MERAUKE–Setelah seleksi calon anggota Komisioner KPU Provinsi Papua Selatan dilakukan, maka Tim Seleksi (Timsel) yang telah dibentuk oleh Bawaslu RI akan segera membuka pendaftaran calon Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Selatan.
Ketua Timsel, Vitalis Dambi didampingi Sekertaris Timsel Dwi Haryanto dan Anggota Timsel Hamim Mustofa kepada wartawan di Merauke mengungkapkan, pendaftaran calon Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Selatan ini dimulai 28 Maret sampai 6 April nanti.
‘’Tahapannya mulai dari sosialisasi yang sedang berjalan dan akan dimulai pendaftaran pada 28 Maret-6 April mendatang. Proses seleksi ini akan berlangsung sampai Juni 2023 mendatang,’’ kata Vitalis Dambi.
Soal persyaratan, lanjut Vitalis, hampir sama dengan persyaratan pada seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua Selatan. Di mana, seorang calon anggota Bawaslu berumur minimal 35 tahun saat mendaftar, memiliki kecakapan, setia pada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, tidak terlibat dalam kepengurusan partai atau menjadi calon anggota legeslatif minimal 5 tahun saat mendaftar, berdomisili di wilayah Provinsi Papua Selatan yang dibuktikan dengan KTP elektronik dan sejumlah persyaratan lainnya. ‘’Persyaratannya cukup banyak, ada sekitar 20-an persyaratan yang harus dipenuhi,’’ terangnya.
Namun begitu, dalam penjaringan ini, ada 3 yang akan menjadi prioritas yakni disabilitas, keterwakilan perempuan 30 persen dan adat. ‘’Kami fokus di situ dan menjadi skala prioritas dalam penjaringan ini,’’ kata Sekertaris Timsel Dwi Haryanto.
Vitalis Dambi menjamin, semua proses perekrutan ini akan berlangsung secara transparan dan terbuka seluas-luasnya kepada siapapun, diharapkan nantinya mereka yang terseleksi memiliki kualitas dan teruji lewat penjaringan yang dilakukan tersebut. (ulo/tho)