Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

Egianus Kogoya Cs Diminta Serahkan Diri

Danrem 172/PWY:  JIka Tidak Kami  Akan Kejar dan Tangkap

Jayapura– Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring meminta Egianus Kogoya, salah satu pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan segera menyerahkan diri ke polisi.

“Saya berharap Egianus Kogoya segera menyerahkan diri ke polisi karena bila tidak akan dikejar dan ditangkap, ” kata Brigjen TNI Sembiring  sebagaimana dilansir dari antara Selasa (21/2) kemarin.

  Brigjen TNI JO Sembiring yang ditunjuk sebagai Komandan Kolakops TNI untuk membebaskan pilot Susi Air menyatakan bila tidak segera menyerahkan diri maka dirinya akan memimpin pengejaran dan penangkapan terhadap Egianus. “Tugas saya adalah mengejar dan menangkap sehingga diharapkan Egianus segera menyerahkan diri ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”kata Sembiring.

Baca Juga :  Ujian Berat Mutiara Hitam

Dia mengakui operasi pembebasan masih berlangsung sehingga banyak hal yang tidak bisa disampaikan ke publik. Namun bila operasi selesai maka semuanya akan disampaikan ke publik, ungkap dia.

Dia menjelaskan ada laporan bila KKB sudah terpecah menjadi beberapa kelompok dan hal itu diharapkan terus berlanjut sehingga mereka tidak bersatu.

Dalam melaksanakan operasi pembebasan tidak mudah karena untuk mencapai titik satu dengan titik lainnya hanya dapat dilakukan menggunakan pesawat atau helikopter sehingga harus benar-benar diperhitungkan.

“Mudah-mudahan pilot Susi Air yang berkebangsaan Selandia Baru dapat segera dibebaskan dengan selamat termasuk anggota yang terlibat di dalamnya, ” harap Sembiring.

KKB pimpinan Egianus Kogoya pada 7 Februari 2023 membakar pesawat Susi Air yang dikemudikan Philip Mark Merthens sesaat setelah mendarat di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga.

Baca Juga :  TPNPB Minta Presiden Tuntaskan Masalah HAM Sebelum November

Korem 172/PWY membawahi kota dan Kabupaten Jayapura, Mamberamo Raya, Sarmi dan Kabupaten Keerom di Provinsi Papua Pegunungan serta Kabupaten Jayawijaya, Lanny Jaya, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Yahukimo, Pegunungan Bintang dan Kabupaten Nduga yang masuk di Provinsi Papua Pegunungan. (antara/wen)

Danrem 172/PWY:  JIka Tidak Kami  Akan Kejar dan Tangkap

Jayapura– Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring meminta Egianus Kogoya, salah satu pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan segera menyerahkan diri ke polisi.

“Saya berharap Egianus Kogoya segera menyerahkan diri ke polisi karena bila tidak akan dikejar dan ditangkap, ” kata Brigjen TNI Sembiring  sebagaimana dilansir dari antara Selasa (21/2) kemarin.

  Brigjen TNI JO Sembiring yang ditunjuk sebagai Komandan Kolakops TNI untuk membebaskan pilot Susi Air menyatakan bila tidak segera menyerahkan diri maka dirinya akan memimpin pengejaran dan penangkapan terhadap Egianus. “Tugas saya adalah mengejar dan menangkap sehingga diharapkan Egianus segera menyerahkan diri ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”kata Sembiring.

Baca Juga :  Demokrat Papua Salurkan Bama ke Asrama Mahasiswa

Dia mengakui operasi pembebasan masih berlangsung sehingga banyak hal yang tidak bisa disampaikan ke publik. Namun bila operasi selesai maka semuanya akan disampaikan ke publik, ungkap dia.

Dia menjelaskan ada laporan bila KKB sudah terpecah menjadi beberapa kelompok dan hal itu diharapkan terus berlanjut sehingga mereka tidak bersatu.

Dalam melaksanakan operasi pembebasan tidak mudah karena untuk mencapai titik satu dengan titik lainnya hanya dapat dilakukan menggunakan pesawat atau helikopter sehingga harus benar-benar diperhitungkan.

“Mudah-mudahan pilot Susi Air yang berkebangsaan Selandia Baru dapat segera dibebaskan dengan selamat termasuk anggota yang terlibat di dalamnya, ” harap Sembiring.

KKB pimpinan Egianus Kogoya pada 7 Februari 2023 membakar pesawat Susi Air yang dikemudikan Philip Mark Merthens sesaat setelah mendarat di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga.

Baca Juga :  Kasus Rusuh di Papua, 81 Orang Jadi Tersangka

Korem 172/PWY membawahi kota dan Kabupaten Jayapura, Mamberamo Raya, Sarmi dan Kabupaten Keerom di Provinsi Papua Pegunungan serta Kabupaten Jayawijaya, Lanny Jaya, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Yahukimo, Pegunungan Bintang dan Kabupaten Nduga yang masuk di Provinsi Papua Pegunungan. (antara/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya