Saturday, May 11, 2024
22.7 C
Jayapura

Gelar Sosialisasi Rancangan Perpu Penguatan UMKM OAP

KARUBAGA – Dinas Perindustrian dan Koperasi UMKM Tolikara mengelar sosialisasi rancangan  Peraturan Bupati tentang pelaku UMKM bagi Orang Asli Papua (OAP) yang melibatkan sejumlah Pelaku Usaha dan beberapa pimpinan OPD terkait dan tokoh masyarakat lainnya yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Hotel Nawi Arigi di Igari Karubaga, Selasa (31/10).

  Penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya, SH; M.AP diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johanis  Mantong Palumpung, SE mengatakan Rancangan Peraturan Bupati tentang penguatan UMKM ini program sangat bagus yang di angkat oleh Kepala Dinas Perindakop Tery Yikwa, SE dalam PKN II ini  sangat membantu  pelaku usaha khusus Orang Asli Papua.“Kedepan Proyek perubahan Pak Tery Yikwa dijadikan Peraturan Bupati (Perbup)”. Ujarnya.

Baca Juga :  Peluang Jadi Anggota Polisi Makin Besar

Pelaku usaha di Tolikara ada 2 jenis yaitu bantuan berupa uang tunai dan bantuan dalam bentuk barang. Bantuan diberikan untuk membantu meningkatkan kemampuan usaha supaya bisa bersaing dengan pelaku usaha lain. “Jadi diberikan bantuan ini jangan sampai habis atau dikomsumsi sendiri tapi dikembangkan usahanya supaya bantuan dapat berdampak positif dalam penyelenggaraan usaha-usaha mikro khususnya bapak ibu OAP punya usaha, “kata johanis.

  Sementara Kepala Dinas Perindagkop Tolilara  Tery Yikwa, SE mengatakan pihaknya menyelenggarakan sosialisasi Perbup tentang Program Bantuan Pemerintah Daerah Kepada Koperasi, Pelaku Uasaha Kecil dan menengah bagi Orang Asli Papua (OAP) untuk memenuhi  satu syarat sebagai siswa untuk melengkapi dalam penulisan proyek perubahan.

Baca Juga :  Kota Jayapura Cakupan Vaksinasi Terbaik di Papua

KARUBAGA – Dinas Perindustrian dan Koperasi UMKM Tolikara mengelar sosialisasi rancangan  Peraturan Bupati tentang pelaku UMKM bagi Orang Asli Papua (OAP) yang melibatkan sejumlah Pelaku Usaha dan beberapa pimpinan OPD terkait dan tokoh masyarakat lainnya yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Hotel Nawi Arigi di Igari Karubaga, Selasa (31/10).

  Penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya, SH; M.AP diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johanis  Mantong Palumpung, SE mengatakan Rancangan Peraturan Bupati tentang penguatan UMKM ini program sangat bagus yang di angkat oleh Kepala Dinas Perindakop Tery Yikwa, SE dalam PKN II ini  sangat membantu  pelaku usaha khusus Orang Asli Papua.“Kedepan Proyek perubahan Pak Tery Yikwa dijadikan Peraturan Bupati (Perbup)”. Ujarnya.

Baca Juga :  Ketersediaan Tempat Tidur Bagi Pasien Covid-19 Cukup

Pelaku usaha di Tolikara ada 2 jenis yaitu bantuan berupa uang tunai dan bantuan dalam bentuk barang. Bantuan diberikan untuk membantu meningkatkan kemampuan usaha supaya bisa bersaing dengan pelaku usaha lain. “Jadi diberikan bantuan ini jangan sampai habis atau dikomsumsi sendiri tapi dikembangkan usahanya supaya bantuan dapat berdampak positif dalam penyelenggaraan usaha-usaha mikro khususnya bapak ibu OAP punya usaha, “kata johanis.

  Sementara Kepala Dinas Perindagkop Tolilara  Tery Yikwa, SE mengatakan pihaknya menyelenggarakan sosialisasi Perbup tentang Program Bantuan Pemerintah Daerah Kepada Koperasi, Pelaku Uasaha Kecil dan menengah bagi Orang Asli Papua (OAP) untuk memenuhi  satu syarat sebagai siswa untuk melengkapi dalam penulisan proyek perubahan.

Baca Juga :  Tertular dari Ortu, Puluhan Anak-anak Terpapar Covid-19

Berita Terbaru

Artikel Lainnya