Tuesday, May 21, 2024
28.7 C
Jayapura

Demo Aliansi BEM Papua Justru Disorot

Ada juga yang menyeru soal orang asing yang datang ke tanah Papua, mencari kerja di tanah Papua, makan di tanah Papua tetapi menyiksa orang Papua. “Apakah ini negara hukum? tentunya tidak karna tidak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia maka dari itu tindakan apa yang harus kita ambil yaitu merdeka,” kata salah satu orator.

Kamus Bayage menyampaikan bahwa masyarakat Papua paham dengan pancasila namun hukum di Indonesia sudah berubah menjadi nasi dimana hukum-hukum tersebut hanya berlaku di Jawa, Kalimantan maupun Sulawesi dan tidak berlaku di tanah Papua.

“Dengan ini kami masyarakat Papua merasa dianggap berbeda padahal kita sama-sama dari tanah di republik ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Calon Sekda Puncak Jaya Ditentukan Pekan Depan

Lalu disinggung juga bahwa walaupun pelaku yang ditangkap adalah anggota KNPB namun ia juga merupakan manusia ciptaan Tuhan akan tetapi diperlakukan seperti hewan.

Sekira pukul 12.00 WIT perwakilan pendemo membacakan pernyataan sikap yang isinya meminta negara membentuk tim investigas independen mengusut tuntas kejadian tersebut. Lalu mengadili  pelaku pelanggaran HAM, tarik militer organik dan non organik dari tanah Papua, hentikan kekerasan kepada warga sipil di Tanah Papua, bebaskan 2 mahasiswa yang tertangkap di Yahukimo, Papua adalah tanah politik maka masyarakat seperti kita hanyalah bersifat orang ketiga. Selanjutnya pendemo juga mendesak kepada dewan HAM PBB untuk ke Papua untuk membersihkan pelanggaran- pelanggaran HAM.

Baca Juga :  Pakai Medsos Jangan Asal Telan dan Share Informasi

Mereka juga memprotes soal perampasan sumber daya alam di tanah Papua dengan mengatasnamakan pembangunan infrastruktur.

Ada juga yang menyeru soal orang asing yang datang ke tanah Papua, mencari kerja di tanah Papua, makan di tanah Papua tetapi menyiksa orang Papua. “Apakah ini negara hukum? tentunya tidak karna tidak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia maka dari itu tindakan apa yang harus kita ambil yaitu merdeka,” kata salah satu orator.

Kamus Bayage menyampaikan bahwa masyarakat Papua paham dengan pancasila namun hukum di Indonesia sudah berubah menjadi nasi dimana hukum-hukum tersebut hanya berlaku di Jawa, Kalimantan maupun Sulawesi dan tidak berlaku di tanah Papua.

“Dengan ini kami masyarakat Papua merasa dianggap berbeda padahal kita sama-sama dari tanah di republik ini,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Mamteng Gelar Sidang RAPBD Tahun 2020

Lalu disinggung juga bahwa walaupun pelaku yang ditangkap adalah anggota KNPB namun ia juga merupakan manusia ciptaan Tuhan akan tetapi diperlakukan seperti hewan.

Sekira pukul 12.00 WIT perwakilan pendemo membacakan pernyataan sikap yang isinya meminta negara membentuk tim investigas independen mengusut tuntas kejadian tersebut. Lalu mengadili  pelaku pelanggaran HAM, tarik militer organik dan non organik dari tanah Papua, hentikan kekerasan kepada warga sipil di Tanah Papua, bebaskan 2 mahasiswa yang tertangkap di Yahukimo, Papua adalah tanah politik maka masyarakat seperti kita hanyalah bersifat orang ketiga. Selanjutnya pendemo juga mendesak kepada dewan HAM PBB untuk ke Papua untuk membersihkan pelanggaran- pelanggaran HAM.

Baca Juga :  Gegara Obat Nyamuk Bakar, Rumah dan Bengkel Terbakar

Mereka juga memprotes soal perampasan sumber daya alam di tanah Papua dengan mengatasnamakan pembangunan infrastruktur.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya