Sunday, May 12, 2024
25.7 C
Jayapura

Paulus Waterpauw kembali jadi Pj Gubernur Papua Barat

Manokwari- Komisaris jenderal (Purn) Paulus Waterpauw menerima Surat Keputusan (SK) Presiden RI Joko Widodo terkait perpanjangan masa jabatan sampai tahun 2024 melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

SK perpanjangan melalui Kepres 39/P Tahun 2023 itu diserahkan langsung Mendagri Tito Karnavian di ruang kerjanya di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara No.7, RT.5/RW.2, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Jumat.

“Tuhan baik dapat SK dari Bapak Presiden lewat Bapak Mendagri, ini diberikan amanah untuk mengabdi kepada masyarakat dan kembali menjalankan program pemerintah dan negara, mari kita sama-sama bangun daerah dan rakyat,” ujar Paulus Waterpauw saat dihubungi dari Manokwari, Jumat.

Dia menjelaskan, penyerahan SK perpanjangan diserahkan bersamaan dengan Gubernur Banten, dimana terdapat lima Penjabat Gubernur yang dilantik pada 12 Mei 2022. Satu Penjabat diantaranya telah memasuki masa purna tugas dan dua lainnya tidak diperpanjang yakni Sulawesi Barat dan Gorontalo.

Baca Juga :  PTM Terbatas Tergantung Kepala Daerah

Dia menyebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), kepercayaan yang diberikan Presiden merupakan amanah yang harus dijalankan, karena sewaktu-waktu bisa ditarik, bisa juga diberikan.

“Sekali lagi semua mekanisme dan proses saya pikir itu sudah menjadi keputusan Presiden dan keputusan itu harus kita jalankan. Saya minta doa restu semuanya, kita kolaborasi bersama anak muda, orang tua dan masyarakat lainnya untuk bersama-sama membangun Papua Barat,” tandas Waterpauw.

Paulus Waterpauw sendiri merupakan Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan pada Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Kementrian dalam negeri sejak Oktober 2021.

Setelah menerima SK Perpanjangan masa jabatan, Paulus Waterpauw dijadwalkan akan segera kembali ke Papua Barat untuk melaksanakan program pembangunan daerah.

Baca Juga :  Pria Beristri Setubuhi Bocah 4 Tahun

Dalam amanahnya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan agar para Pj Gubernur yang diberikan amanah bisa bekerja dengan baik. Terhadap beberapa Pj Gubernur yang diperpanjang, lanjutnya, itu berdasarkan pertimbangan dan evaluasi banyak hal.  “Tentu semuanya sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan,” katanya.(antara)

Manokwari- Komisaris jenderal (Purn) Paulus Waterpauw menerima Surat Keputusan (SK) Presiden RI Joko Widodo terkait perpanjangan masa jabatan sampai tahun 2024 melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

SK perpanjangan melalui Kepres 39/P Tahun 2023 itu diserahkan langsung Mendagri Tito Karnavian di ruang kerjanya di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara No.7, RT.5/RW.2, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Jumat.

“Tuhan baik dapat SK dari Bapak Presiden lewat Bapak Mendagri, ini diberikan amanah untuk mengabdi kepada masyarakat dan kembali menjalankan program pemerintah dan negara, mari kita sama-sama bangun daerah dan rakyat,” ujar Paulus Waterpauw saat dihubungi dari Manokwari, Jumat.

Dia menjelaskan, penyerahan SK perpanjangan diserahkan bersamaan dengan Gubernur Banten, dimana terdapat lima Penjabat Gubernur yang dilantik pada 12 Mei 2022. Satu Penjabat diantaranya telah memasuki masa purna tugas dan dua lainnya tidak diperpanjang yakni Sulawesi Barat dan Gorontalo.

Baca Juga :  Sindikat Pemalsu Dokumen PCR Kembali Dibekuk

Dia menyebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), kepercayaan yang diberikan Presiden merupakan amanah yang harus dijalankan, karena sewaktu-waktu bisa ditarik, bisa juga diberikan.

“Sekali lagi semua mekanisme dan proses saya pikir itu sudah menjadi keputusan Presiden dan keputusan itu harus kita jalankan. Saya minta doa restu semuanya, kita kolaborasi bersama anak muda, orang tua dan masyarakat lainnya untuk bersama-sama membangun Papua Barat,” tandas Waterpauw.

Paulus Waterpauw sendiri merupakan Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan pada Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Kementrian dalam negeri sejak Oktober 2021.

Setelah menerima SK Perpanjangan masa jabatan, Paulus Waterpauw dijadwalkan akan segera kembali ke Papua Barat untuk melaksanakan program pembangunan daerah.

Baca Juga :  Pemprov Ajak Kabupaten/kota Berkontribusi Dalam Mencegah Korupsi

Dalam amanahnya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan agar para Pj Gubernur yang diberikan amanah bisa bekerja dengan baik. Terhadap beberapa Pj Gubernur yang diperpanjang, lanjutnya, itu berdasarkan pertimbangan dan evaluasi banyak hal.  “Tentu semuanya sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan,” katanya.(antara)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya