Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Apotek dan Dokter Praktek Umum Tetap Buka Seperti Biasa

LAYANI PEMBELI: Salah satu apotek di Kota Jayapura saat melayani masyarakat membeli obat.  ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., mengakui bahwa dalam surat edaran yang telah dikeluarkan, diberlakukan pembatasan tempat usaha yaitu hingg pukul 18.00 WIT.

Namun untuk pembatasan ini menurut Wali Kota Tomi Mano tidak berlaku untuk apotek dan dokter praktek. Menurutnya, apotek dan dokter praktek tetap buka seperti biasa. 

Pengecualian ini diberikan agar apabila ada warga yang membutuhkan obat atau memeriksakan kesehatan, dapat mengakses pelayanan kesehatan tersebut.  
  “Untuk penjualan obat di apotek maupun pelayanan dokter praktek di apotik tetap buka seperti biasa. Termasuk Puskesmas yang melayani selama 1×24 jam,” ungkap Wali Kota Tomi Mano saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Selasa (31/3) kemarin.

Baca Juga :  Virus Covid-19 di Papua Hanya Isu

Meskipun demikian, dirinya meminta masyarakat untuk tetap berdiam diri di rumah selama tidak ada hal mendesak yang akan dilakukan di luar rumah. “Masyarakat tetap berdiam diri di rumah supaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura bisa segera hilang,” pungkasnya. (dil/nat)   

LAYANI PEMBELI: Salah satu apotek di Kota Jayapura saat melayani masyarakat membeli obat.  ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., mengakui bahwa dalam surat edaran yang telah dikeluarkan, diberlakukan pembatasan tempat usaha yaitu hingg pukul 18.00 WIT.

Namun untuk pembatasan ini menurut Wali Kota Tomi Mano tidak berlaku untuk apotek dan dokter praktek. Menurutnya, apotek dan dokter praktek tetap buka seperti biasa. 

Pengecualian ini diberikan agar apabila ada warga yang membutuhkan obat atau memeriksakan kesehatan, dapat mengakses pelayanan kesehatan tersebut.  
  “Untuk penjualan obat di apotek maupun pelayanan dokter praktek di apotik tetap buka seperti biasa. Termasuk Puskesmas yang melayani selama 1×24 jam,” ungkap Wali Kota Tomi Mano saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Selasa (31/3) kemarin.

Baca Juga :  34 Pria Diamankan di Sentani

Meskipun demikian, dirinya meminta masyarakat untuk tetap berdiam diri di rumah selama tidak ada hal mendesak yang akan dilakukan di luar rumah. “Masyarakat tetap berdiam diri di rumah supaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura bisa segera hilang,” pungkasnya. (dil/nat)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya