MERAUKE-Dua kelompok warga saling serang mengunakan alat tajam dan kayu, menyebabkan 3 warga yang ada di sekitar Jalan Sutan Syahril mengalami luka-luka. Ketiga warga yang mengalami luka-luka tersebut adalah Stevanus Agare (71), Frans Patuh (52) dan Paskalias Sasi (14).
Kasus saling serang dua kelompok warga ini terjadi di depan Toko Miras 33 di Jalan Sultan Sahrir, Kelurahan Kamundu, Distrik Merauke, Provinsi Papua Selatan, Sabtu (15/4) sekitar pukul 19.32 WIT.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, dikonfirmasi membenarkan kasus saling serang antar 2 kelompok yang menyebabkan 3 orang terluka tersebut.
Kronologi kejadiannya, ungkap Kapolres berawal sekitar pukul 19.32 WIT, korban Paskalis Sasi (14) bersama teman-teman sebayanya dari Kompleks Asmat di belakang Stadion Mini Maro sedang duduk di depan toko Miras 33 sambil mengkonsumsi Lem Aibon.
Pada saat bersamaan, ada oknum masyarakat dari suku Muyu dalam keadaan dipengaruhi Miras membuat keributan dengan korban Paskalis Sasi dan teman-temanya, sehingga korban Paskalis Sasi dan teman-teman sebayanya berlari untuk meminta bantuan ke Kompleks Asmat belakang Stadion Mini Maro.
Namun sebelum berhasil melarikan diri, korban Paskalis Sasi mendapatkan penganiayaan dari pelaku tersebut dengan menggunakan alat tajam yang menyebabkan korban terjatuh di lokasi kejadian.
Setelah beberapa saat kemudian, masyarakat suku Asmat dari Kompleks Belakang Stadion Mini Maro dengan jumlah sekitar 40 orang tiba di lokasi kejadian dan melihat korban Paskalis Sasi sudah dalam keadaan luka, sehingga menyebabkan kemarahan dari kelompok suku Asmat.
Setelah mengetahui bahwa korban Paskalis Sasi mendapatkan penganiayaan dari pelaku yang merupakan oknum Suku Muyu, masyarakat Suku Asmat mencoba mendatangi salah satu rumah di kompleks Suku Muyu yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Karena masyarakat suku Muyu yang berada di kompleks tersebut merasa terancam sehingga menyebabkan suku Muyu yang berjumlah sekitar 15 orang melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam dan menyebabkan perkelahian antara kedua kelompok masyarakat tersebut tak dapat dihindari.
Dalam perkelahian ini mengakibatkan para korban mendapatkan luka aniaya. Kasus ini dapat diredah setelah Polisi datang mengamankan TKP.
Terkait dengan itu, Kapolres Sandi Sultan melalui Kasat Reskrim Iptu Haris Baltasar Nasution STK, SIK, menambahkan, laporan polisi telah dibuat oleh para korban atas kasus penganiayaan yang terjadi tersebut. ‘’Tadi malam laporan baru dibuat oleh para korban. Kita masih dalam penyelidikan atas kasus ini,’’ terangnya.
Belum ada yang diamankan dalam kasus ini karena masih dalam penyelidikan. ‘’Kita baru periksa pelapordan para saksi yang ada di TKP,’’ tandasnya. (ulo/tho)