintervensi oleh pihak manapun. Selain itu mereka juga harus berobat agar bisa sembuh terlepas dari kasus mereka,” ucapnya.
Sementara itu, terkait video penyiksaan yang dilakukan TNI. Komnas HAM kata Frits mendapatkan tiga nama yakni WM yang sudah meninggal dunia, DK dan AM. Hanya saja, ia belum bisa memastikan dari tiga nama ini siapa yang disiksa dalam drum.
“Ada tiga nama yang kita dapat, hanya saja belum mengferivikasinya apakah WM yang disiksa TNI dalam drum hingga meninggal dunia atau korban lainnya,” kata Frits.
Sehingga itu, Frits berharap bisa mendengar kesaksian AM dan DK untuk memberi keterangan apakah mereka yang disiksa dalam drum atau bukan.
“Ataukah mereka sama sama disiksa dalam drum secara bergilir namun satu diantara mereka meninggal dunia,” ujarnya.
Sementara itu, Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP), menyebut video aksi penyiksaan yang diduga dilakukan oleh TNI anggota Yonif Raider 300/Brawijaya di Pos Gome, Kabupaten Puncak, 3 Februari 2024.
“Korbannya adalah Definus Kogoya, yang TNI menduganya sebagai anggota TPNPB. Pada awal video diketahui oleh publik, terjadi penyangkalan yang dilakukan oleh pihak TNI yakni Pangdam XVII Cenderawasih,” pungkasnya. (fia/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos