Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Susun RAP Otsus 2024, OPD Diminta Perhatikan Perubahan Regulasi    

MERAUKE-  Dalam menyusun rencana anggaran dan program (RAP) Otsus Tahun 2024, para OPD Pemkab Merauke ditekankan memperhatikan perubahan regulasi yang berkaitan dengan Otsus di Papua, sehingga dapat disesuaikan dengan pelaksanaan program mendatang. 

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Merauke, H. Riduwan, S.Sos, M.Pd pada  pembukaan musyawarah perencanaan pembangunan Otonomi Khusus tingkat Kabupaten Merauke, di Bappeda Litbang,  Senin (3/4), kemarin.

“RAP Otsus menjadi perhatian bersama untuk dibahas karena banyak terjadi perubahan yang perlu disesuaikan. Kita harus jeli dalam diskusi, terutama perubahan aturan. Perlu bersinergi dengan daerah lain, apa lagi kita masih provinsi baru,” kata Wabup.

Disebutkan, alokasi dana Otsus tahun 2023 dipastikan tidak jauh  berbeda dengan alokasi Otsus 2024. Untuk itu, para pimpinan OPD diminta lebih prioritas dalam perencanaan dengan berbasis data, sebab peruntukannya khusus untuk Orang Asli Papua (OAP). Tujuannya agar tepat sasaran dan ada peningkatan dalam sisi ekonomi, kesehatan dan pendidikan OAP.

Baca Juga :  Gasak Satu Unit Motor, Oknum Mahasiswa Diringkus

Dikatakan, di kampung-kampung masih terdapat rumah tidak layak huni, tidak memiliki MCK maupun air bersih. Selain itu, kesehatan dan pendidikan banyak ditemukan persoalan, meski ada sarana dan prasaran, namun tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Peningkatan ekonomi masyarakat masih perlu diseriusi agar mereka mampu  mandiri.

“Ini yang kita fokuskan. Makanya hadirnya dana Otsus adalah untuk percepatan pembangunan OAP. Tapi kemiskinan ekstrem ada di sana, percuma ada dana Otsus kalau kemiskinan masih terjadi,” terangnya.

Dikatakan,  klasifikasi pembagian dana Otsus adalah 20 persen untuk kesehatan dan 30 persen spesifik pendidikan. Fakta di lapangan banyak sekolah di kampung tidak berjalan, tidak ada guru, tanpa ada aktivitas belajar mengajar, namun siswa diluluskan begitu saja.

Baca Juga :  Pencungkil Mata Tukang Ojek  Hanya Satu Orang 

Di bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat butuh pelatihan, peningkatan ketrampilan agar mereka dapat tingkatkan perekonomian keluarga. Catatan khusus disampaikan Wabup, bahwa peningkatan jumlah anak aibon atau anak telantar di Merauke terjadi karena SDM orang tua yang masih lemah, sehingga tidak peduli dan tidak mampu merawat anaknya.(ulo/tho)

MERAUKE-  Dalam menyusun rencana anggaran dan program (RAP) Otsus Tahun 2024, para OPD Pemkab Merauke ditekankan memperhatikan perubahan regulasi yang berkaitan dengan Otsus di Papua, sehingga dapat disesuaikan dengan pelaksanaan program mendatang. 

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Merauke, H. Riduwan, S.Sos, M.Pd pada  pembukaan musyawarah perencanaan pembangunan Otonomi Khusus tingkat Kabupaten Merauke, di Bappeda Litbang,  Senin (3/4), kemarin.

“RAP Otsus menjadi perhatian bersama untuk dibahas karena banyak terjadi perubahan yang perlu disesuaikan. Kita harus jeli dalam diskusi, terutama perubahan aturan. Perlu bersinergi dengan daerah lain, apa lagi kita masih provinsi baru,” kata Wabup.

Disebutkan, alokasi dana Otsus tahun 2023 dipastikan tidak jauh  berbeda dengan alokasi Otsus 2024. Untuk itu, para pimpinan OPD diminta lebih prioritas dalam perencanaan dengan berbasis data, sebab peruntukannya khusus untuk Orang Asli Papua (OAP). Tujuannya agar tepat sasaran dan ada peningkatan dalam sisi ekonomi, kesehatan dan pendidikan OAP.

Baca Juga :  PCR Rusak dan Catridge TCM RSUD Merauke Habis

Dikatakan, di kampung-kampung masih terdapat rumah tidak layak huni, tidak memiliki MCK maupun air bersih. Selain itu, kesehatan dan pendidikan banyak ditemukan persoalan, meski ada sarana dan prasaran, namun tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Peningkatan ekonomi masyarakat masih perlu diseriusi agar mereka mampu  mandiri.

“Ini yang kita fokuskan. Makanya hadirnya dana Otsus adalah untuk percepatan pembangunan OAP. Tapi kemiskinan ekstrem ada di sana, percuma ada dana Otsus kalau kemiskinan masih terjadi,” terangnya.

Dikatakan,  klasifikasi pembagian dana Otsus adalah 20 persen untuk kesehatan dan 30 persen spesifik pendidikan. Fakta di lapangan banyak sekolah di kampung tidak berjalan, tidak ada guru, tanpa ada aktivitas belajar mengajar, namun siswa diluluskan begitu saja.

Baca Juga :  Speed Boat Terbalik, Tiga Orang Dinyatakan Hilang

Di bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat butuh pelatihan, peningkatan ketrampilan agar mereka dapat tingkatkan perekonomian keluarga. Catatan khusus disampaikan Wabup, bahwa peningkatan jumlah anak aibon atau anak telantar di Merauke terjadi karena SDM orang tua yang masih lemah, sehingga tidak peduli dan tidak mampu merawat anaknya.(ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya