Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Masih Berduka, Belum Ada Saksi yang Dipanggil

Kasus Penyerangan Kampung Sali oleh Warga Kampung Polumsili

WAMENA–Kasus penyerangan terhadap warga dari Kampung Sali Distrik Welarek Kabupaten Yalimo yang terjadi di Wamena Selasa (6/6) kemarin akan ditangani oleh Polsek Kota Wamena, namun polisi belum melakukan pemeriksaan saksi lantaran warga kampung Sali masih dalam situasi duka.

  Kapolres jayawijaya AKBP. Heri Wibowo, SIK menyatakan sampai saat ini masih belum ada saksi yang dilakukan pemeriksaan lantaran semua korban itu masih dalam situasi duka dan mereka ikut mengantarkan jenazah dari Korban Yabet Helerogon ke Yalimo, sementara yang diambil keterangannya dari saksi awal yang melaporkan kejadian tersebut.

“Jadi yang baru kita ambil keterangannya itu saksi pelapor pertama  saja, sementara untuk saksi lainnya belum ada karena warga masih mengantarkan korban ke Yalimo untuk dimakamkan disana, namun kasus ini tetap akan ditangani Polres Jayawijaya dalam Hal ini Polsek Wamena Kota,”ungkapnya  Rabu (7/6) kemarin.

Baca Juga :  Ini Respon Cepat KPCPEN Menyikapi Kondisi Peningkatan Kasus Covid-19

Ia juga menyatakan jika pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polres Yalimo menindaklanjuti masalah aksi penyerangan yang  terjadi di Wamena, sementara untuk masalah internal mereka itu nanti yang menangani dari Polres Yalimo.

“Kita hanya tangani kasus penyerangan yang menimbulkan korban jiwa dan korban luka, sementara untuk kasus lainnya nantinya Polres Yalimo yang akan menyelesaikan masalah itu,”tutupnya.

Sekadar diketahui, akibat penerbitan SK Kepala Kampung oleh Pemkab Yalimo  memicu aksi warga Kampung Polumsili menyerang warga Kampung Sali Distrik Welarek terjadi di Jayawijaya tepatnya di Lorong toko Surya Jalan Hom –Hom Wamena Selasa (6/6) kemarin.

Dimana dari aksi tersebut memakan 1 korban jiwa atas nama Yabet Helerogon (37) sementara 4 orang lainnya mengalami luka –luka akibat panah dan benda tajam. (jo/wen)

Baca Juga :  Jika Tidak Diusut Tuntas, Nakes Sepakat Tak Akan Melayani

Kasus Penyerangan Kampung Sali oleh Warga Kampung Polumsili

WAMENA–Kasus penyerangan terhadap warga dari Kampung Sali Distrik Welarek Kabupaten Yalimo yang terjadi di Wamena Selasa (6/6) kemarin akan ditangani oleh Polsek Kota Wamena, namun polisi belum melakukan pemeriksaan saksi lantaran warga kampung Sali masih dalam situasi duka.

  Kapolres jayawijaya AKBP. Heri Wibowo, SIK menyatakan sampai saat ini masih belum ada saksi yang dilakukan pemeriksaan lantaran semua korban itu masih dalam situasi duka dan mereka ikut mengantarkan jenazah dari Korban Yabet Helerogon ke Yalimo, sementara yang diambil keterangannya dari saksi awal yang melaporkan kejadian tersebut.

“Jadi yang baru kita ambil keterangannya itu saksi pelapor pertama  saja, sementara untuk saksi lainnya belum ada karena warga masih mengantarkan korban ke Yalimo untuk dimakamkan disana, namun kasus ini tetap akan ditangani Polres Jayawijaya dalam Hal ini Polsek Wamena Kota,”ungkapnya  Rabu (7/6) kemarin.

Baca Juga :  Jambret Seorang IRT, Dua Pemuda Diciduk Timsus Cyloop

Ia juga menyatakan jika pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polres Yalimo menindaklanjuti masalah aksi penyerangan yang  terjadi di Wamena, sementara untuk masalah internal mereka itu nanti yang menangani dari Polres Yalimo.

“Kita hanya tangani kasus penyerangan yang menimbulkan korban jiwa dan korban luka, sementara untuk kasus lainnya nantinya Polres Yalimo yang akan menyelesaikan masalah itu,”tutupnya.

Sekadar diketahui, akibat penerbitan SK Kepala Kampung oleh Pemkab Yalimo  memicu aksi warga Kampung Polumsili menyerang warga Kampung Sali Distrik Welarek terjadi di Jayawijaya tepatnya di Lorong toko Surya Jalan Hom –Hom Wamena Selasa (6/6) kemarin.

Dimana dari aksi tersebut memakan 1 korban jiwa atas nama Yabet Helerogon (37) sementara 4 orang lainnya mengalami luka –luka akibat panah dan benda tajam. (jo/wen)

Baca Juga :  Empat Mobil Modifikasi Penimbun BBM Ilegal Diamankan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya