WAMENA–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya memastikan, sejak pendaftaran dibuka, sudah 9 Partai Politik (Parpol) yang datang mendaftarkan Calegnya. Pendafataran sendiri dibuka sejak 1 sampai 14 Mei.
Ketua KPU Jayawijaya, Thinus Wuka ST, mengakui, KPU Kabupaten Jayawijaya hanya bisa melakukan pemantauan lewat aplikasi Silon dari KPU RI, dari tanggal 1 sampai 9 Mei ini, baru 9 Parpol yang mendaftarkan calegnya untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 mendatang,
Pihaknya juga belum bisa menyampaikan Parpol mana saja yang telah mendaftarkan Calegnya dan Parpol mana yang belum mendaftar. Pihaknya mengingatkan kepada 17 Parpolpeserta Pemilu yang ada di Jayawijaya untuk segera mendaftarkan Calegnya, sebab pendaftaran ini dipantau langsung oleh KPU RI dalam aplikasi itu.
Ditegaskan, apa bila dalam waktu yang sudah ditentukan, namun masih banyak partai yang belum daftarkan Caleg, kemungkinan ada penambahan waktu, namun keputusan tersebut tergantung dari KPU RI, kalau ada keputusan seperti itu, pihaknya selaku penyelenggara di tingkat kabupaten juga siap menjalankan amanat tersebut.
Ia menyatakan, pada hari terakhir pendaftaran, Minggu 14 Mei, pendaftaran akan dibuka hingga pukul 12 malam, lewat dari itu tak bisa lagi diakomodir tanpa ada petunjuk dari KPU RI.(jo/tho)